• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Hasil Diskusi di Kemendagri, DPRD Tarakan Disarankan ke BKN Terkait Polemik Pembatalan Jabatan 57 ASN

by Redaksi
23 September 2024 14:01
in Parlemen, Politik
A A
Hasil Diskusi di Kemendagri, DPRD Tarakan Disarankan ke BKN Terkait Polemik Pembatalan Jabatan 57 ASN

Pertemuan Anggota DPRD Kota Tarakan dengan Kemendagri bahas soal pembatalan jabatan 57 ASN. Foto : Ist

TARAKAN – Menindaklanjuti keluhan pembatalan jabatan 57 ASN dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, Anggota DPRD Kota Tarakan menemui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendiskusikan persoalan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah persoalan yang timbul akibat pembatalan SK jabatan.

Kedatang hampir semua Anggota DPRD Kota Tarakan, diterima Analis SDM Ahli Muda pada Seksi Wilayah IIIB Subdirektorat Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Dirjen Otonomi Daerah, Ambat Nainggolan. Pertemuan ini, hanya sebatas diskusi.

Baca Juga

Pansus I DPRD Kaltara Targetkan Raperda Penghargaan Daerah Rampung Mei 2026

Pansus I DPRD Kaltara Tuntaskan Pembahasan Raperda Penghargaan Daerah, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

Gaduh Surat Dinkes soal Flu Burung, DPRD Tarakan: Itu Prosedur Rutin, Bukan Keadaan Darurat

Ketua DPRD Kaltara Dorong Perusahaan ‘Patungan’ Bangun Daerah Lewat CSR Terpadu

“Kami ke Kemendagri di Ditjen Otda, bahwa sebenarnya tidak ada rekomendasi yang diberikan. Kami diskusi terkait dengan polemik adanya pembatalan SK jabatan fungsional dan struktural,” kata Ketua Sementara DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, Senin (23/9/24).

Baca juga : RDP Bahas Pembatalan Jabatan 57 ASN, DPRD dan Pemkot Tidak Temukan Kesepakatan 

DPRD Tarakan menyampaikan secara utuh persoalan pengangkatan ASN untuk jabatan fungsional, hingga terbitnya surat pembatalan SK yang diusulkan Pj Wali Kota Tarakan kewenangannya ada di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Pengangkatan (ASN Fungsional) ada beberapa syarat yang memang tidak terpenuhi. Tapi dalam hasil diskusi, dari Ditjen Otda menyampaikan tidak ada kesalahan baik Pj maupun pejabat terdahulu. Sejak terbitnya nomenklatur baru, memang secara teknis untuk uji kompetensi itu memang belum, kesiapan kementerian juga belum,” jelas politisi Gerindra.

Menindaklanjuti saran Kemendagri, DPRD Kota Tarakan selanjutnya akan  menjadwalkan kunjungan ke BKN. Hal itu untuk menggali informasi terkait persoalan pembatalan SK jabatan 57 ASN Tarakan.

Baca juga : Pembatalan Pengangkatan Jabatan 57 ASN, Ini Penjelasan BKPSDM Tarakan

“Kami memang selanjutnya akan ke BKN, karena kewenangan soal ASN sekarang ada di BKN. Rencananya dalam pekan ini kami ke BKN, supaya jelas nasib ASN yang menerima pembatalan jabatan,” imbuh Yunus.

DPRD Kota Tarakan menegaskan tidak ada tendensi tertentu dalam penuntasan polemik pembatalan jabatan 57 ASN Tarakan. Sejumlah langkah dilakukan agar posisi jabatan yang kosong dapat dicarikan solusi dan pelayanan publik tidak terhambat.

“Kami berharap tata kelola pemerintahan ini berjalan dengan baik, ada pelayanan publik yang harus berjalan dengan baik. Pj Wali Kota akan kami panggil kembali soal kekosongan jabatan, supaya kita tahu apa langkah yang diambil oleh pemerintah,” pungkas Yunus. (*)

Tags: ASNDPRDDPRD Kota TarakanHeadlinekemendagriMuhammad YunusPembatalan SK JabatanPemkotPJ Walikota

Berita Lainnya

Pansus I DPRD Kaltara Tuntaskan Pembahasan Raperda Penghargaan Daerah, Segera Masuk Tahap Harmonisasi
Parlemen

Pansus I DPRD Kaltara Targetkan Raperda Penghargaan Daerah Rampung Mei 2026

23 April 2026 15:53
Pansus I DPRD Kaltara Tuntaskan Pembahasan Raperda Penghargaan Daerah, Segera Masuk Tahap Harmonisasi
Parlemen

Pansus I DPRD Kaltara Tuntaskan Pembahasan Raperda Penghargaan Daerah, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

23 April 2026 15:09
DPRD Tarakan Menilai Videotron Punya Potensi Tambah PAD 
Parlemen

Gaduh Surat Dinkes soal Flu Burung, DPRD Tarakan: Itu Prosedur Rutin, Bukan Keadaan Darurat

23 April 2026 14:18
Ketua DPRD Kaltara Dorong Perusahaan ‘Patungan’ Bangun Daerah Lewat CSR Terpadu
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Dorong Perusahaan ‘Patungan’ Bangun Daerah Lewat CSR Terpadu

23 April 2026 09:58
Tunggakan DBH Kabupaten/Kota Membengkak, DPRD Kaltara Desak Kepastian Skema Pembayaran
Parlemen

Tunggakan DBH Kabupaten/Kota Membengkak, DPRD Kaltara Desak Kepastian Skema Pembayaran

23 April 2026 09:37
Kawal Aspirasi Warga, Asrin Salah Tinjau Pengukuran Semenisasi Jalan di Tanjung Pasir
Parlemen

Kawal Aspirasi Warga, Asrin Salah Tinjau Pengukuran Semenisasi Jalan di Tanjung Pasir

23 April 2026 07:49
Next Post
Hasil Rapimnas I GEMIRA, Usulkan Posisi Menag Diisi Kader Gerindra

Hasil Rapimnas I GEMIRA, Usulkan Posisi Menag Diisi Kader Gerindra

Peresmian Rusun Pondok Pesantren Al - Muk'minun, Bentuk Sinergi Pemprov dan Kementerian PUPR

24,2 Kg Narkotika Dimusnahkan, Satu DPO Sempat Terlihat Penjaga Tambak

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Qatar Lirik Kaltara, Peluang Besar Dorong Investasi Migas dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, DPRD Tarakan Desak Transparansi dan Pelibatan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

ZAP Sport Fest Journalist Siap Digelar Besok

23 April 2026 22:18

Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertipikat Elektronik, Nusron: Lebih Aman dan Mudah ke Depan

23 April 2026 20:00
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP