TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menetapkan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur TA 2025.
Langkah ini diambil sebagai upaya evaluasi total demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.
Dalam Rapat Paripurna ke-10 yang dipimpin Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, Senin (11/5/26), lembaga legislatif tersebut menekankan catatan yang diberikan bukan sekadar formalitas.
DPRD menuntut adanya aksi nyata dari Pemerintah Provinsi dalam merespons kebutuhan mendasar masyarakat.
Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, mengungkapkan salah satu poin paling krusial adalah percepatan konektivitas di wilayah beranda negara.
DPRD menyoroti urgensi pembangunan jalan di kawasan Apo Kayan, Bahau Hulu, hingga Long Pujungan.
”Pemerintah daerah harus lebih agresif melakukan koordinasi agar mendapatkan dukungan anggaran pusat. Infrastruktur di perbatasan tidak bisa lagi ditunda,” tegas Dino dalam laporannya.
Selain infrastruktur fisik, DPRD memberikan catatan pada beberapa sektor pelayanan publik, di antaranya kesehatan dan pendidikan. Di sektor tersebut, DPRD mendesak peningkatan kualitas RSUD serta pemerataan fasilitas sekolah di seluruh kabupaten/kota.
Sektor ekonomi, kata Dino DPRD meminta penguatan pada sektor pertanian serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pembangunan tidak hanya bergantung pada dana transfer.
Selain itu, DPRD juga akan memperketat pengawasan terhadap pembangunan fisik guna mencegah terjadinya keterlambatan atau ketidaksesuaian spesifikasi.
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, memperingatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjadikan rekomendasi ini sebagai kompas dalam menyusun program kerja ke depan.
”Kami ingin setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Rekomendasi ini adalah hasil serapan aspirasi lapangan yang harus diimplementasikan secara serius,” ujar Achmad Djufrie.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltara, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan perangkat daerah yang berkomitmen untuk menindaklanjuti poin-poin evaluasi tersebut.(**)












Discussion about this post