• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Pendaftaran Paslon Mulai 27 sampai 29 Agustus 2024

by Redaksi
30 Juli 2024 22:00
in Politik
A A
Pendaftaran Paslon Mulai 27 sampai 29 Agustus 2024

KPU Kota Tarakan gelar sosialisasi tahapan pendaftaran paslon ke parpol. Foto : Humas KPU.

TARAKAN – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan wakilnya, Bupati dan wakilnya, Serta Wali Kota dan wakilnya disebutkan tahap pendaftaran pasangan calon (paslon) dimulai 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024. Sedangkan pemungutan suara akan digelar 27 November 2024 mendatang.

Komisioner KPU Kota Tarakan, Mawardi menuturkan sesuai tahapan dalam PKPU untuk penyerahan daftar penduduk potensial pemilih dimulai pada 24 April 2024 sampai 31 Mei 2024. Selanjutnya pada 31 Mei 2024-23 September 2024, tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Baca Juga

Lama Mangkrak, DPRD Kaltara Minta Kementerian LHK Percepat Hibah Incinerator 

Sinergi Perencanaan Pembangunan, Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Sosialisasi Kamus Pokir 2027

Sasar Sektor Industri, DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pajak Alat Berat

Sengkarut Harga Rumput Laut, DPRD Kaltara Desak Pembukaan Rute Langsung Tarakan–Parepare ​

Dari tahapan ini, yang sudah selesai pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kemudian tahapan selanjutnya karena paslon perseorangan tidak ada yang mendaftar, terkait dengan pemenuhan persyaratan dukungan paslon perseorangan tidak dilanjutkan.

Baca juga : Sebelum Dilantik, Caleg Terpilih Wajib Serahkan LHKPN

“Selanjutnya tahapan pendaftaran paslon dimulai 27 sampai 29 Agustus 2024. Kemudian berlanjut di tahapan penelitian persyaratan calon, dimulai dari 27 Agustus 2024 sampai 21 September 2024 dan penetapan dilakukan 22 September 2024,” katanya.

Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, akan dilakukan penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan sampai 18 November 2024. Kemudian sebelumnya sudah dilakukan pembentukan PPK dan KPPS pada 17 April 2024 sampai 5 November 2024. Hingga ada pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan dimulai 27 Februari 2024 sampai 16 November 3024.

“Kemudian untuk tahapan kampanye pada 25 September 2024 sampai 23 November 2024. Selanjutnya, proses perhitungan suara dan rekapitulasinya dilaksanakan juga di tanggal 27 November 2024 usai pemungutan suara dilakukan sampai 16 Desember 2024. Perhitungan ini berkala dari TPS, ke kecamatan sampai hingga tingkat kota,” jelasnya.

Selanjutnya masuk tahapan penetapan calon terpilih, jika tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilu (PPHP). Paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BPRK) kepada KPU.

Baca juga : Dilaporkan Soal Dugaan Ijazah Palsu, Suryadi Sangkala Tegaskan Siap Hadapi Perkara di Bawaslu 

“Tapi, kalau ada PPHP ada lima hari masanya. Paling lama lima hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal atau putusan MK diterima KPU. Nanti tahapan terakhir adalah pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih,” tuturnya.

Berbeda dengan Gubernur dan wakilnya, ketika ada perselisihan hasil pemilu (PHP), paling lama tiga hari setelah penetapan calon terpilih pasca putusan MK. Jika tidak ada PHP, sama juga yakni paling lama tiga hari setelah penetapan calon terpilih.

“Kalau untuk Bupati dan Wali Kota, misalnya tidak ada perselisihan hasil pemilu, paling lama tiga hari setelah penetapan calon terpilih. Tapi, jika ada PHP, paling lama tiga hari setelah penetapan calon terpilih pasca putusan MK,” tegasnya.(**)

Tags: HeadlineKPU Kota TarakanMawardipaslonpilkada

Berita Lainnya

Lama Mangkrak, DPRD Kaltara Minta Kementerian LHK Percepat Hibah Incinerator 
Parlemen

Lama Mangkrak, DPRD Kaltara Minta Kementerian LHK Percepat Hibah Incinerator 

12 Februari 2026 10:53
Sinergi Perencanaan Pembangunan, Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Sosialisasi Kamus Pokir 2027
Parlemen

Sinergi Perencanaan Pembangunan, Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Sosialisasi Kamus Pokir 2027

12 Februari 2026 10:42
DPRD Puji Kepekaan Pemprov Kaltara Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera 
Parlemen

Sasar Sektor Industri, DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pajak Alat Berat

12 Februari 2026 10:31
Hilirisasi, Judri Budiman Dorong Pemprov Bentuk Perusda Sektor Kelapa Sawit
Parlemen

Sengkarut Harga Rumput Laut, DPRD Kaltara Desak Pembukaan Rute Langsung Tarakan–Parepare ​

11 Februari 2026 17:11
Namanya Dicatut Penipu, Dino Andrian Ajak Warga Tarakan Lebih Waspada
Parlemen

Namanya Dicatut Penipu, Dino Andrian Ajak Warga Tarakan Lebih Waspada

11 Februari 2026 16:46
Kawal Kesejahteraan Daerah, Hasan Basri Ajak Bappeda Pererat Koordinasi Kebijakan
Nasional

Kawal Kesejahteraan Daerah, Hasan Basri Ajak Bappeda Pererat Koordinasi Kebijakan

11 Februari 2026 12:16
Next Post

ACFFEST 2024: Tutup Rangkaian Roadshow Movieday di Kaltim

Mematung 1,5 Jam, Begini Persiapan Pasukan Upacara Pertama di IKN

Kukuhkan Forum Anak Daerah, Minimalisir Kekerasan Anak di Tana Tidung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dukung Pemeriksaan BPK, Pejabat Pemprov Kaltara Diminta Tunda Dinas Luar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Haru, Kodim 0907/Tarakan Lepas Letkol Inf Syaiful Arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hormat Jajar dan Tepung Tawar Sambut Dandim 0907/Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Tarakan Gelar Ramp Check Kendaraan di Bandara dan Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relokasi Puspem ke Tarakan Utara Bakal Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Lama Mangkrak, DPRD Kaltara Minta Kementerian LHK Percepat Hibah Incinerator 

Lama Mangkrak, DPRD Kaltara Minta Kementerian LHK Percepat Hibah Incinerator 

12 Februari 2026 10:53
Sinergi Perencanaan Pembangunan, Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Sosialisasi Kamus Pokir 2027

Sinergi Perencanaan Pembangunan, Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Sosialisasi Kamus Pokir 2027

12 Februari 2026 10:42
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP