• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

APK Sering Dirusak, Bawaslu Tarakan Gencarkan Patroli Pengawasan

by Redaksi
23 Januari 2024 21:40
in Politik
A A
APK Sering Dirusak, Bawaslu Tarakan Gencarkan Patroli Pengawasan

Anggota Bawaslu Kota Tarakan Andi Muhammad Saifullah melakukan patroli pengawasan bersama jajaran. Foto : Ist

TARAKAN – Menindaklanjuti maraknya alat peraga kampanye (apk) pemilu yang rusak, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melakukan patroli pengawasan pada titik pemasangan yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pemerintah kota (pemkot) Tarakan.

Patroli yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Riswanto beserta Anggota Bawaslu Johnson dan Muhammad Andi Saipullah ini, akan dilakukan secara berkala dengan sasaran mencakup seluruh titik-titik pemasangan apk yang tersebar di seluruh Kota Tarakan.

Baca Juga

Hidupkan Lagi Tradisi Atap Genteng, Ketua DPRD Kaltara Tekankan Kepastian Pasar bagi Pengrajin

Kaltara Butuh Terobosan Penanganan HIV, Vamelia Dorong Adopsi Model Balikpapan

Sudah 3.119 Orang Diobati Bus Klinik Berjalanan PDI Perjuangan

Menakar Arah Masa Depan Bumi Upuntaka, Vamelia Tegaskan Transparansi Bukan Sekadar Formalitas

Anggota Bawaslu Kota Tarakan Johnson mengatakan maksud patroli ini, untuk memantau dan memastikan apk yang masih terpasang dalam kondisi baik.

“Jadi kami menelusuri dan mengecek apakah masih ada apk yang dalam keadaaan rusak dan belum masuk inventarisir Bawaslu Kota Tarakan,” kata Johnson, Selasa (13/1/24).

Baca juga : Puluhan Baleho Caleg Dirusak, Bawaslu : Pelaku Bisa Dipidanakan 

Sebelumnya, Bawaslu telah melakukan penelusuran terhadap adanya informasi awal pengrusakan apk peserta pemilu. Hanya saja, hingga saat ini penelusuran yang dilakukan tim dibentuk Bawaslu belum menemukan petunjuk berarti terkait siapa terduga pelaku pengerusakan.

“Ini masih kami telusuri terus siapa yang melakukan pengerusakan yang akan menjadi terlapor dalam dugaan pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Selain itu, terhadap laporan yang disampaikan secara resmi dengan form B.1 laporan dugaan pelanggaran, ditambahkan Johnson juga masih belum dapat diregistrasi.

“Karena setelah kita dilakukan kajian awal, laporan dugaan pelanggaran pengrusakan apk belum memenuhi syarat formil terkait terlapor dalam dugaan pelanggaran yang disampikan,” ungkapnya.

Baca juga : 543 PTPS Dilantik, Bawaslu Tarakan Optimis Kekurangan Bisa Terpenuhi

Jika semua unsur terpenuhi dan kasus ditindaklanjuti dengan mekanisme penanganan pelanggaran sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Temua dan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Perbawaslu 3 Tahun 2023 tentang Sentra Gakkumdu Pemilu, maka Pelaku dapat dinyatakan melanggar pasal 280 ayat (1) huruf g.

“Nah disitu kan jelas pasalnya berbunyi “Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu” sehingga dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 24 bulan dan denda paling besar 24 juta rupiah sesuai dengan pasal 521, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan telah diubah melalui UU Nomor 7 Tahun 2023,” bebernya.

Johnson menjelaskan patroli pengawasan  apk gencar dilakukan Bawaslu ini, juga melibatkan pihak kepolisian, Satpol PP Kota Tarakan, serta Panwascam.

“Patroli ini akan terus dilakukan hingga tanggal 31 januari 2024 dan akan dievaluasi kembali apakah akan diteruskan hingga H-1 hari H (14 Februari 2024) nanti,” tutupnya.(**)

Tags: APKBawaslu Kota TarakanHeadlineJohnsonKPU Kota TarakanPemilu 2024Pemkot Tarakan

Berita Lainnya

Ketua DPRD Kaltara Desak Budaya Antikorupsi Diintegrasikan ke Seluruh Proses Pemerintah
Parlemen

Hidupkan Lagi Tradisi Atap Genteng, Ketua DPRD Kaltara Tekankan Kepastian Pasar bagi Pengrajin

13 Februari 2026 17:26
Kaltara Butuh Terobosan Penanganan HIV, Vamelia Dorong Adopsi Model Balikpapan
Parlemen

Kaltara Butuh Terobosan Penanganan HIV, Vamelia Dorong Adopsi Model Balikpapan

13 Februari 2026 16:54
Sudah 3.119 Orang Diobati Bus Klinik Berjalanan PDI Perjuangan
Politik

Sudah 3.119 Orang Diobati Bus Klinik Berjalanan PDI Perjuangan

13 Februari 2026 12:07
Paradigma Baru Kekerasan, DPRD Kaltara Sebut Lingkungan Terdekat Justru Jadi Titik Rawan
Parlemen

Menakar Arah Masa Depan Bumi Upuntaka, Vamelia Tegaskan Transparansi Bukan Sekadar Formalitas

12 Februari 2026 17:06
Lama Mangkrak, DPRD Kaltara Minta Kementerian LHK Percepat Hibah Incinerator 
Parlemen

Lama Mangkrak, DPRD Kaltara Minta Kementerian LHK Percepat Hibah Incinerator 

12 Februari 2026 10:53
Sinergi Perencanaan Pembangunan, Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Sosialisasi Kamus Pokir 2027
Parlemen

Sinergi Perencanaan Pembangunan, Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Sosialisasi Kamus Pokir 2027

12 Februari 2026 10:42
Next Post

Kampanye Akbar Dimulai, KPU Tarakan Tetapkan Empat Titik Lokasi

Gandeng Insan Pers, Lapas Tarakan Sukses Gelar Workshop Kehumasan

“Balik Desa, Bangun Desa”: Local Heroes Berkaca dari Kehidupan Nelayan Aruna di Jenebora

“Balik Desa, Bangun Desa”: Local Heroes Berkaca dari Kehidupan Nelayan Aruna di Jenebora

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dukung Pemeriksaan BPK, Pejabat Pemprov Kaltara Diminta Tunda Dinas Luar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Lansia di Tarakan Wisuda S1, Ketua Yayasan Almarhamah Tegaskan Biaya Sekolah Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relokasi Puspem ke Tarakan Utara Bakal Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Tarakan Sita Puluhan Knalpot Brong, Siap Tindak Tegas Balap Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Haru, Kodim 0907/Tarakan Lepas Letkol Inf Syaiful Arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Baratin Kalimantan Utara Musnahkan Media Pembawa, Tingkatkan Keamanan Perbatasan

Baratin Kalimantan Utara Musnahkan Media Pembawa, Tingkatkan Keamanan Perbatasan

13 Februari 2026 21:24
Ramadan Menyatukan, IKN Menguatkan: Wamenag Tinjau Kesiapan Masjid Negara IKN

Ramadan Menyatukan, IKN Menguatkan: Wamenag Tinjau Kesiapan Masjid Negara IKN

13 Februari 2026 21:04
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP