• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

APK Sering Dirusak, Bawaslu Tarakan Gencarkan Patroli Pengawasan

by Redaksi
23 Januari 2024 21:40
in Politik
A A
APK Sering Dirusak, Bawaslu Tarakan Gencarkan Patroli Pengawasan

Anggota Bawaslu Kota Tarakan Andi Muhammad Saifullah melakukan patroli pengawasan bersama jajaran. Foto : Ist

TARAKAN – Menindaklanjuti maraknya alat peraga kampanye (apk) pemilu yang rusak, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melakukan patroli pengawasan pada titik pemasangan yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pemerintah kota (pemkot) Tarakan.

Patroli yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Riswanto beserta Anggota Bawaslu Johnson dan Muhammad Andi Saipullah ini, akan dilakukan secara berkala dengan sasaran mencakup seluruh titik-titik pemasangan apk yang tersebar di seluruh Kota Tarakan.

Baca Juga

Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani

Jaga Kesejahteraan Petani, DPRD Kaltara Minta Penetapan Harga TBS Adil dan Transparan

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

Jufri Budiman Dorong Pemprov Kaltara Bangun Rumah Singgah di Seluruh Rumah Sakit Daerah

Anggota Bawaslu Kota Tarakan Johnson mengatakan maksud patroli ini, untuk memantau dan memastikan apk yang masih terpasang dalam kondisi baik.

“Jadi kami menelusuri dan mengecek apakah masih ada apk yang dalam keadaaan rusak dan belum masuk inventarisir Bawaslu Kota Tarakan,” kata Johnson, Selasa (13/1/24).

Baca juga : Puluhan Baleho Caleg Dirusak, Bawaslu : Pelaku Bisa Dipidanakan 

Sebelumnya, Bawaslu telah melakukan penelusuran terhadap adanya informasi awal pengrusakan apk peserta pemilu. Hanya saja, hingga saat ini penelusuran yang dilakukan tim dibentuk Bawaslu belum menemukan petunjuk berarti terkait siapa terduga pelaku pengerusakan.

“Ini masih kami telusuri terus siapa yang melakukan pengerusakan yang akan menjadi terlapor dalam dugaan pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Selain itu, terhadap laporan yang disampaikan secara resmi dengan form B.1 laporan dugaan pelanggaran, ditambahkan Johnson juga masih belum dapat diregistrasi.

“Karena setelah kita dilakukan kajian awal, laporan dugaan pelanggaran pengrusakan apk belum memenuhi syarat formil terkait terlapor dalam dugaan pelanggaran yang disampikan,” ungkapnya.

Baca juga : 543 PTPS Dilantik, Bawaslu Tarakan Optimis Kekurangan Bisa Terpenuhi

Jika semua unsur terpenuhi dan kasus ditindaklanjuti dengan mekanisme penanganan pelanggaran sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Temua dan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Perbawaslu 3 Tahun 2023 tentang Sentra Gakkumdu Pemilu, maka Pelaku dapat dinyatakan melanggar pasal 280 ayat (1) huruf g.

“Nah disitu kan jelas pasalnya berbunyi “Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu” sehingga dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 24 bulan dan denda paling besar 24 juta rupiah sesuai dengan pasal 521, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan telah diubah melalui UU Nomor 7 Tahun 2023,” bebernya.

Johnson menjelaskan patroli pengawasan  apk gencar dilakukan Bawaslu ini, juga melibatkan pihak kepolisian, Satpol PP Kota Tarakan, serta Panwascam.

“Patroli ini akan terus dilakukan hingga tanggal 31 januari 2024 dan akan dievaluasi kembali apakah akan diteruskan hingga H-1 hari H (14 Februari 2024) nanti,” tutupnya.(**)

Tags: APKBawaslu Kota TarakanHeadlineJohnsonKPU Kota TarakanPemilu 2024Pemkot Tarakan

Berita Lainnya

Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani
Parlemen

Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani

3 Juni 2026 17:44
Jaga Kesejahteraan Petani, DPRD Kaltara Minta Penetapan Harga TBS Adil dan Transparan
Parlemen

Jaga Kesejahteraan Petani, DPRD Kaltara Minta Penetapan Harga TBS Adil dan Transparan

3 Juni 2026 16:36
Kriminal

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026 15:42
Politik

Jufri Budiman Dorong Pemprov Kaltara Bangun Rumah Singgah di Seluruh Rumah Sakit Daerah

1 Juni 2026 14:49
Deddy “Arsenal” Sitorus
Olah Raga

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026 18:12
DPD PKS Kota Tarakan luncurkan Gerakan Kader Sehat. Foto: ist
Politik

Ajak Warga Hidup Sehat, PKS Tarakan Luncurkan Gerakan Kader Sehat

31 Mei 2026 11:36
Next Post

Kampanye Akbar Dimulai, KPU Tarakan Tetapkan Empat Titik Lokasi

Gandeng Insan Pers, Lapas Tarakan Sukses Gelar Workshop Kehumasan

“Balik Desa, Bangun Desa”: Local Heroes Berkaca dari Kehidupan Nelayan Aruna di Jenebora

“Balik Desa, Bangun Desa”: Local Heroes Berkaca dari Kehidupan Nelayan Aruna di Jenebora

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Sentralisasi Ekspor Picu Kepanikan, Harga TBS Sawit di Kaltara Anjlok Hingga Rp1.740/Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haru dan Bangga, SMPN 1 Tarakan Lepas 339 Siswa Menuju Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Di Tengah Tantangan Logistik, Sekolah Unggulan Garuda di Kaltara Terus Dikebut

3 Juni 2026 20:32

Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku Mudahkan Masyarakat Atur Jadwal ke Kantah

3 Juni 2026 20:05
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP