TARAKAN – Persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih terus ditemukan setiap tahunnya. DPRD Kota Tarakan mewanti-wanti Dinas Pendidikan (Disdik) agar terus melakukan perbaikan untuk mengurangi permasalahan yang timbul di saat PPDB.
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yusuf mengatakan tingkat kelulusan tahun ini untuk Sekolah Dasar (SD) Negeri diperkirakan 3.171 siswa sedangkan SD swasta mencapai 899 siswa. Sehingga jumlah lulusan SD untuk negeri dan swasta tahun pembelajaran 2024 sebanyak 4.070 siswa.
“Sementara estimasi jumlah yang akan diterima di SD tahun ini sebanyak 3.360 siswa dengan jumlah 125 rombel. Nah untuk SMP, yang akan diterimanya tahun ini estimasinya 3.360 dengan 105 rombel,” ujarnya, Kamis (30/5/24)

Dalam proses penerimaan siswa baru Tahun 2024 ini, tetap menggunakan sistem formasi zonasi. Ia jelaskan untuk SD, tingkat persentase zonasi 70 persen, afirmasi 25 persen dan perpindahan 5 persen.



Baca juga : Persoalan Banjir, DPRD Tarakan Saran Perlunya Normalisasi Sungai
Sedangkan untuk SMP, zonasi 50 persen, afirmasi 25 persen, prestasi 20 persen dan perpindahan 5 persen.

“Formasi ini kurang lebih sama persentasenya dengan tahun lalu. Mungkin secara regulasi untuk tahun ini masih dalam proses penandatanganan Penjabat Wali Kota,” katanya.
Namun, dengan melihat pengalaman tahun sebelumnya, ada beberapa hal yang harus dicermati Disdik beserta unit sekolah, terkait administrasi. Diakuinya soal administrasi ini yang kerap menjadi dilema.
Ia berharap dengan pengalaman di tahun sebelumnya, nantinya PPDB akan tertib dan tidak ada permasalahan lagi di PPDB tahun ini.
Baca juga : Pelantikan Anggota DPRD Tarakan Terpilih Dijadwalkan 12 Agustus, Yunus : Tunggu Hasil Penetapan KPU
“Tapi tahun lalu ada juga permasalahan sekolah yang belum memenuhi kuota, mungkin disebabkan karena adanya orangtua yang mengarahkan anaknya sekolah keagamaan. Disisi lain, kami melihat sekolah agama itu lebih awal membuka pendaftaran,” ungkapnya.
Ia berharap untuk penerimaan anak sekolah di tingkat SD dan SMP di Tahun 2024 ini bisa berjalan dengan baik. Selain itu komunikasi dan koordinasi antara Disdik dan Panitia PPDB di setiap sekolah juga diperlukan agar bisa saling memahami aturan.
Aturan PPDB ini yang harusnya nanti menjadi pedoman untuk pelaksanaannya. Semua pihak yang terkait harus paham regulasi yang digunakan. Koordinasi ini sudah baik dilakukan tahun sebelumnya, ia minta tahun ini akan lebih baik lagi.
“Sehingga Disdik dan Unit Sekolah bisa paham regulasi dan menjadi acuan dalam melaksanakan PPDB di semua tingkatan sekolah, SD dan SMP. Harus disampaikan ke masyarakat juga, supaya paham dengan regulasi dan mekanisme yang digunakan dalam PPDB tahun ini,” tegasnya.(**)