Menu

Mode Gelap

Parlemen

Ini Tanggapan DPRD Tarakan Terkait Video Viral Diskusi Pembatalan Jabatan ASN ke Kemendagri


					Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Tarakan Herman Hamid. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Tarakan Herman Hamid. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Video terkait pertemuan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan sejumlah perwakilan DPRD Kota Tarakan terkait pembatalan jabatan 57 Aparatur Sipil Negara (ASN), viral di sejumlah group WhatsApp sejak beberapa hari terakhir.

Dalam video tersebut, tampak salah satu narasumber dari Kemendagri yaitu Ambat Nainggolan yang menjabat sebagai Analis SDM Ahli Muda pada Seksi Wilayah IIIB Subdirektorat Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Dirjen Otonomi Daerah memberikan penjelasan terkait sejumlah persoalan yang disampaikan Anggota DPRD Kota kebijakan Pj Walikota melakukan pembatalan jabatan 57 ASN.

Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Tarakan, Herman Hamid mengatakan pihaknya kaget ada video terkait pertemuan tersebut beredar. Padahal, saat diskusi dilakukan sudah disampaikan kepada staff Dirjen Otda, tidak diperbolehkan ada rekaman.

width"250"

Baca juga : Hasil Diskusi di Kemendagri, DPRD Tarakan Disarankan ke BKN terkait Polemik Pembatalan Jabatan 57 ASN

“Nah ternyata ada video beredar, itu tidak utuh. Dipotong, sepotong. Saya sempat mengirimkan video itu ke pak Ambang selaku yang menerima kami, beliau kaget juga dan selama menonton juga katakan itu (video) tidak utuh. Kesimpulannya tidak seperti itu,” ungkapnya, Selasa (24/9/24).

Herman menambahkan, dalam diskusi tersebut dinyatakan tidak ada yang salah maupun benar dalam pembatalan SK yang dilakukan. Hanya DPRD Kota Tarakan disarankan ke kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk berkoordinasi. Sebab BKN yang memiliki kewenangan terkait mekanisme pengangkatan pejabat fungsional dan bukan kewenangan Dirjen Otda.

Alasan koordinasi segera dilakukan, agar pelayanan publik tidak terganggu. Sehingga sesegera mungkin mencari solusi terbaik.

Baca juga : RDP Bahas Pembatalan Jabatan 57 ASN, DPRD dan Pemkot Tidak Temukan Kesepakatan 

“Begitu inti diskusi kami dengan Ditjen Otda, pak Ambat itu. Tapi, intinya video itu bener, tetapi sepotong dan digiring oleh orang yang benci dan tidak suka. Akhirnya ranahnya terbawa ke politik,” tegas politisi partai Demokrat ini.

Sementara, niat DPRD Tarakan mendatangi Ditjen Otda ini untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Sekaligus mencari titik permasalahan pembatalan SK kenaikan jabatan 57 ASN.

“Harapan kami, terkait polemik pembatalan ini tidak dibawa ke politik. Sekarang boleh ditanyakan ke yang memviralkan ini maunya apa. Tentunya sebagai masyarakat yang baik, harusnya berharap ada solusi terbaik terhadap 57 ASN ini, agar pelayanan publik tidak terganggu,” pungkasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 543 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Rahmawati Komisi VII DPR RI : UU Perindustrian Wujud Kepedulian Negara terhadap Masyarakat Industri Perbatasan

30 Mei 2025 - 14:35

Hasan Basri: Jelajahi Tata Kelola Anggaran Parlemen Rumania, Bidik Potensi Ekspor Komoditas Unggulan Indonesia

27 Mei 2025 - 11:15

Berikan Bansos, Hasan Basri Ajak Kepala Daerah Cari Solusi Atasi Banjir di Kaltara

26 Mei 2025 - 11:30

Percepat Sertifikasi Asrama Putri di Makassar, DPRD dan Dinas Perkim Tarakan Koordinasi ke BPN 

20 Mei 2025 - 19:24

DPRD Kaltara Sampaikan Rekomendasi LKPj dan Bahas RTRW

19 Mei 2025 - 19:14

DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Berau

17 Mei 2025 - 21:36

Trending di Daerah