TARAKAN – Progres penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak (KLA) sudah hampir rampung. Sejauh ini sampai pada proses fasilitasi di Biro Hukum Pemprov Kaltara.
Ketua Pansus Raperda KLA, Dino Andrian menuturkan belum lama ini pihaknya sudah menyelesaikan proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kemenkumham. Tahapan selanjutnya tinggal fasilitasi di Biro Hukum Pemprov Kaltara untuk mendapatkan nomor registrasi.
“Kami juga sudah koordinasi langsung di biro hukum dan diterima Kabag Hukumnya. Diarahkan untuk segera upload e-perda ke dalam sistem. Sekarang kan upload perda pakai elektronik,” ujarnya Dino, Selasa (28/5/24).
Ia pun mendorong agar koordinasi berjalan cepat dan penekanan percepatan penyelesaian Raperda KLA. Hal ini dikarenakan masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 akan berakhir di Agustus mendatang.
Baca juga : Puluhan Tahun Mengajar, Akhirnya Guru di Tarakan Dilantik Jadi PPPK
Dari keterangan Kabag Hukum Pemprov Kaltara sudah menyatakan untuk segera membantu. Setelah proses fasilitasi selesai, tinggal menunggu nomor registrasi dan dilanjutkan untuk menyurati pemerintah mengagendakan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan.
“Sekaligus mengundangkan Raperda KLA menjadi Perda KLA. Kami target paling lama bulan depan,” tuturnya.
Hanya saja ia mengku masih belum bisa memastikan target penyelesaian.
Pihaknya berupaya untuk segera menyelesaikan tahap akhir Raperda KLA ini sesuai dengan target. Terlebih lagi masa jabatannya yang sudah mendekati akhir waktu.
Baca juga : DPRD Tarakan Sarankan Pemerintah Program Penanganan Banjir di Karang AnyarÂ
“Jadi mudahan sebelum berakhir masa jabatan DPRD sekarang sudah bisa dilakukan rapat paripurna, kan tinggal satu tahapan lagi,” ungkapnya.
Ia menilai keberadaan Raperda KLA yang akan disahkan menjadi perda ini sangat penting. Menurutnya, secara legal identitasnya dibagi menjadi dua dimana pertama untuk menjawab isu yang sifatnya konstektual serta upaya pemerintah menaikan level kota layak anak.
“Ini untuk menjawab isu konstektual hari ini dimana kita sering melihat eksploitasi anak secara berlebihan sesuai ekonomi dan aktifitas ekonomi dalam hal ini perdagangan. Selain itu keberadaannya untuk menaikan level kota layak anak, kalau hari ini kita baru mendapatkan level pratama kedepan bisa menaikan menjadi nindya, utama bahkan harapan kita sampai secara paripurna,” tutupnya.(**)
Discussion about this post