• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Bawaslu Putuskan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Ijazah Palsu Caleg Terpilih DPRD Tarakan

by Redaksi
30/07/2024
in Politik
A A
Bawaslu Putuskan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Ijazah Palsu Caleg Terpilih DPRD Tarakan

Ilustrasi.

TARAKAN – Bawaslu Kaltara menerbitkan nomor registrasi terkait laporan dugaan ijazah palsu seorang caleg terpilih dari Partai Gerindra Dapil 4 Tarakan Utara.

Berdasarkan hasil rapat pleno Bawaslu Kaltara pada Senin, 29 Juli 2024, laporan dengan nomor register 002/REG/LP/PL/PROV/24.00/VII/2024 itu diputuskan akan ditangani sebagai dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Juga

Efisiensi Anggaran, DPRD Tarakan Minta Pelayanan Publik di Disdukcapil Tidak Terganggu 

Ribuan Warga Tarakan Ramaikan Jalan Santai dan Senam Sehat HUT ke-28 PAN

Hj. Rahmawati, S.H. Dorong Pemerintah Perkuat Dukungan bagi Desa Wisata 

DPRD Kaltara Maraton Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Ditargetkan Ketok Palu Akhir September

Anggota Bawaslu Provinsi Kaltara, Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Fadliansyah mengatakan, dasar pertimbangan suatu laporan dapat diregister adalah ketika laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil, yaitu identitas pelapor dan terlapor, serta batas waktu laporan yang merupakan syarat formil, sedangkan syarat materil meliputi uraian peristiwa dugaan pelanggaran, waktu dan tempat peristiwa, serta bukti.

Baca juga : Gerindra Sebut Persoalan Dugaan Ijazah Palsu Sudah Clear di Bawaslu Tarakan 

“Saat ini kita fokus pada dugaan pidana pemilu, karena berdasarkan laporan pelapor, yang dilaporkan terkait dugaan penggunaan dokumen palsu,” terang Fadliansyah saat dikonfirmasi katanalar.com via Whaatsapp, Senin (29/7/24).

Kata Fadliansyah, apabila nanti dalam pemeriksaan ditemukan dugaan pelanggaran administrasi atau pelanggaran etik, atau pelanggaran perundang-undangan lainnya, maka akan diproses sesuai dengan kententuan yang berlaku.

“Setelah diregister sebagai laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu, maka langkah selanjutnya dilakukan pembahasan di sentra gakkumdu yang melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan, dalam rangka menyusun langkah-langkah tindak lanjut penanganan perkara setelah laporan diregister,” jelasnya.

Selain itu, dalam rapat sentra gakumdu tersebut akan menentukan pihak-pihak mana yang akan diundang untuk klarifikasi.

Baca juga : Dilaporkan ke Bawaslu, Caleg Terpilih Dapil Tarakan Utara Diduga Gunakan Ijazah Palsu 

Terkait kabar bahwa perkara tersebut pernah dilaporkan sebelumnya, Fadliansyah menegaskan berdasarkan data yang pihaknya miliki tidak ditemukan laporan atas dugaan pelanggaran dan terlapor yang sama.

“Berdasarkan data yang kami miliki, tidak ada laporan atau temuan yang sudah diregister atas nama terlapor dengan dugaan pelanggaran yang sama,” tuturnya.

“Saat ini proses penanganan masih di Bawaslu Provinsi, dalam waktu 7 hari + 7 hari setelah laporan diregister. Setelah itu hasil pemeriksaan dan pembahasan dari tim sentra Gakkumdu di pleno kan di Bawaslu Kaltara apakah terhadap laporan tersebut layak untuk naik ketingkat sidik atau tidak, jika hasil pleno menilai laporan tersebut layak, maka laporan diteruskan ke kepolisian dalam hal ini Polda Kaltara, selanjutnya proses penanganannya berada di kepolisian, jika bukti dinilai cukup maka dilanjutkan ke jaksaan untuk dilakukan penuntutan di pengadilan,” pungkasnya.(**)

Tags: BawasluCalegDPRD Kota TarakanHeadlineIjazah Palsu

Berita Lainnya

Efisiensi Anggaran, DPRD Tarakan Minta Pelayanan Publik di Disdukcapil Tidak Terganggu 
Parlemen

Efisiensi Anggaran, DPRD Tarakan Minta Pelayanan Publik di Disdukcapil Tidak Terganggu 

14 September 2026 13:05
Ribuan Warga Tarakan Ramaikan Jalan Santai dan Senam Sehat HUT ke-28 PAN
Politik

Ribuan Warga Tarakan Ramaikan Jalan Santai dan Senam Sehat HUT ke-28 PAN

13 September 2026 08:15
Hj. Rahmawati, S.H. Dorong Pemerintah Perkuat Dukungan bagi Desa Wisata 
Politik

Hj. Rahmawati, S.H. Dorong Pemerintah Perkuat Dukungan bagi Desa Wisata 

12 September 2026 19:53
DPRD Kaltara Maraton Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Ditargetkan Ketok Palu Akhir September
Parlemen

DPRD Kaltara Maraton Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Ditargetkan Ketok Palu Akhir September

12 September 2026 16:44
Muhammad Nasir Soroti Terbatasnya Kewenangan Dinas Pertanian Provinsi, Aspirasi Petani Banyak Terhambat
Parlemen

Muhammad Nasir Soroti Terbatasnya Kewenangan Dinas Pertanian Provinsi, Aspirasi Petani Banyak Terhambat

12 September 2026 15:21
Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Ketimpangan Anggaran Penanggulangan Bencana dan Fasilitas BPBD
Parlemen

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Ketimpangan Anggaran Penanggulangan Bencana dan Fasilitas BPBD

12 September 2026 14:12
Next Post
Kaltara Kembali Peroleh Penghargaan di Bapanas Award

Kaltara Kembali Peroleh Penghargaan di Bapanas Award

Gelar Rapat Mitra, Komisi II dengan OPD Bahas KUA PPAS Perubahan

Pemprov Lakukan Evaluasi SAKIP Bersama KemenPAN-RB

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Sebut Kaltara Gudangnya Sarang Burung Walet, Khofifah Dorong Pengusaha Bidik Pasar Ekspor Triliunan Rupiah

    Sebut Kaltara Gudangnya Sarang Burung Walet, Khofifah Dorong Pengusaha Bidik Pasar Ekspor Triliunan Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan S2 Dijaring untuk Penuhi Kebutuhan Dosen IAIN Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Bulungan Ungkap 12 Kasus Kriminal Periode Juli – Agustus, Kapolresta Tegaskan Ancaman Penadah Barang Curian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikat Pelaku Curanmor, Tim URC Resmob Polda Kaltara Bekuk Dua Pria di Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Efisiensi Anggaran, DPRD Tarakan Minta Pelayanan Publik di Disdukcapil Tidak Terganggu 

Efisiensi Anggaran, DPRD Tarakan Minta Pelayanan Publik di Disdukcapil Tidak Terganggu 

14 September 2026 13:05
Kasat Narkoba dan Samapta Polresta Bulungan Berganti, Kombes Rofikoh Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi

Kasat Narkoba dan Samapta Polresta Bulungan Berganti, Kombes Rofikoh Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi

14 September 2026 10:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP