• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Sekretariat Wait and See, Tunggu Proses Administrasi Pelantikan DPRD Tarakan Tuntas

by Redaksi
10 Agustus 2024 20:17
in Parlemen, Politik
A A
Sekretariat Wait and See, Tunggu Proses Administrasi Pelantikan DPRD Tarakan Tuntas

Rapat koordinasi persiapan pelantikan DPRD Kota Tarakan. Foto : Ist

TARAKAN – Sejauh ini persiapan pelantikan DPRD Kota Tarakan yang sedianya terjadwal pada 12 Agustus mendatang sudah mendekati 100 persen. Namun, belum adanya surat dari KPU RI terkait jadwal penetapan Anggota DPRD Kota Tarakan terpilih, menghambat dimulainya proses pelantikan. Akibatnya, kemungkinan besar pelantikan akan tertunda.

Sekretaris DPRD Kota Tarakan, Hamsyah mengatakan urutan tahapan sebelum sampai pada pelantikan, dimulai dari pleno Penetapan Caleg Terpilih oleh KPU Tarakan. Dilanjutkan diteruskan ke Penjabat Wali Kota Tarakan lewat Bagian Pemerintahan menyurati ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Baca Juga

DPRD Kaltara Kaji Regulasi Pajak SPPG, Upayakan Kontribusi Program MBG terhadap PAD

Jembatan Penghubung RT 09-18 Ambruk, Warga Nunukan Tengah Mengadu ke Arming 

Wujudkan Pembangunan Terarah, Arming Sosialisasikan Perda RTRW Kaltara di Nunukan Tengah

DPC PDI Perjuangan Tarakan Dirikan Posko Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan

“Ternyata, yang pertama (Pleno Penetapan Anggota DPRD Tarakan Terpilih) ini belum terlaksana. Kami di DPRD ini kan cuma sebagai penyelenggara pemberhentian Anggota DPRD yang lama dan pelantikan Anggota DPRD yang baru,” ujarnya, Sabtu (10/8/24).

Hanya saja, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui kapan waktu pelaksanaan pemberhentian dan pelantikan tersebut. Termasuk jika diundur hingga kapan, juga belum ada informasi lebih lanjut.

Baca juga : Kursi DPRD Tarakan Terancam Kosong, Ini Penyebabnya 

“Wait and see, kita lihat kapan pleno itu dilaksanakan. Kita tidak bisa menentukan. Tapi harapan kami secepatnya,” katanya.

Jika ternyata hingga batas akhir masa jabatan Anggota DPRD Kota Tarakan Periode 2029-2024 ini berakhir pada 12 Agustus mendatang, maka ia sebutkan ada dasar hukum yang mengatur masa jabatan anggota DPRD serta kondisi apabila masa jabatan telah habis namun pelantikan anggota baru belum dilaksanakan.

Terdapat dalam beberapa peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 194 ayat 1 menyatakan bahwa masa jabatan anggota DPRD adalah 5 tahun, terhitung sejak pengucapan sumpah/janji. Di ayat ke 4, juga menegaskan anggota DPRD tetap melaksanakan tugas dan wewenangnya sampai dengan anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji.

Kemudian di Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), pada Pasal 367 ayat 1 menyebutkan anggota DPRD mulai menjalankan tugasnya setelah mengucapkan sumpah/janji.

“Ada juga dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD. Didalamnya diatur mengenai mekanisme dan prosedur pelantikan anggota DPRD yang baru, termasuk penanganan apabila terjadi keterlambatan dalam pelantikan,” terang Hamsyah.

Baca juga : Kolaborasi Mafindo dan Gen Z, Bawaslu Kaltara Perangi Berita Bohong Jelang Pilkada 

Soal kemungkinan terjadinya kekosongan, Hamsyah tidak bisa menjelaskan lebih lanjut. Namun, berdasarkan regulasi yang ada Anggota DPRD yang lama pun belum diberhentikan secara resmi. Pemberhentian ini pun harus ada SK dari Gubernur.

“Intinya, Anggota DPRD Kota Tarakan periode 2019-2024 itu maksimal 5 tahun masa kerja dan pengabdiannya. Saya tidak tahu istilah kekosongan, khawatirnya salah nomenklatur. Tetapi, secara regulasi masanya sudah 5 tahun kena hari libur, bisa dilantik di hari kerja setelahnya. Sedangkan Anggota DPRD sekarang digaji sampai akhir bulan Agustus ini,” pungkasnya.

Sementara itu, tidak hanya berkaitan dengan tugas Anggota DPRD yang berdampingan dengan Pemerintah Daerah, jumlah kursi Partai Politik (Parpol) juga terhubung dengan proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah nantinya. Sehingga perolehan kursi termasuk anggota DPRD terpilih butuh kepastian hukum.

Masalah baru muncul jika penetapan dilaksanakan setelah pendaftaran bakal calon yang dijadwalkan berdasarkan PKPU pada tanggal 27 sampai 29 Agustus. Berarti harus ada keputusan KPU RI, terhadap daerah yang tertunda penetapan akibat pelaksanaan putusan MK yang mengharuskan pelaksanaan PSU, terkait jumlah kursi setiap Parpol di DPRD Kota Tarakan.(**)

Tags: Caleg TerpilihDPRD Kota TarakanHamsyahHeadlineKPU Kota Tarakan

Berita Lainnya

DPRD Kaltara Kaji Regulasi Pajak SPPG, Upayakan Kontribusi Program MBG terhadap PAD
Parlemen

DPRD Kaltara Kaji Regulasi Pajak SPPG, Upayakan Kontribusi Program MBG terhadap PAD

19 Maret 2026 05:54
Wujudkan Pembangunan Terarah, Arming Sosialisasikan Perda RTRW Kaltara di Nunukan Tengah
Parlemen

Jembatan Penghubung RT 09-18 Ambruk, Warga Nunukan Tengah Mengadu ke Arming 

19 Maret 2026 05:38
Wujudkan Pembangunan Terarah, Arming Sosialisasikan Perda RTRW Kaltara di Nunukan Tengah
Parlemen

Wujudkan Pembangunan Terarah, Arming Sosialisasikan Perda RTRW Kaltara di Nunukan Tengah

19 Maret 2026 05:33
DPC PDI Perjuangan Tarakan Dirikan Posko Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan
Politik

DPC PDI Perjuangan Tarakan Dirikan Posko Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan

18 Maret 2026 11:22
Safari Ramadan ke Nunukan, Akbar Ali Berbagi Rezeki dengan Warga
Parlemen

Safari Ramadan ke Nunukan, Akbar Ali Berbagi Rezeki dengan Warga

18 Maret 2026 09:01
Menuju Kaltara Maju 2045, Akbar Ali Sosialisasikan Perda RPJPD di Nunukan
Parlemen

Menuju Kaltara Maju 2045, Akbar Ali Sosialisasikan Perda RPJPD di Nunukan

18 Maret 2026 06:53
Next Post
Sekretariat Wait and See, Tunggu Proses Administrasi Pelantikan DPRD Tarakan Tuntas

DPS Pilkada Tarakan Ditetapkan 173.115 Pemilih

Belum Ada SK Pemberhentian, Anggota DPRD Tarakan Masih Menjabat

Belum Ada SK Pemberhentian, Anggota DPRD Tarakan Masih Menjabat

Caleg Terpilih Minta Pemkot Pro Aktif Pastikan Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Tarakan

Caleg Terpilih Minta Pemkot Pro Aktif Pastikan Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Tinjau Jembatan Baru di Sungai Cahaya Baru, Akses Pelajar Kini Lebih Aman

    Kapolda Kaltara Tinjau Jembatan Baru di Sungai Cahaya Baru, Akses Pelajar Kini Lebih Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momentum Ramadan, KKBM Kaltara Siap Gelar Bukber Guna Pererat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tarakan Utara Hadiri Rapat Persiapan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Dekade Berbagi: PSHT Cabang Tarakan Salurkan 1.000 Paket Takjil dan Sembako di Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Umat Hindu di Tarakan Rayakan Nyepi 2026, Ketua PHDI: Perbedaan Momen Indah Tunjukan Toleransi

19 Maret 2026 10:15
Otorita IKN Perkuat Layanan Terpadu Sambut Lonjakan Pengunjung Saat Libur Panjang

Otorita IKN Perkuat Layanan Terpadu Sambut Lonjakan Pengunjung Saat Libur Panjang

19 Maret 2026 08:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP