Menu

Mode Gelap

Politik

Khairul-Ibnu Saud Resmi Mendaftar ke KPU Tarakan


					dr. Khairul-Ibnu Saud resmi mendaftar sebagai paslon Walikota dan Wakil Walikota ke KPU Tarakan. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

dr. Khairul-Ibnu Saud resmi mendaftar sebagai paslon Walikota dan Wakil Walikota ke KPU Tarakan. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Khairul Ibnu Saud resmi mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tarakan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (28/8/24).

Ditemani 13 Ketua dan Sekretaris Partai Politik (Parpol) serta ratusan relawan, kedatangan pasangan dengan akronim Kharisma disambut Ketua KPU Kota Tarakan Dedi Hardianto bersama Anggota serta jajaran Sekretariat.

Hadir ikut mengantar pasangan Kharisma Penasehat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Kaltara, Zainal Paliwang juga Gubernur Kaltara.

width"250"

Setelah penyerahan dan dilakukan pemeriksaan, berkas dokumen persyaratan bakal paslon Khairul-Ibnu Saud dinyatakan memenuhi syarat.

Baca juga : 13 Parpol Deklarasikan Usung Duet Kharisma di Pilkada Tarakan 

Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto mengatakan setelah berkas pencalonan Kharisma lengkap maka pihaknya akan memberikan bukti tanda terima. Artinya, jika belum ada bukti tanda terima maka masih ada berkas yang perlu dilengkapi.

“Secara prinsipnya administarsi sudah lengkap. Tapi, memang ada beberapa Parpol yang Ketua atau Sekretarisnya belum tanda tangan atau di stempel. Nah, tentu itu akan diclearkan. Kami sudah minta komitmen parpol melalui penghubung, Insya Allah sore ini kami akan serahkan tanda terima itu. Setelah itu baru akan dijadwalkan pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.

Terkait perpanjangan pendaftaran, dijelaskan Dedi masih dilihat sampai tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 wita. Apabila sampai batas waktu tersebut tidak ada paslon lain mendaftar, maka akan dilakukan diperpanjang.

“Perpanjangan itu biasanya 3 hari batas waktunya. Tapi kalau sampai ditutup hanya 1 paslon dan waktunya penetapan ya kita tetapkan,” ujarnya.

Baca juga : Zainal Paliwang dan Yansen TP Hadiri Deklarasi Kharisma hingga Mendaftar ke KPU 

Anggota KPU Kota Tarakan Asriadi menambahkan salah satu syarat pendaftaran paslon diperpanjang, jika masih ada sisa parpol peserta pemilu 2024 yang belum bergabung dengan koalisi mengusung paslon.

“Meskipun parpol tersebut jumlah suaranya tidak mencukupi mengusung paslon, tetap kita perpanjang. Kenapa dilakukan perpanjangan, kalau saya melihat itu salah satu upaya KPU untuk mengakomodir teman-teman parpol tergabung dalam koalisi,” bebernya.

Sementara itu, Calon Walikota Khairul dalam konfrensi presnya mengungkapkan dari 13 Parpol yang mengusungnya, cukup sulit untuk mengumpulkan ketua dan sekretaris bertanda tangan dalam Surat Keputusan (SK) B1-KWK.

“Tadi secara umum sudah lengkap, karena memang tadi malam itu sudah disampaikan melalui silon juga. Tapi masih ada beberapa berkas yang perlu ditandatangani ketua dan sekretaris partai, jadi memang agak sulit mengumpulkannya harus satu per satu,” ujarnya.

Baca juga : Khairul Tegaskan Tidak Borong Partai 

Peran Istri, kata Khairul lagi juga penting untuk mendukung pencalonannya. Terutama mempersiapkan fisik yang sehat dalam tes kesehatan nanti.

“Setelah ini persiapan tes kesehatan, saya terus olahraga, main tenis, tidur yang nyenyak dan makan yang bergizi, kurangi pikiran dan hati gembira seperti lagu Koes Plus,” seloroh Khairul.

Disinggung soal kehadiran Gubernur, Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur, Yansen TP yang sedianya akan bertarung dengan pasangan masing-masing di Pemilihan Gubernur nanti, Khairul mengaku khusus Yansen karena merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Kaltara. Sedangkan Zainal Arifin Paliwang merupakan Dewan Penasehat DPD Partai Gerindra Kaltara.

“Karena wakilnya Ibnu Saud merupakan Ketua DPD Gerindra Kaltara beliau (Zainal Arifin Paliwang) datang, karena kan Dewan Penasehat. Nah kalau yang satunya lagi (bakal calon Gubernur Kaltara, Sulaiman) tidak hadir ya karena bukan salah satu yang ada dalam struktur partai. Jadi, jangan digoreng lagi, kedatangan Gubernur dan wakilnya ini kan sebagai kapasitas pengurus partai pendukung Kharisma,” terangnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 178 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Rahmawati Komisi VII DPR RI : UU Perindustrian Wujud Kepedulian Negara terhadap Masyarakat Industri Perbatasan

30 Mei 2025 - 14:35

Hasan Basri: Jelajahi Tata Kelola Anggaran Parlemen Rumania, Bidik Potensi Ekspor Komoditas Unggulan Indonesia

27 Mei 2025 - 11:15

Berikan Bansos, Hasan Basri Ajak Kepala Daerah Cari Solusi Atasi Banjir di Kaltara

26 Mei 2025 - 11:30

Percepat Sertifikasi Asrama Putri di Makassar, DPRD dan Dinas Perkim Tarakan Koordinasi ke BPN 

20 Mei 2025 - 19:24

DPRD Kaltara Sampaikan Rekomendasi LKPj dan Bahas RTRW

19 Mei 2025 - 19:14

DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Berau

17 Mei 2025 - 21:36

Trending di Daerah