• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

APK Sering Dirusak, Bawaslu Tarakan Gencarkan Patroli Pengawasan

by Redaksi
23 Januari 2024 21:40
in Politik
A A
0
APK Sering Dirusak, Bawaslu Tarakan Gencarkan Patroli Pengawasan

Anggota Bawaslu Kota Tarakan Andi Muhammad Saifullah melakukan patroli pengawasan bersama jajaran. Foto : Ist

TARAKAN – Menindaklanjuti maraknya alat peraga kampanye (apk) pemilu yang rusak, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melakukan patroli pengawasan pada titik pemasangan yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pemerintah kota (pemkot) Tarakan.

Patroli yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Riswanto beserta Anggota Bawaslu Johnson dan Muhammad Andi Saipullah ini, akan dilakukan secara berkala dengan sasaran mencakup seluruh titik-titik pemasangan apk yang tersebar di seluruh Kota Tarakan.

Baca Juga

Air Mata Kader di Rumah dr. Jusuf SK Jelang HUT NasDem

RDP Kembali Buntu, DPRD Deadline PT PRI 3 Hari untuk Koordinasi dengan Pemilik

Antrean Mengular, Warga Bersyukur Ada Pasar Murah Rangkaian HUT NasDem di Tarakan 

RDP Bahas Perbaikan Lingkungan dan Mediasi Konflik Lahan PT PRI, DPRD Tarakan Dorong Solusi Komprehensif

Anggota Bawaslu Kota Tarakan Johnson mengatakan maksud patroli ini, untuk memantau dan memastikan apk yang masih terpasang dalam kondisi baik.

“Jadi kami menelusuri dan mengecek apakah masih ada apk yang dalam keadaaan rusak dan belum masuk inventarisir Bawaslu Kota Tarakan,” kata Johnson, Selasa (13/1/24).

Baca juga : Puluhan Baleho Caleg Dirusak, Bawaslu : Pelaku Bisa Dipidanakan 

Sebelumnya, Bawaslu telah melakukan penelusuran terhadap adanya informasi awal pengrusakan apk peserta pemilu. Hanya saja, hingga saat ini penelusuran yang dilakukan tim dibentuk Bawaslu belum menemukan petunjuk berarti terkait siapa terduga pelaku pengerusakan.

“Ini masih kami telusuri terus siapa yang melakukan pengerusakan yang akan menjadi terlapor dalam dugaan pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Selain itu, terhadap laporan yang disampaikan secara resmi dengan form B.1 laporan dugaan pelanggaran, ditambahkan Johnson juga masih belum dapat diregistrasi.

“Karena setelah kita dilakukan kajian awal, laporan dugaan pelanggaran pengrusakan apk belum memenuhi syarat formil terkait terlapor dalam dugaan pelanggaran yang disampikan,” ungkapnya.

Baca juga : 543 PTPS Dilantik, Bawaslu Tarakan Optimis Kekurangan Bisa Terpenuhi

Jika semua unsur terpenuhi dan kasus ditindaklanjuti dengan mekanisme penanganan pelanggaran sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Temua dan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Perbawaslu 3 Tahun 2023 tentang Sentra Gakkumdu Pemilu, maka Pelaku dapat dinyatakan melanggar pasal 280 ayat (1) huruf g.

“Nah disitu kan jelas pasalnya berbunyi “Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu” sehingga dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 24 bulan dan denda paling besar 24 juta rupiah sesuai dengan pasal 521, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan telah diubah melalui UU Nomor 7 Tahun 2023,” bebernya.

Johnson menjelaskan patroli pengawasan  apk gencar dilakukan Bawaslu ini, juga melibatkan pihak kepolisian, Satpol PP Kota Tarakan, serta Panwascam.

“Patroli ini akan terus dilakukan hingga tanggal 31 januari 2024 dan akan dievaluasi kembali apakah akan diteruskan hingga H-1 hari H (14 Februari 2024) nanti,” tutupnya.(**)

Tags: APKBawaslu Kota TarakanHeadlineJohnsonKPU Kota TarakanPemilu 2024Pemkot Tarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Air Mata Kader di Rumah dr. Jusuf SK Jelang HUT NasDem
Politik

Air Mata Kader di Rumah dr. Jusuf SK Jelang HUT NasDem

2 November 2025 11:29
RDP Kembali Buntu, DPRD Deadline PT PRI 3 Hari untuk Koordinasi dengan Pemilik
Parlemen

RDP Kembali Buntu, DPRD Deadline PT PRI 3 Hari untuk Koordinasi dengan Pemilik

1 November 2025 19:29
Antrean Mengular, Warga Bersyukur Ada Pasar Murah Rangkaian HUT NasDem di Tarakan 
Politik

Antrean Mengular, Warga Bersyukur Ada Pasar Murah Rangkaian HUT NasDem di Tarakan 

1 November 2025 16:23
RDP Bahas Perbaikan Lingkungan dan Mediasi Konflik Lahan PT PRI, DPRD Tarakan Dorong Solusi Komprehensif
Parlemen

RDP Bahas Perbaikan Lingkungan dan Mediasi Konflik Lahan PT PRI, DPRD Tarakan Dorong Solusi Komprehensif

31 Oktober 2025 22:26
Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Daerah

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

31 Oktober 2025 16:44
Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Parlemen

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa

31 Oktober 2025 14:23
Next Post

Kampanye Akbar Dimulai, KPU Tarakan Tetapkan Empat Titik Lokasi

Gandeng Insan Pers, Lapas Tarakan Sukses Gelar Workshop Kehumasan

“Balik Desa, Bangun Desa”: Local Heroes Berkaca dari Kehidupan Nelayan Aruna di Jenebora

“Balik Desa, Bangun Desa”: Local Heroes Berkaca dari Kehidupan Nelayan Aruna di Jenebora

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Air Mata Kader di Rumah dr. Jusuf SK Jelang HUT NasDem

Air Mata Kader di Rumah dr. Jusuf SK Jelang HUT NasDem

2 November 2025 11:29

Acer for Business Perkuat Solusi AI Enterprise melalui Peluncuran Altos BrainSphere™ GB10 F1 dari Altos Computing

2 November 2025 10:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP