• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Bawaslu Putuskan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Ijazah Palsu Caleg Terpilih DPRD Tarakan

by Redaksi
30/07/2024
in Politik
A A
Bawaslu Putuskan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Ijazah Palsu Caleg Terpilih DPRD Tarakan

Ilustrasi.

TARAKAN – Bawaslu Kaltara menerbitkan nomor registrasi terkait laporan dugaan ijazah palsu seorang caleg terpilih dari Partai Gerindra Dapil 4 Tarakan Utara.

Berdasarkan hasil rapat pleno Bawaslu Kaltara pada Senin, 29 Juli 2024, laporan dengan nomor register 002/REG/LP/PL/PROV/24.00/VII/2024 itu diputuskan akan ditangani sebagai dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Juga

Muhammad Nasir: KEMBARA PKS Lahirkan Kader Tangguh Penjaga Perbatasan NKRI

Sambil Nunggu Final Piala Dunia Spanyol Vs Argentina, PKS Nunukan Gelar Turnamen Catur

Dukung Syiar Islam, Herman Hamid Salurkan Seragam untuk Kelompok Sholawat RT 14 Sebengkok 

Nasib Program MBG di Tarakan, DPRD Desak BGN Buka Suspend 5 Dapur Mitra

Anggota Bawaslu Provinsi Kaltara, Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Fadliansyah mengatakan, dasar pertimbangan suatu laporan dapat diregister adalah ketika laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil, yaitu identitas pelapor dan terlapor, serta batas waktu laporan yang merupakan syarat formil, sedangkan syarat materil meliputi uraian peristiwa dugaan pelanggaran, waktu dan tempat peristiwa, serta bukti.

Baca juga : Gerindra Sebut Persoalan Dugaan Ijazah Palsu Sudah Clear di Bawaslu Tarakan 

“Saat ini kita fokus pada dugaan pidana pemilu, karena berdasarkan laporan pelapor, yang dilaporkan terkait dugaan penggunaan dokumen palsu,” terang Fadliansyah saat dikonfirmasi katanalar.com via Whaatsapp, Senin (29/7/24).

Kata Fadliansyah, apabila nanti dalam pemeriksaan ditemukan dugaan pelanggaran administrasi atau pelanggaran etik, atau pelanggaran perundang-undangan lainnya, maka akan diproses sesuai dengan kententuan yang berlaku.

“Setelah diregister sebagai laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu, maka langkah selanjutnya dilakukan pembahasan di sentra gakkumdu yang melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan, dalam rangka menyusun langkah-langkah tindak lanjut penanganan perkara setelah laporan diregister,” jelasnya.

Selain itu, dalam rapat sentra gakumdu tersebut akan menentukan pihak-pihak mana yang akan diundang untuk klarifikasi.

Baca juga : Dilaporkan ke Bawaslu, Caleg Terpilih Dapil Tarakan Utara Diduga Gunakan Ijazah Palsu 

Terkait kabar bahwa perkara tersebut pernah dilaporkan sebelumnya, Fadliansyah menegaskan berdasarkan data yang pihaknya miliki tidak ditemukan laporan atas dugaan pelanggaran dan terlapor yang sama.

“Berdasarkan data yang kami miliki, tidak ada laporan atau temuan yang sudah diregister atas nama terlapor dengan dugaan pelanggaran yang sama,” tuturnya.

“Saat ini proses penanganan masih di Bawaslu Provinsi, dalam waktu 7 hari + 7 hari setelah laporan diregister. Setelah itu hasil pemeriksaan dan pembahasan dari tim sentra Gakkumdu di pleno kan di Bawaslu Kaltara apakah terhadap laporan tersebut layak untuk naik ketingkat sidik atau tidak, jika hasil pleno menilai laporan tersebut layak, maka laporan diteruskan ke kepolisian dalam hal ini Polda Kaltara, selanjutnya proses penanganannya berada di kepolisian, jika bukti dinilai cukup maka dilanjutkan ke jaksaan untuk dilakukan penuntutan di pengadilan,” pungkasnya.(**)

Tags: BawasluCalegDPRD Kota TarakanHeadlineIjazah Palsu

Berita Lainnya

Muhammad Nasir: KEMBARA PKS Lahirkan Kader Tangguh Penjaga Perbatasan NKRI
Politik

Muhammad Nasir: KEMBARA PKS Lahirkan Kader Tangguh Penjaga Perbatasan NKRI

19 Juli 2026 14:59
Sambil Nunggu Final Piala Dunia Spanyol Vs Argentina, PKS Nunukan Gelar Turnamen Catur
Politik

Sambil Nunggu Final Piala Dunia Spanyol Vs Argentina, PKS Nunukan Gelar Turnamen Catur

19 Juli 2026 14:43
Dukung Syiar Islam, Herman Hamid Salurkan Seragam untuk Kelompok Sholawat RT 14 Sebengkok 
Parlemen

Dukung Syiar Islam, Herman Hamid Salurkan Seragam untuk Kelompok Sholawat RT 14 Sebengkok 

19 Juli 2026 14:34
Nasib Program MBG di Tarakan, DPRD Desak BGN Buka Suspend 5 Dapur Mitra
Parlemen

Nasib Program MBG di Tarakan, DPRD Desak BGN Buka Suspend 5 Dapur Mitra

18 Juli 2026 14:22
DPRD Kaltara dan BNNP Perkuat Komitmen Berantas Narkoba di Perbatasan
Parlemen

DPRD Kaltara dan BNNP Perkuat Komitmen Berantas Narkoba di Perbatasan

17 Juli 2026 19:43
Kasus Gagal Ginjal Anak Meningkat, Dino Sayangkan Belum Ada Layanan di RSUD dr. Jusuf SK 
Parlemen

Kasus Gagal Ginjal Anak Meningkat, Dino Sayangkan Belum Ada Layanan di RSUD dr. Jusuf SK 

17 Juli 2026 10:23
Next Post
Kaltara Kembali Peroleh Penghargaan di Bapanas Award

Kaltara Kembali Peroleh Penghargaan di Bapanas Award

Gelar Rapat Mitra, Komisi II dengan OPD Bahas KUA PPAS Perubahan

Pemprov Lakukan Evaluasi SAKIP Bersama KemenPAN-RB

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dari Bogor ke Tana Tidung, Pengabdian Tanpa Batas Urvana Florensius

    Dari Bogor ke Tana Tidung, Pengabdian Tanpa Batas Urvana Florensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balikpapan Lahirkan Dua Atlet yang Bermain di Timnas Voli , Rama dan Sakira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Gerbang Pesantren, Pelukan dan Doa Ibrahim Ali untuk Putri Sulung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelepasan Anggota KORPRI Purnabakti, Plt Sekda Tarakan Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecamatan Tarakan Barat Tempati Kantor Baru, Sijabat: Pelayanan Lebih Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polsek Tanjung Palas Utara Amankan Pembukaan STQ ke-XXI di Lapangan Taruna Manggala

19 Juli 2026 18:10

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltim Amankan Aset Polri di Balikpapan

19 Juli 2026 16:25
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP