• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Puluhan Baleho Caleg Dirusak, Bawaslu : Pelaku Bisa Dipidanakan

by Redaksi
13 Januari 2024 12:44
in Politik
A A
0
Puluhan Baleho Caleg Dirusak, Bawaslu : Pelaku Bisa Dipidanakan

Puluhan baleho caleg di Jl. Diponegoro dirusak oknum tidak bertanggungjawab. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Puluhan baleho calon anggota legeslatif (caleg) dirusak oknum tidak bertanggungjawab di Jalan Diponegoro tepatnya di Gunung Belah.

Dari pantau dilokasi, Sabtu (13/1/24), terlihat baleho caleg baik DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI maupun DPD RI yang terpasang di pinggir jalan, dirusak dengan cara di robek. Bahkan beberapa hanya tersisa kerangka kayu yang digunakan memasang baleho.

Baca Juga

Kunjungi Bidang Hukum Pemkab, Bawaslu Tana Tidung Tingkatkan Pengelolaan JDIH

Enam Dekade Golkar, Rahmad Mas’ud Tegaskan Pentingnya Politik Pengabdian

Sabri Resmi Pimpin PDI Perjuangan KTT, Hasto Dorong Regenerasi dan Konsolidasi Kader

Albert Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Kaltara, Irwan Sabri Ketua DPC Nunukan

Menanggapai kejadian tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan Riswanto sayangkan masih terjadi pengerusakan baleho. Menurutnya, pelaku pengrusak baleho caleg jika diketemukan bisa dipidanakan.

Ia mengatakan sudah ada beberapa laporan terkait kerusakan alat peraga kampanye berupa balego yang disampaikan ke Bawaslu. Hanya saja, tidak bisa langsung dilakukan tindakan karena harus ada penelusuran lebih lanjut.

Baca juga : Awasi Pelipatan Surat Suara, Ini Pesan Bawaslu untuk KPU Tarakan

“Karena terkait persyaratan formil dan materil juga harus terpenuhi. Apabila tidak terpenuhi, mohon maaf pasti kita akan mengembalikan laporan tersebut kepada yang melapor diminta untuk melengkapi,” katanya.

Riswanto menjelaskan sesuai aturan setelah menerima laporkan, pihaknya akan melakukan pengecekan kelengkapan berkasnya. Jika belum lengkap, akan dikembalikan untuk dilengkapi dengan batas waktu maksimal dua hari.

“Kemarin setelah mendapat laporan, kita langsung turun melakukan pengecekan dan menjadikan informasi awal dari laporan yang tidak lengkap tersebut. Kita lakukan penelusuran kalau misalkan memenuhi semua persyaratan, kita lanjutkan lagi,” ujarnya.

Riswanto menambahkan baleho yang dirusak oknum orang tidak bertanggungjawab dan dilaporkan ke Bawaslu, kebanyakan dipasang bukan pada dititik telah ditentukan pemerintah bersama KPU. Sesuai laporan yang disampaikan, jumlah baleho dirusak mencapai puluhan.

“Jumlahnya cukup banyak dan memang itu yang dilaporkan semua diluar titik yang telah ditetapkan KPU. Walaupun ada juga yang dirusak dititik yang telah ditentukan, tapi tidak banyak,” ungkapnya.

Baca juga : Prajurit Mulawarman Berhasil Meraih Juara Festival Film Nasional 

Riswanto menegaskan bahwa pelaku pengerusak baleho caleg, bila diketemukan bisa dipidanakan. Hanya saja, selama ini laporan yang disampaikan belum memenuhi persyaratan baik formil maupun materiil sehingga sulit diproses.

“Kalau itu persyaratan lengkap, kita akan larikan ke gakumdu. Karena itu masuk unsur pidana pengerusakan baleho dan pelaku bisa dipidanakan,” tegasnya.

Riswanto mengajak seluruh lapisan masyarakat Kota Tarakan menyambut pesta demokrasi ini dengan damai dan riang gembira. Diharapkan pemilu 2024 berjalan dengan damai dan aman.

“Namanya pesta ya harus riang kan, jangan melakukan hal-hal yang sekirannya bisa memecah persatuan kita lah. Pengerusakan baleho kan salah satu cara untuk memecah persatuan, makanya ini kan agenda lima tahunan setidaknya kita sambut dengan riang gembira lah,” pesannya.(Mt)

Tags: BalehoBawaslu Kota TarakanCalegHeadlinePemilu 2024Riswanto
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Kunjungi Bidang Hukum Pemkab, Bawaslu Tana Tidung Tingkatkan Pengelolaan JDIH

21 Oktober 2025 17:45
Politik

Enam Dekade Golkar, Rahmad Mas’ud Tegaskan Pentingnya Politik Pengabdian

21 Oktober 2025 13:23
Daerah

Sabri Resmi Pimpin PDI Perjuangan KTT, Hasto Dorong Regenerasi dan Konsolidasi Kader

20 Oktober 2025 13:27
Albert Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Kaltara, Irwan Sabri Ketua DPC Nunukan
Politik

Albert Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Kaltara, Irwan Sabri Ketua DPC Nunukan

20 Oktober 2025 09:35
Cegah Atlet Kaltara Dibajak, Rahmawati Tekankan Apresiasi Pemerintah
Olah Raga

Cegah Atlet Kaltara Dibajak, Rahmawati Tekankan Apresiasi Pemerintah

19 Oktober 2025 13:31
Parlemen

Serukan Penguatan Kualitas Produk UMKM, Rahmawati Fasilitasi Sosialisasi SNI

18 Oktober 2025 21:37
Next Post
Flashmob Libatkan Emak-Emak, PKS Tarakan Targetkan Menang Pemilu 2024

Flashmob Libatkan Emak-Emak, PKS Tarakan Targetkan Menang Pemilu 2024

PB FKWT Kaltara Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat Pulau Bunyu

Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala Hadiri Perayaan Natal dan Tahun Baru Keluarga Besar Tebengang Lung Kalimantan Utara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Proses Pengosongan Rumah Dinas dr. Liza di Tana Tidung Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Tana Tidung Pastikan Pembangunan Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15-19 Oktober Dilakukan Pemeliharaan Intek Embung Binalatung, Warga Dihimbau Menampung Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 315 Angkot Layak Jalan, Dishub Balikpapan Siapkan Skema Transportasi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BWS Kalimantan V Siapkan Enam Embung Baru Atasi Kekurangan Air Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Program TMMD ke-126 di Tana Tidung Capai Lebih dari Setengah Target, Kerja Sama TNI dan Warga Terus Menguat

22 Oktober 2025 14:38

Sat Resnarkoba Polresta Bulungan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 55,85 Gram

22 Oktober 2025 13:17
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP