• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Kursi DPRD Tarakan Terancam Kosong, Ini Penyebabnya

by Redaksi
09/08/2024
in Politik
A A
Kursi DPRD Tarakan Terancam Kosong, Ini Penyebabnya

KPU Tarakan gelar rapat pleno terbuka penetapan suara terbanyak PSU. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Masa jabatan Anggota DPRD Kota Tarakan periode 2019-2024 berakhir pada 12 Agustus mendatang. Hingga saat ini, persiapan pelantikan Anggota DPRD Kota Tarakan terpilih periode 2024-2029 yang dilakukan Sekretariat DPRD sudah hampir rampung.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, Asriadi mengatakan pihaknya masih menunggu surat dari KPU RI, terkait pelaksanaan Pleno Penetapan Anggota DPRD Kota Tarakan terpilih. KPU Kota Tarakan juga tidak bisa langsung melakukan koordinasi ke KPU RI lantaran harus berjenjang melalui KPU Provinsi Kaltara.

Baca Juga

Garda Depan Perbatasan, DPRD-Polda Kaltara Bersatu Jaga Stabilitas Daerah

Kawal Aspirasi Warga, Herman Hamid Realisasikan Pengaspalan Jalan Pulau Nias di Kampung Satu

DPRD Tarakan Minta Bandara Juwata Segera Sertifikasi Lahan 69,7 Hektare dan Selesaikan Hak Warga

Sengketa Lahan Bandara Juwata Tarakan, DPRD Kaltara Minta Kejelasan dan Tegaskan Dua Jalur Solusi

“Tunggu surat KPU (RI). Koordinasi berjenjang, tingkat provinsi dulu. (sementara ini) masih menunggu,” ujarnya saat dihubungi via telepon selulernya, Kamis (8/8/24).

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kaltara, Hariyadi Hamid mengatakan KPU RI sendiri juga sedang menunggu nomor Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK), untuk memastikan tidak ada permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Baca juga : Pelantikan Anggota DPRD Tarakan Terpilih Digelar di TACC Tanggal 12 Agustus

“Kalau informasi yang kita dapat dari media juga, tidak ada permohonan PHPU terkait Tarakan yang masuk ke MK. Tapi, kan harus ada surat untuk membuktikan, melalui BPRK yang disampaikan ke KPU RI,” ujarnya.

Hariyadi menambahkan, jika sudah terbit BRPK tersebut, maka KPU RI akan menyampaikan misalnya daerah mana yang ternyata hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) kemudian di PHPU kan lagi.

“KPU RI akan bersurat ke kami. Kalau tidak ada sengketa, ya disebutkan juga tanggal sekian dilaksanakan Pleno Caleg Terpilih,” terangnya.

Secara umum, kata dia sebelum masa jabatan Anggota DPRD habis seharusnya sudah dilakukan Pleno Penetapan Anggota DPRD terpilih berdasarkan hasil Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota. Namun, karena sebelum pleno penetapan, harus terbit BRPK dan surat dari KPU RI.

“Dasarnya melantik kan harus ada SK Penetapan dari KPU Kota Tarakan. Ada dua nanti itu, SK Penetapan dan surat usulan daftar nama yang sudah mengumpulkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Bukti tanda terima itu belum bisa kami minta juga karena belum ditetapkan,” tandasnya.

Baca juga : Bawaslu Kaltara Ajak Media Awasi Setiap Tahapan Pilkada

Sedianya, setelah Pleno Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Tingkat Kota dilakukan, tiga hari kemudian dibuka pendaftaran PHPU di MK. Karena tidak ada, harusnya diterbitkan BPRK. Jika hingga batas akhir habisnya masa jabatan belum juga terbit, dikhawatirkan terjadi kekosongan jabatan DPRD Kota Tarakan.

“Ya terjadi kekosongan akhirnya, itu merugikan masyarakat. Kalau Kepala Daerah masa jabatannya habis, Mendagri bisa menunjuk Penjabat, tapi kalau dewan tidak ada. Tidak bisa juga memperpanjang periode lama, tidak ada aturannya,” pungkasnya.

Berbeda halnya jika pada H-1 kemudian terbit surat dari KPU, bisa secepatnya dilakukan penetapan dengan persiapan yang maraton. Namun, masalah selanjutnya LHKPN. Saat ini seluruh Caleg Potensial terpilih DPRD Kota Tarakan sebenarnya sudah melaporkan, tetapi belum mendapatkan surat tanda terima.

“Tapi, bisakah nanti dibuat kebijakan LHKPN menyusul, yang penting ada bukti mereka sudah melaporkan, jadi kami bisa cepat juga mengusulkan,” tandasnya.

Untuk diketahui, DPRD memiliki tugas legislatif diantaranya berkaitan pembahasan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Peraturan Daerah (Perda), melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD. Hingga Rapat Paripurna Istimewa HUT RI nantinya.(**)

Tags: AsriadiDPRD Kota TarakanHariyadi HamidHeadlineKPU Kota TarakanKPU RIMahkamah KonstitusiMK

Berita Lainnya

Garda Depan Perbatasan, DPRD-Polda Kaltara Bersatu Jaga Stabilitas Daerah
Parlemen

Garda Depan Perbatasan, DPRD-Polda Kaltara Bersatu Jaga Stabilitas Daerah

13 Agustus 2026 11:28
Kawal Aspirasi Warga, Herman Hamid Realisasikan Pengaspalan Jalan Pulau Nias di Kampung Satu
Parlemen

Kawal Aspirasi Warga, Herman Hamid Realisasikan Pengaspalan Jalan Pulau Nias di Kampung Satu

13 Agustus 2026 08:21
DPRD Tarakan Minta Bandara Juwata Segera Sertifikasi Lahan 69,7 Hektare dan Selesaikan Hak Warga
Parlemen

DPRD Tarakan Minta Bandara Juwata Segera Sertifikasi Lahan 69,7 Hektare dan Selesaikan Hak Warga

12 Agustus 2026 16:44
Sengketa Lahan Bandara Juwata Tarakan, DPRD Kaltara Minta Kejelasan dan Tegaskan Dua Jalur Solusi
Parlemen

Sengketa Lahan Bandara Juwata Tarakan, DPRD Kaltara Minta Kejelasan dan Tegaskan Dua Jalur Solusi

12 Agustus 2026 15:12
PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 
Parlemen

PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

12 Agustus 2026 12:02
DPRD Kaltara Jemput Bola ke Kemenkeu, Perjuangkan Anggaran Jalan Perbatasan dan Pencairan DBH
Parlemen

DPRD Kaltara Jemput Bola ke Kemenkeu, Perjuangkan Anggaran Jalan Perbatasan dan Pencairan DBH

12 Agustus 2026 11:37
Next Post

Polres Berau Sosialisasikan Hak Pilih dan Bahaya Hoaks kepada Pemilih Pemula di SMKN 7 Berau

Wabup Jakaria Hadiri Turnamen Taekwondo Bupati Malinau Cup 2024

Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto Resmi Menjabat, Ini Harapan Bupati Ibrahim Ali

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan Dukung Ketahanan Energi Nasional

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan Dukung Ketahanan Energi Nasional

14 Agustus 2026 06:50

Siapkan Layanan ESWL, Batu Ginjal Bisa Dipecah Tanpa Operasi di RSUD Jusuf SK Tarakan

13 Agustus 2026 21:12
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP