• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kompak, KPU dan Bawaslu Tarakan Tertibkan Ratusan APK Masih Terpasang di Masa Tenang

by Redaksi
12/02/2024
in Daerah, Politik
A A

Petugas gabungan tertibkan APK masih terpasang di masa tenang. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Masuk hari kedua masa tenang jelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024, KPU bersama Bawaslu Kota Tarakan kompak melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di jalan-jalan protokol serta menyisir perkampungan.

Dari penyisiran tim dari KPU maupun  Bawaslu, berhasil melepas ratusan APK peserta pemilih masih terpasang baik itu pasangan capres dan cawapres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi serta DPRD kabupaten dan kota.

Baca Juga

Tak Indahkan SK Gubernur, DPRD Tarakan Serahkan Rekomendasi Pemblokiran Aplikasi Ojol ke Dishub Kaltara

Rayakan 10 Tahun, Aruna Senggigi Gelar Lomba Mewarnai Asah Kreativitas Anak

Karhutla Kaltara Terendah di Kalimantan, Pemprov Perketat Kewaspadaan

Tujuh Majelis Ta’lim se-Sesayap Bersatu Peringati Maulid Nabi, Vamelia Ajak Teladani Rasulullah

Dalam penertiban apk, KPU dan Bawaslu membawa 2 unit mobil sky lift untuk menurunkan apk yang dipasang di tempat-tempat tinggi seperti bangunan gedung bertingkat maupun di papan reklame.

Anggota KPU Tarakan, Herry Fitrian mengatakan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada partai politik agar melepas sendiri apk.

“Saat sudah masuk masa tenang, jadi tak boleh lagi ada aktivitas kampanye baik itu kampanye terbuka, rapat umum, di media massa, termasuk melalui APK,” katanya Senin (12/2/24).

Alasan KPU Kota Tarakan melakukan penertiban, karena masih menemukan adanya APK yang terpasang. Makanya bersama Bawaslu, pihaknya melakukan penurunan secara paksa dimulai hari Minggu kemarin.

“Sebelumnya sudah kami beritahu bahwa batas pemasangan APK, hanya sampai tanggal 10 malam. Setelah itu harus diturunkan, kalau tidak kita turunkan secara langsung,” ujarnya.

Selama masa tenang, pihaknya akan terus melakukan pemantauan. Apabila diketemukan pelanggaran, akan diserahkan kepada Bawaslu yang memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan.

Hal yang sama, juga dilakukan Bawaslu Kota Tarakan. Selama 2 hari melakukan penertiban, Bawaslu telah menurunkan ratusan apk.

Bawaslu membagi menjadi 4 tim untuk menyasar APK yang masih terpasang di Kecamatan Tarakan Tengah, Timur, Barat dan Utara. Tim tersebut, terdiri Satpol PP, Dishub serta kepolisian. Dishub difokuskan pada APK yang tertempel di kendaraan umum maupun pribadi.

Adapun jumlah sementara APK berhasil ditertibkan, diantaranya di Kecamatan Tarakan Timur sebanyak 11 buah, Tarakan Barat sebanyak 239 terbagi dari bendera, baliho dan stiker, dan Tarakan Utara sebanyak 48 buah.

“Penertiban kita lakukan bertahap. Kita juga sudah instruksikan ke jajaran sampai PTPS untuk menyisir di wilayahnya masing-masing. Kalau di perkampungan kita himbau dilakukan secara humanis dengan mengedepankan adab,” ucapnya.

Selama masa tenang masih ditemukan peserta pemilu melaksanakan kampanye, pihaknya dengan tegas akan mengambil tindakan karena masuk pelanggaran pidana pemilu sesuai yang tertuang di Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Fokusborneo.com dilapangan, masih terlihat beberapa APK terpasang di papan reklame maupun depan rumah warga yang ada dijalan protokol maupun perkampungan. Untuk waktu pemungutan suara sendiri, akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.(Mt)

Tags: Alat Peraga KampanyeAPKbawaslu tarakanHeadlineKPU Tarakan

Berita Lainnya

Tak Indahkan SK Gubernur, DPRD Tarakan Serahkan Rekomendasi Pemblokiran Aplikasi Ojol ke Dishub Kaltara
Parlemen

Tak Indahkan SK Gubernur, DPRD Tarakan Serahkan Rekomendasi Pemblokiran Aplikasi Ojol ke Dishub Kaltara

7 September 2026 06:35
Rayakan 10 Tahun, Aruna Senggigi Gelar Lomba Mewarnai Asah Kreativitas Anak
Daerah

Rayakan 10 Tahun, Aruna Senggigi Gelar Lomba Mewarnai Asah Kreativitas Anak

6 September 2026 19:34
Karhutla Kaltara Terendah di Kalimantan, Pemprov Perketat Kewaspadaan
Daerah

Karhutla Kaltara Terendah di Kalimantan, Pemprov Perketat Kewaspadaan

5 September 2026 20:01
Kemendagri Apresiasi Tana Tidung, Daerah Terbaik Pengelolaan Lingkungan
Daerah

Tujuh Majelis Ta’lim se-Sesayap Bersatu Peringati Maulid Nabi, Vamelia Ajak Teladani Rasulullah

5 September 2026 19:46
Daerah

INVI Resmikan EV Mining di Tambang Kideco, Penghematan Biaya Diproyeksikan Capai 50 Persen

5 September 2026 19:09
Daerah

Bapperida Gelar Lomba Inovasi Daerah 2026, Hadiah Total Rp130 Juta

5 September 2026 18:20
Next Post

Cara Bupati Dico Tampung Kreativitas dan Cerdaskan Anak Bangsa Melalui Perpusda Kendal Diapresiasi Publik!

Walikota Khairul Hadiri Peringatan Isra Miraj

Buka Rakor Forkopimda Tingkat Provisi dan Kabupaten/Kota, Gubernur Kaltara Ajak Jaga Kondusifitas Pemilu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Capai Indeks 101, Kualitas Udara Tarakan Berstatus Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASUS ExpertBook Ultra Andalkan AI, Layar 1.400 Nits, dan Baterai hingga 26 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Panjang, Perumda Tirta Alam Tarakan Pastikan Pasokan Air Bersih Masih Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tak Indahkan SK Gubernur, DPRD Tarakan Serahkan Rekomendasi Pemblokiran Aplikasi Ojol ke Dishub Kaltara

Tak Indahkan SK Gubernur, DPRD Tarakan Serahkan Rekomendasi Pemblokiran Aplikasi Ojol ke Dishub Kaltara

7 September 2026 06:35

Inovasi Gambut dan Berbagai Upaya Hentikan Bara Karhutla, Kapolda Kalsel Turun Langsung

6 September 2026 20:04
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP