• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Hanya 1 Paslon Daftar, KPU Pastikan Perpanjang Pendaftaran Pilkada Tarakan

by Redaksi
30 Agustus 2024 12:25
in Politik
A A
0
Hanya 1 Paslon Daftar, KPU Pastikan Perpanjang Pendaftaran Pilkada Tarakan

Komisioner KPU bersama Bawaslu Kota Tarakan menunjukan jam penutupan penerimaan pendaftaran bakal paslon Pilkada. Foto : Ist

TARAKAN – Hingga ditutupnya penerimaan pendaftaran bakal pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan, Pukul 23.59 Wita malam tadi, hanya pasangan Khairul-Ibnu Saud yang baru mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan.

Komisioner KPU Kota Tarakan, Asriadi menuturkan setelah melewati proses dan tahapan pendaftaran calon kepala daerah berhitung sejak 27 sampai 29 Agustus, ternyata hanya satu calon, paslon Khairul-Ibnu Saud yang mendaftar di 28 Agustus.

Baca Juga

Reses, Muhammad Safri Janji Kawal Usulan Infrastruktur Karang Harapan Meski Anggaran Menurun

Hadiri Natal Gabungan ASN, Ketua DPRD Kaltara Ajak Perkuat Integritas dan Kasih dalam Pelayanan

Kejar Target Propemperda 2026, DPRD Kaltara Siapkan 8 Raperda Prioritas

Pangkas Biaya Hotel, DPRD Kaltara Dorong Optimalisasi Gedung Banhub untuk Rapat

“Pada saat itu juga dilakukan pengecekan berkas yang dibawa dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya tanda terima sudah kami berikan bersama dengan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan,” ujarnya, Jumat (30/8/24).

Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 di Pasal 134 dan 135 disebutkan apabila hanya terdapat satu pasang calon, maka KPU Tarakan dapat melakukan perpanjangan selama 3 hari.

Ada beberapa rincian yang harus dilakukan selama pendaftaran, diantaranya akan dilakukan sosialisasi kepada Parpol dan pengumuman di media sosial dan media massa.

Baca juga : Khairul-Ibnu Saud Resmi Mendaftar ke KPU Tarakan

“Selanjutnya di tanggal 2 sampai 4 September akan dilakukan pembukaan penerimaan pendaftaran. Tapi di tanggal 30 Agustus sampai 1 September itu juga akan dilakukan sosialisasi dan pengumuman di media sosial dan media massa,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengundang Parpol untuk melakukan sosialisasi penerimaan pendaftaran atau perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di Tarakan.

Dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2024 juga menyebutkan ada beberapa skema yang akan dilakukan selama masa perpanjangan masa pendaftaran. Diantaraanya Parpol yang tergabung dalam koalisi yang di Paslon Kepala Daerah yang sudah mendaftar sebelumnya dan masih ada Parpol tersisa yang memenuhi syarat minimal, maka dapat melakukan pengusungan calon dan mendaftarkan pilihannya.

“Dengan ketentuan Parpol koalisi tersebut tidak dapat menarik dukungannya ke dukungan yang lain,” tegasnya.

Pada point selanjutnya, menyebutkan apabila terdapat Parpol yang belum mendaftarkan pasangan calon karena terkendala syarat dukungan, sementara gabungan Parpol sudah mendaftar pasangan calonnya salah satunya itu dapat menarik dukungannya untuk memberikan dukungan kepada sejumlah Parpol yang syarat minimalnya belum terpenuhi.

Baca juga : Antisipasi Kesalahan di Pileg, Bawalsu Awasi Pemeriksaan Dokumen Pencalonan Pilkada Tarakan

“Dengan catatan, gangungan Parpol itu yang sudah mendaftarkan bersepakat dulu. Ada surat kesepakatan jika ada satu partai atau lebih mengalihkan dukungannya ke partai yang lain,” tuturnya.

Namun, konsekuensinya yang sudah mendaftarkan paslonnya karena ada perubahan dukungan, maka paslon yang sudah didukung melakukan pendaftaran ulang di masa perpanjangan pendaftaran. Sama halnya dengan gabungan parpol yang akan mengusung paslon baru.

“Segala proses pendaftaran di masa perpanjangan berlaku secara mutatis mutandis. Semua perlakuannya sama, prosesnya pun demikian sama,” pungkasnya.

Sementara itu, parpol belum bergabung dalam koalisi mengusung paslon, masih ada beberapa diantaranya Partai Ummat, PKN, PBB dan Garuda. Hanya saja suara sah yang diperoleh pada Pemilu 2024 lalu, jumlahnya tidak memenuhi syarat minimal ditentukan.

Baca juga : Komite III DPD RI-Kemenkes Sepakat Hapus Pasal Tentang Alat Kontrasepsi untuk Remaja 

“Secara hitung-hitungan saya tidak tahu angka pastinya. Cuma memang sejumlah parpol yang belum tergabung di dalam koalisi itu tidak memenuhi syarat minimal jumlah suara 10 persen itu kalau secara kalkulasi,” pungkasnya.

Terkait potensi munculkan paslon lain, diungkapan Asriadi  dengan adanya PKPU Nomor 10 Tahun 2024 Pasal 135 itu, masih memungkikan. Tetapi itu semua tergantung dari pada parpol dan paslon.

“Itu semua tergantung kepada teman-teman parpol dan paslon dengan beberapa indikator tadi. Misalnya salah satu parpol pendukung bersepakat mengalihkan dukungannya ke paslon baru,” ucapnya.

Perlu diketahui, syarat bisa mengusung paslon di Pilkada Tarakan minimal harus mengumpulkan 12.870 suara atau 10 persen dari suara sah Pemilu 14 Februari 2024. Sedangkan jumlah total suara sah 128.693 suara.(**)

Tags: AsriadiHeadlineKPU Kota TarakanpaslonPendaftaran paslonPilkada Kota TarakanPilwali Tarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Reses, Muhammad Safri Janji Kawal Usulan Infrastruktur Karang Harapan Meski Anggaran Menurun
Parlemen

Reses, Muhammad Safri Janji Kawal Usulan Infrastruktur Karang Harapan Meski Anggaran Menurun

16 Januari 2026 17:25
Hadiri Natal Gabungan ASN, Ketua DPRD Kaltara Ajak Perkuat Integritas dan Kasih dalam Pelayanan
Parlemen

Hadiri Natal Gabungan ASN, Ketua DPRD Kaltara Ajak Perkuat Integritas dan Kasih dalam Pelayanan

16 Januari 2026 09:53
Kejar Target Propemperda 2026, DPRD Kaltara Siapkan 8 Raperda Prioritas
Parlemen

Kejar Target Propemperda 2026, DPRD Kaltara Siapkan 8 Raperda Prioritas

15 Januari 2026 16:23
Pangkas Biaya Hotel, DPRD Kaltara Dorong Optimalisasi Gedung Banhub untuk Rapat
Parlemen

Pangkas Biaya Hotel, DPRD Kaltara Dorong Optimalisasi Gedung Banhub untuk Rapat

15 Januari 2026 16:12
HUT Satpam Ke-45 di Kaltara, Ketua DPRD Tekankan Peningkatan Profesionalisme dan Kualitas Pelayanan
Parlemen

HUT Satpam Ke-45 di Kaltara, Ketua DPRD Tekankan Peningkatan Profesionalisme dan Kualitas Pelayanan

15 Januari 2026 10:28
Senator Hasan Basri Soroti Darurat Bencana dan Carut-Marut Konflik Lahan di Kalimantan-Sulawesi
Nasional

Senator Hasan Basri Soroti Darurat Bencana dan Carut-Marut Konflik Lahan di Kalimantan-Sulawesi

15 Januari 2026 08:19
Next Post
Pendaftaran Calon Pilkada Tarakan Diperpanjang 3 Hari, Dibuka 2-4 September

Pendaftaran Calon Pilkada Tarakan Diperpanjang 3 Hari, Dibuka 2-4 September

Penampilan Seni dan Budaya Jawa Meriahkan HUT Tana Tidung Ke-17

Berkas Pencalonan Dico di Kendal Dikembalikan KPU, Pakar: Bisa Diuji Ulang ke Bawaslu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Disdik Tana Tidung Sosialisasikan SPMB, Istilah Baru Pengganti PPDB

    SK Paruh Waktu Diserahkan Februari, Ratusan Tenaga Kerja Kembali Aktif di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Logistik Nusantara V Resmi Layani Tol Laut Tarakan Januari Ini, Layani Rute Surabaya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Paru-Paru Tarakan, Tantangan KPH di Tengah Maraknya Perambahan dan Pemukiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gercep! Syamsuddin Arfah Pantau Langsung Pembangunan Gabion di Gang Rambai Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kasal Apresiasi Prajurit Korps Marinir Raih Juara 1 Lomba Video Pendek dan Konten Kreatif TNI AL

16 Januari 2026 18:41
Targetkan PNBP Naik Jadi Rp7,9 Miliar di 2026, Imigrasi Tarakan Andalkan Program Paspor Simpatik

Targetkan PNBP Naik Jadi Rp7,9 Miliar di 2026, Imigrasi Tarakan Andalkan Program Paspor Simpatik

16 Januari 2026 18:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP