• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Pendaftaran Paslon Mulai 27 sampai 29 Agustus 2024

by Redaksi
30 Juli 2024 22:00
in Politik
A A
Pendaftaran Paslon Mulai 27 sampai 29 Agustus 2024

KPU Kota Tarakan gelar sosialisasi tahapan pendaftaran paslon ke parpol. Foto : Humas KPU.

TARAKAN – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan wakilnya, Bupati dan wakilnya, Serta Wali Kota dan wakilnya disebutkan tahap pendaftaran pasangan calon (paslon) dimulai 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024. Sedangkan pemungutan suara akan digelar 27 November 2024 mendatang.

Komisioner KPU Kota Tarakan, Mawardi menuturkan sesuai tahapan dalam PKPU untuk penyerahan daftar penduduk potensial pemilih dimulai pada 24 April 2024 sampai 31 Mei 2024. Selanjutnya pada 31 Mei 2024-23 September 2024, tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Baca Juga

Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Pengukuhan Prof. Mohamad Nur Utomo, Harapkan Dampak Positif bagi UMKM

May Day 2026, Hasan Basri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi

Kecelakaan KA di Bekasi, Hasan Basri: Alarm Keras bagi Standar Keselamatan Nasional

Hasan Basri Desak Investigasi Menyeluruh Atas Tragedi Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur

Dari tahapan ini, yang sudah selesai pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kemudian tahapan selanjutnya karena paslon perseorangan tidak ada yang mendaftar, terkait dengan pemenuhan persyaratan dukungan paslon perseorangan tidak dilanjutkan.

Baca juga : Sebelum Dilantik, Caleg Terpilih Wajib Serahkan LHKPN

“Selanjutnya tahapan pendaftaran paslon dimulai 27 sampai 29 Agustus 2024. Kemudian berlanjut di tahapan penelitian persyaratan calon, dimulai dari 27 Agustus 2024 sampai 21 September 2024 dan penetapan dilakukan 22 September 2024,” katanya.

Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, akan dilakukan penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan sampai 18 November 2024. Kemudian sebelumnya sudah dilakukan pembentukan PPK dan KPPS pada 17 April 2024 sampai 5 November 2024. Hingga ada pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan dimulai 27 Februari 2024 sampai 16 November 3024.

“Kemudian untuk tahapan kampanye pada 25 September 2024 sampai 23 November 2024. Selanjutnya, proses perhitungan suara dan rekapitulasinya dilaksanakan juga di tanggal 27 November 2024 usai pemungutan suara dilakukan sampai 16 Desember 2024. Perhitungan ini berkala dari TPS, ke kecamatan sampai hingga tingkat kota,” jelasnya.

Selanjutnya masuk tahapan penetapan calon terpilih, jika tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilu (PPHP). Paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BPRK) kepada KPU.

Baca juga : Dilaporkan Soal Dugaan Ijazah Palsu, Suryadi Sangkala Tegaskan Siap Hadapi Perkara di Bawaslu 

“Tapi, kalau ada PPHP ada lima hari masanya. Paling lama lima hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal atau putusan MK diterima KPU. Nanti tahapan terakhir adalah pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih,” tuturnya.

Berbeda dengan Gubernur dan wakilnya, ketika ada perselisihan hasil pemilu (PHP), paling lama tiga hari setelah penetapan calon terpilih pasca putusan MK. Jika tidak ada PHP, sama juga yakni paling lama tiga hari setelah penetapan calon terpilih.

“Kalau untuk Bupati dan Wali Kota, misalnya tidak ada perselisihan hasil pemilu, paling lama tiga hari setelah penetapan calon terpilih. Tapi, jika ada PHP, paling lama tiga hari setelah penetapan calon terpilih pasca putusan MK,” tegasnya.(**)

Tags: HeadlineKPU Kota TarakanMawardipaslonpilkada

Berita Lainnya

Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Pengukuhan Prof. Mohamad Nur Utomo, Harapkan Dampak Positif bagi UMKM
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Pengukuhan Prof. Mohamad Nur Utomo, Harapkan Dampak Positif bagi UMKM

29 April 2026 21:15
Hasan Basri Soroti Dugaan Keracunan Makanan di Tanjung Selor, Minta Evaluasi Total Program MBG
Nasional

May Day 2026, Hasan Basri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi

29 April 2026 09:49
Hasan Basri Cecar Kementerian Imigrasi terkait Isu Lapas Lumbung Narkoba dan Pengawasan TKA
Nasional

Kecelakaan KA di Bekasi, Hasan Basri: Alarm Keras bagi Standar Keselamatan Nasional

28 April 2026 19:36
Hasan Basri Desak Investigasi Menyeluruh Atas Tragedi Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
Nasional

Hasan Basri Desak Investigasi Menyeluruh Atas Tragedi Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur

28 April 2026 17:03
Nasir: CSR Perusahaan Harus Terintegrasi dengan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM
Parlemen

Nasir: CSR Perusahaan Harus Terintegrasi dengan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM

28 April 2026 11:08
Genjot Raperda UMKM, DPRD Kaltara Lakukan Studi Komparasi ke Kaltim
Parlemen

Genjot Raperda UMKM, DPRD Kaltara Lakukan Studi Komparasi ke Kaltim

27 April 2026 20:15
Next Post

ACFFEST 2024: Tutup Rangkaian Roadshow Movieday di Kaltim

Mematung 1,5 Jam, Begini Persiapan Pasukan Upacara Pertama di IKN

Kukuhkan Forum Anak Daerah, Minimalisir Kekerasan Anak di Tana Tidung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Nama Bupati Dicatut di Medsos, Pemkab Tana Tidung Keluarkan Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Tarakan Padati Puncak KaShaFa 2026, Ustadz Das’ad Latif Beri Pesan Penyejuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Srikandi PP Kaltara Dorong Perempuan Jadi Pemimpin Strategis di Momen Kartini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Percepat Pembangunan, Wagub Minta Pengadaan Lebih Efektif dan Transparan

29 April 2026 22:15
Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Pengukuhan Prof. Mohamad Nur Utomo, Harapkan Dampak Positif bagi UMKM

Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Pengukuhan Prof. Mohamad Nur Utomo, Harapkan Dampak Positif bagi UMKM

29 April 2026 21:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP