• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Pendaftaran Paslon Mulai 27 sampai 29 Agustus 2024

by Redaksi
30 Juli 2024 22:00
in Politik
A A
Pendaftaran Paslon Mulai 27 sampai 29 Agustus 2024

KPU Kota Tarakan gelar sosialisasi tahapan pendaftaran paslon ke parpol. Foto : Humas KPU.

TARAKAN – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan wakilnya, Bupati dan wakilnya, Serta Wali Kota dan wakilnya disebutkan tahap pendaftaran pasangan calon (paslon) dimulai 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024. Sedangkan pemungutan suara akan digelar 27 November 2024 mendatang.

Komisioner KPU Kota Tarakan, Mawardi menuturkan sesuai tahapan dalam PKPU untuk penyerahan daftar penduduk potensial pemilih dimulai pada 24 April 2024 sampai 31 Mei 2024. Selanjutnya pada 31 Mei 2024-23 September 2024, tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Baca Juga

PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai

Sempurnakan Draf, Pansus IV DPRD Kaltara Sinkronisasi Aturan Ekosistem Perbukuan

Percepat Aturan Sungai Kayan, Pansus III DPRD Kaltara Fokus Kepastian Hukum dan Konservasi

DPRD Kaltara Desak Percepatan Penyelesaian Lima Isu Krusial RTRW Provinsi

Dari tahapan ini, yang sudah selesai pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kemudian tahapan selanjutnya karena paslon perseorangan tidak ada yang mendaftar, terkait dengan pemenuhan persyaratan dukungan paslon perseorangan tidak dilanjutkan.

Baca juga : Sebelum Dilantik, Caleg Terpilih Wajib Serahkan LHKPN

“Selanjutnya tahapan pendaftaran paslon dimulai 27 sampai 29 Agustus 2024. Kemudian berlanjut di tahapan penelitian persyaratan calon, dimulai dari 27 Agustus 2024 sampai 21 September 2024 dan penetapan dilakukan 22 September 2024,” katanya.

Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, akan dilakukan penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan sampai 18 November 2024. Kemudian sebelumnya sudah dilakukan pembentukan PPK dan KPPS pada 17 April 2024 sampai 5 November 2024. Hingga ada pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan dimulai 27 Februari 2024 sampai 16 November 3024.

“Kemudian untuk tahapan kampanye pada 25 September 2024 sampai 23 November 2024. Selanjutnya, proses perhitungan suara dan rekapitulasinya dilaksanakan juga di tanggal 27 November 2024 usai pemungutan suara dilakukan sampai 16 Desember 2024. Perhitungan ini berkala dari TPS, ke kecamatan sampai hingga tingkat kota,” jelasnya.

Selanjutnya masuk tahapan penetapan calon terpilih, jika tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilu (PPHP). Paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BPRK) kepada KPU.

Baca juga : Dilaporkan Soal Dugaan Ijazah Palsu, Suryadi Sangkala Tegaskan Siap Hadapi Perkara di Bawaslu 

“Tapi, kalau ada PPHP ada lima hari masanya. Paling lama lima hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal atau putusan MK diterima KPU. Nanti tahapan terakhir adalah pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih,” tuturnya.

Berbeda dengan Gubernur dan wakilnya, ketika ada perselisihan hasil pemilu (PHP), paling lama tiga hari setelah penetapan calon terpilih pasca putusan MK. Jika tidak ada PHP, sama juga yakni paling lama tiga hari setelah penetapan calon terpilih.

“Kalau untuk Bupati dan Wali Kota, misalnya tidak ada perselisihan hasil pemilu, paling lama tiga hari setelah penetapan calon terpilih. Tapi, jika ada PHP, paling lama tiga hari setelah penetapan calon terpilih pasca putusan MK,” tegasnya.(**)

Tags: HeadlineKPU Kota TarakanMawardipaslonpilkada

Berita Lainnya

PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai
Politik

PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai

24 April 2026 15:56
Sempurnakan Draf, Pansus IV DPRD Kaltara Sinkronisasi Aturan Ekosistem Perbukuan
Parlemen

Sempurnakan Draf, Pansus IV DPRD Kaltara Sinkronisasi Aturan Ekosistem Perbukuan

24 April 2026 08:21
Percepat Aturan Sungai Kayan, Pansus III DPRD Kaltara Fokus Kepastian Hukum dan Konservasi
Parlemen

Percepat Aturan Sungai Kayan, Pansus III DPRD Kaltara Fokus Kepastian Hukum dan Konservasi

24 April 2026 08:02
DPRD Kaltara Desak Percepatan Penyelesaian Lima Isu Krusial RTRW Provinsi
Parlemen

DPRD Kaltara Desak Percepatan Penyelesaian Lima Isu Krusial RTRW Provinsi

24 April 2026 07:46
Pansus LKPJ DPRD Kaltara Panggil 9 OPD, Soroti Anggaran Dermaga hingga Pengelolaan Sampah
Parlemen

Pansus LKPJ DPRD Kaltara Panggil 9 OPD, Soroti Anggaran Dermaga hingga Pengelolaan Sampah

24 April 2026 07:31
Pansus I DPRD Kaltara Tuntaskan Pembahasan Raperda Penghargaan Daerah, Segera Masuk Tahap Harmonisasi
Parlemen

Pansus I DPRD Kaltara Targetkan Raperda Penghargaan Daerah Rampung Mei 2026

23 April 2026 15:53
Next Post

ACFFEST 2024: Tutup Rangkaian Roadshow Movieday di Kaltim

Mematung 1,5 Jam, Begini Persiapan Pasukan Upacara Pertama di IKN

Kukuhkan Forum Anak Daerah, Minimalisir Kekerasan Anak di Tana Tidung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Qatar Lirik Kaltara, Peluang Besar Dorong Investasi Migas dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, DPRD Tarakan Desak Transparansi dan Pelibatan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai

PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai

24 April 2026 15:56

KPH Tarakan Salurkan Bantuan Sosial melalui Program “KPH Berbagi” pada Momentum Ramadhan 1447 H

24 April 2026 15:23
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP