• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Urus Surat Pindah Memilih, Ini Syaratnya

by Redaksi
18 Desember 2023 14:52
in Politik
A A
0
Urus Surat Pindah Memilih, Ini Syaratnya

Anggota KPU Kota Tarakan Jumaidah. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Tahapan pengurusan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) akan berakhir 30 hari sebelum hari pencoblosan tepatnya 15 Januari 2023. Untuk pencoblosan pemilu sendiri, dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan Jumaidah mengatakan bahwa warga dari luar yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Tarakan dan tinggal di Kota Tarakan, masih bisa memiliki hak pilih di pemilu 2024. Hanya saja, untuk bisa menggunakan hak pilih harus memenuhi persyarat sesuai ketentuan berlaku.

Baca Juga

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

Bentengi Perbatasan! Warga Nunukan Antusias Serbu Sosialisasi Perda Narkotika Bersama Muhammad Nasir dan BNN

Komitmen Kesejahteraan Sosial di Kaltara, Supa’ad Pastikan Uji Publik Raperda Sebelum Pengesahan

Angin Segar Pembangunan Perbatasan, Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda di Sebatik

“Misalnya ada orang Sulawesi pas hari H ketika pemilihan ingin memilih di Kota Tarakan, boleh tapi harus mengurus DPTb. Kalau pas pencoblosan dia ternyata KTP nya tetap Sulawesi, maka dia hanya mendapatkan satu surat suara yaitu pilpres,” katanya kepada Fokusborneo.com, Senin (18/12/23).

Bagaimana kalau tidak mengurus DPTb meskipun sudah memiliki KTP Kota Tarakan, dijelaskan Jumaidah tidak akan bisa memilih. Soalnya banyak diketemukan walaupun sudah memiliki KTP Kota Tarakan, tetapi saat dicek DPT nya ternyata masih tercatat di daerah lain.

Baca juga : Surat Suara DPR RI dan DPRD Kota Tarakan Datang, Ini Jumlahnya 

“Itu yang menyebabkan orang tidak bisa memilih di Tarakan. Makanya bagi warga dari luar yang baru pindah ke Tarakan, agar segera mengurus DPTb dengan mendatangi PPS atau PPK, bisa juga ke Kantor KPU, supaya pada saat pemungutan suara tetap memiliki hak pilih,” imbaunya.

Batas akhir pengurusan DPTb sendiri, ditambahkan Jumaidah sampai pada tanggal 15 Januari 2024 atau 30 hari sebelum hari pencoblosan. Sampai saat ini, yang mengurus DPTb jumlahnya mencapai ratusan orang.

“Rata-rata yang mengurus DPTb, orang dari luar yang bekerja sebagai pegawai di instansi vertikal. Mereka itu kebanyak KTP nya masih KTP luar gak mau pindah ke Tarakan, karena kadang hanya 2 tahun pindah lagi tugas ke daerah lain,” bebernya.

Syarat pemilih yang bisa mengurus DPTb, diterangkan Jumaidah salah satunya menjalankan tugas ditempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalai rawat inap difasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, dan menjalani rehabilitasi narkoba.

Baca juga : Porwada 1 Kaltara Ditutup, PWI Tarakan Raih Juara Umum

“Termasuk juga menjalani tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan. Begitu juga pindah domisili, tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi serta bekerja diluar domisilinya,” ucapnya.

Meskipun batas akhir pengurusan DPTb sampai 15 Januari 2024, ditambah Jumaidah masih bisa mengurus hingga selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari pemungutan suara yaitu tanggal 7 Februari 2024. Jadi pemilih dapat mengurus pindah pemilih sebagaimana diatur dalam putusan MK Nomor 20/PUU-XVII/2019 dengan keadaan tertentu.

“Misalnya pemilih yang sakit, pemilih yang tertimpa bencana, pemilih yang menjadi tahanan, dan pemilih yang menjalankan tugas saat pemungutan suara. Itu yang boleh mengurus pindah memilih sampai batas waktu H-7 sebelum pemungutan,” tutupnya.(Mt)

Tags: DPTbHeadlineJumaidahKPU Kota TarakanPemilu 2024Pindah Memilih
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB
Ekonomi

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

6 Desember 2025 17:28
Bentengi Perbatasan! Warga Nunukan Antusias Serbu Sosialisasi Perda Narkotika Bersama Muhammad Nasir dan BNN
Parlemen

Bentengi Perbatasan! Warga Nunukan Antusias Serbu Sosialisasi Perda Narkotika Bersama Muhammad Nasir dan BNN

6 Desember 2025 16:44
Komitmen Kesejahteraan Sosial di Kaltara, Supa’ad Pastikan Uji Publik Raperda Sebelum Pengesahan
Parlemen

Komitmen Kesejahteraan Sosial di Kaltara, Supa’ad Pastikan Uji Publik Raperda Sebelum Pengesahan

6 Desember 2025 16:29
Angin Segar Pembangunan Perbatasan, Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda di Sebatik
Parlemen

Angin Segar Pembangunan Perbatasan, Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda di Sebatik

6 Desember 2025 13:57
Supa’ad Gelar Sosialisasi Raperda Kesejahteraan Sosial, Fokus BPJS Kesehatan 
Parlemen

Fit and Proper Test Calon KPID, DPRD Kaltara Fokus pada Visi Edukasi dan Pengawasan Penyiaran

6 Desember 2025 13:13
Politik

18 Kader Diusulkan Jadi Calon Ketua DPW PKB Kaltara dalam Muswil Ke-III

5 Desember 2025 23:00
Next Post

Ketum PB FKWT Ibrahim Ali Lantik Pengurus PD FKWT Bulungan

Khofifah: Muslimat NU Harus Jadi Juru Damai dan Kekuatan Pemersatu Bangsa

Khofifah Hadiri Pelantikan PAC dan Ranting Muslimat NU di Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kapolda Kaltara Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Sebatik Timur

Kapolda Kaltara Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Sebatik Timur

7 Desember 2025 07:00

Night Run 2025 Siap Warnai Akhir Pekan Tarakan, Ribuan Peserta Diperkirakan Meramaikan Ajang Lari Malam

6 Desember 2025 22:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP