• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Belum Ada SK Pemberhentian, Anggota DPRD Tarakan Masih Menjabat

by Redaksi
10 Agustus 2024 20:43
in Parlemen, Politik
A A
0
Belum Ada SK Pemberhentian, Anggota DPRD Tarakan Masih Menjabat

Anggota DPRD Kota Tarakan mengikuti rapat paripurna. Foto : Ist

TARAKAN – Sebelum ada Surat Keputusan (SK) pemberhentikan dan pengangkatan anggota DPRD baru, anggota DPRD Kota lama masih menjabat. Hal itu tertuang dalam peraturan perundang-undangan.

Sekretaris DPRD Kota Tarakan Hamsyah menjelaskan dalam beberapa peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 194 ayat 1 menyatakan bahwa masa jabatan anggota DPRD adalah 5 tahun, terhitung sejak pengucapan sumpah/janji. Di ayat ke 4, juga menegaskan anggota DPRD tetap melaksanakan tugas dan wewenangnya sampai dengan anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji.

Baca Juga

Deddy Sitorus Pimpin Rapat di PLBN Sebatik, Berharap Segera Dioperasikan

Deddy Sitorus Soroti Pemotongan TKD dan Masalah Perbatasan di Kaltara

RDP Komisi 3 DPRD Tarakan Berakhir Tanpa Hasil, Warga Korban Proyek Pulang dengan Kekecewaan

DPRD Tarakan Pastikan Proyek Tuntas, Jalan Semenisasi di RT 10 Pantai Amal Mulus

Kemudian di Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), pada Pasal 367 ayat 1 menyebutkan anggota DPRD mulai menjalankan tugasnya setelah mengucapkan sumpah/janji.

“Ada juga dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD. Didalamnya diatur mengenai mekanisme dan prosedur pelantikan anggota DPRD yang baru, termasuk penanganan apabila terjadi keterlambatan dalam pelantikan,” terang Hamsyah, Sabtu (10/8/24).

Baca juga : Sekretariat Wait and See, Tunggu Proses Administrasi Pelantikan DPRD Tarakan Tuntas

Soal kemungkinan terjadinya kekosongan, Hamsyah tidak bisa menjelaskan lebih lanjut. Namun, berdasarkan regulasi yang ada Anggota DPRD yang lama pun belum diberhentikan secara resmi. Pemberhentian ini pun harus ada SK dari Gubernur.

“Intinya, Anggota DPRD Kota Tarakan periode 2019-2024 itu maksimal 5 tahun masa kerja dan pengabdiannya. Saya tidak tahu istilah kekosongan, khawatirnya salah nomenklatur. Tetapi, secara regulasi masanya sudah 5 tahun kena hari libur, bisa dilantik di hari kerja setelahnya. Sedangkan Anggota DPRD sekarang digaji sampai akhir bulan Agustus ini,” pungkasnya.

Sementara itu, sejauh ini persiapan pelantikan DPRD Kota Tarakan yang sedianya terjadwal pada 12 Agustus mendatang sudah mendekati 100 persen. Namun, belum adanya surat dari KPU RI terkait jadwal penetapan Anggota DPRD Kota Tarakan terpilih, menghambat dimulainya proses pelantikan. Akibatnya, kemungkinan besar pelantikan akan tertunda.

Hamsyah mengatakan urutan tahapan sebelum sampai pada pelantikan, dimulai dari pleno Penetapan Caleg Terpilih oleh KPU Kota Tarakan. Dilanjutkan diteruskan ke Penjabat Wali Kota Tarakan lewat Bagian Pemerintahan menyurati ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Baca juga : Kursi DPRD Tarakan Terancam Kosong, Ini Penyebabnya 

“Ternyata, yang pertama (Pleno Penetapan Anggota DPRD Tarakan Terpilih) ini belum terlaksana. Kami di DPRD ini kan cuma sebagai penyelenggara pemberhentian Anggota DPRD yang lama dan pelantikan Anggota DPRD yang baru,” ujarnya.

Hanya saja, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui kapan waktu pelaksanaan pemberhentian dan pelantikan tersebut. Termasuk jika diundur hingga kapan, juga belum ada informasi lebih lanjut.

“Wait and see, kita lihat kapan pleno itu dilaksanakan. Kita tidak bisa menentukan. Tapi harapan kami secepatnya,” katanya.(**)

Tags: DPRD Kota TarakanHamsyahHeadlinePelantikanPemkot Tarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Deddy Sitorus Pimpin Rapat di PLBN Sebatik, Berharap Segera Dioperasikan
Parlemen

Deddy Sitorus Pimpin Rapat di PLBN Sebatik, Berharap Segera Dioperasikan

4 Oktober 2025 20:52
Deddy Sitorus Soroti Pemotongan TKD dan Masalah Perbatasan di Kaltara
Parlemen

Deddy Sitorus Soroti Pemotongan TKD dan Masalah Perbatasan di Kaltara

3 Oktober 2025 17:45
RDP Komisi 3 DPRD Tarakan Berakhir Tanpa Hasil, Warga Korban Proyek Pulang dengan Kekecewaan
Parlemen

RDP Komisi 3 DPRD Tarakan Berakhir Tanpa Hasil, Warga Korban Proyek Pulang dengan Kekecewaan

3 Oktober 2025 13:14
DPRD Tarakan Pastikan Proyek Tuntas, Jalan Semenisasi di RT 10 Pantai Amal Mulus
Parlemen

DPRD Tarakan Pastikan Proyek Tuntas, Jalan Semenisasi di RT 10 Pantai Amal Mulus

3 Oktober 2025 11:15
Bawaslu Tarakan Soroti Data Pemilih Meninggal, Usulkan Perbaikan di Pleno PDPB Triwulan III 
Politik

Bawaslu Tarakan Soroti Data Pemilih Meninggal, Usulkan Perbaikan di Pleno PDPB Triwulan III 

2 Oktober 2025 17:46
DPRD Tarakan Mendukung Penuh Lapas, Personel Hanya 83 Jaga 1.305 Napi Tidak Ideal
Parlemen

DPRD Tarakan Mendukung Penuh Lapas, Personel Hanya 83 Jaga 1.305 Napi Tidak Ideal

2 Oktober 2025 16:27
Next Post
Caleg Terpilih Minta Pemkot Pro Aktif Pastikan Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Tarakan

Caleg Terpilih Minta Pemkot Pro Aktif Pastikan Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Tarakan

Duplikat Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi Tiba di Balikpapan, Kirab Berlanjut ke IKN

Kirab Duplikat Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi Tiba di Istana Negara IKN

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Gagas Program SDC, Muh. Ramli Lolos Pengabdian di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Perdana AirAsia ke Tarakan Buka Peluang Konektivitas Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balikpapan Percepat Pembangunan Rumah Sakit dan Infrastruktur Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Siapkan Lahan Masyarakat dan Lahan Tidur untuk Program Pertanian Menteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Ali Genjot Progres Pembangunan Gedung dan Jalan Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Wali Kota Tarakan Buka Pekan Tuli 2025, Komitmen Wujudkan Pemerintah Inklusif dan Berkeadilan

Wali Kota Tarakan Buka Pekan Tuli 2025, Komitmen Wujudkan Pemerintah Inklusif dan Berkeadilan

5 Oktober 2025 09:22

Otorita IKN Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum terhadap Aktivitas Ilegal di Kawasan Nusantara

4 Oktober 2025 20:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP