TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan terus mengawasi proses pelipatan surat suara pemilu 2024 di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan di Gedung MPP Jalan Mulawarman. Bawaslu menilai, proses pelipatan surat suara yang dilakukan KPU Kota Tarakan masih berjalan sesuai prosedur yang atur.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan Riswanto mengatakan selama pelipatan surat suara yang sudah berjalan kurang lebih 5 hari, dari hasil pengawasan belum ada diketemukan pelanggaran.
“Untuk temuan pelanggaran tidak ada, tetapi tetap kita lakukan pengawasan sambil mengecek surat suara yang rusak-rusak itu. Nah ketika ketemukan rusak, kita sarankan untuk disingkirkan atau dipisahkan baru nanti ditotal secara keseluruhan yang rusak,” katanya ketika ditemui Fokusborneo.com, Jumat (12/1/24).



Baca juga : Libatkan Masyarakat, KPU Tarakan Lakukan Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024





Dalam mengawasi pelipatan surat suara, Bawaslu dijelaskan Riswanto menurunkan sebanyak 9 orang yang terbagi 3 sif dan setiap sifnya ada 3 orang bertugas.




“Itu satu sifnya. Tapi kalau malam bisa 4 sampai 5 orang,” ujarnya.



Dari hasil pengawasan, surat suara rusak yang banyak diketemukan DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Jumlahnya mencapai lebih dari 4.000 lembar.



Baca juga : Pemerintah Gratiskan Vaksin Bagi Kelompok Rentan


“Yang baru selesai pelipatan kan DPR RI sama DPRD Provinsi. Kalau surat suara DPRD Provinsi yang rusak sekitar 4.300 lembar dan DPR RI sekitar 1.000,” jelasnya.


Selama pelipatan surat suara, Bawaslu berpesan supaya dilaksanakan dengan baik dan menghindari terjadinya pelanggaran.


“Kalau catatan khusus sih tidak ada, karena memang komunikasi selama ini lancar saja ke teman-teman KPU. Makanya kami tekankan bahwa pencegahan itu kita utamakan, jadi sebelum kejadian kita berikan masukan dan saran agar tidak melanggar,” tutupnya.(Mt)