TARAKAN – Tangkal berita bohong (haox) dan ujaran kebencian menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjalin kolaborasi dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan Generasi Z.
Hal itu, disampaikan dalam Sekolah Kebangsaan yang dilaksanakan di Hotel Duta, Sabtu (10/8/24). Kegiatan yang diikuti perwakilan mahasiswa dan pelajar se-Kota Tarakan ini, mengusung tema “Gen Z bisa memilih dan Fasih Demokrasi”.
Anggota Bawaslu Provinsi Kaltara Arif Rochman menjelaskan peran mahasiswa dan pelajar sebagai pengawas partisipasi dalam mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan serentak tahun 2024, sangat penting. Generasi Z juga agen perubahan, bisa menjadi pemutus serta mencegah penyebaran berita hoax dan ujaran kebecian karena sebagai besar merupakan penikmat digital atau pengguna media sosial.

“Makanya kami mengandeng seluruh lapisan masyarakat, agar bersama-sama mengawal pemilihan serentak 2024 berjalan dengan baik, lancar, adil dan damai,” katanya.



Baca juga : Kursi DPRD Tarakan Terancam Kosong, Ini Penyebabnya
Bawaslu mengajak Mafindo dan generasi Z untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi setiap tahapan terutama nantinya pada saat kampanye. Soalnya pada tahap tersebut, kemungkinan besar hoax dan ujaran kebencian ada.

“Itu semua bisa diantisipasi, dicegah dan dihilangkan dengan tidak ikut menyebarkan. Ini lah peran generasi Z untuk ikut mensosialisasikan hal tersebut baik melalui medsos ataupun menyampaikan kepada keluarganya, teman-temannya, dan masyarakat umum lainnya dengan menjelaskan betapa tidak baiknya namanya hoax dan ujaran kebencian,” pesannya.
Terkait berita hoax dan ujaran kebencian, dibeberkan Arif sampai saat ini belum ada laporan yang disampaikan ke Bawaslu. Karena untuk pendaftaran bakal pasangan calon baru dilaksanakan 27-29 Agustus 2024.
“Untuk laporan terkait hoax dan ujaran kebencian belum ada. Sampai saat ini juga belum ada pasangan calon, karena pendaftaran bakal pasangan calon baru dilakukan akhir Agustus.
Bulan oktober itu sudah ada kampanye, sehingga sangat efektif sekali dengan adanya teman-teman Mafindo itu dalam bekerja di bulan September, Oktober sampai dengan November.
Baca juga : Ajak Pelajar Awasi Tahapan Pilkada, Bawaslu Tarakan Siap Gelar Kompetisi Debat DemokrasiÂ
Arif mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kaltara supaya tidak takut melaporkan setiap menemukan adanya pelanggaran di Pilkada. Bawaslu menjamin bakal merahasiakan identitas pelapor.
“Identitas pelapor itu kan mengacunya untuk syarat formil dan materiil, karena orang yang melapor akan dimintain klarifikasi dan catat. Tapi secara luas kita tidak menyampaikan kepada publik, paling hanya di papan informasi  Bawaslu,” terangnya.
Dijelaskan Arif, bukti yang perlu dilampirkan dalam menyampaikan laporan, yaitu syarat formil dan materiil seperti identitas pelapor, nama terlapor, lokasi kejadian, dan apa yang dilanggar. Selain itu, laporan yang disampaikan tidak melebih 7 hari dari pelanggaran yang sudah diketahui.
“Jadi mudah saja. Makanya saya harapkan masyarakat tidak takut untuk melapor ke Bawaslu apabila menemukan pelanggaran,” tutupnya.(Mt)