TARAKAN – Komisi 1 DPRD Kota Tarakan meminta Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (PMK) untuk mengajukan usulan pengadaan mobil baru untuk PMK.
Permintaan tersebut, disampaikan saat rapat mitra pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2025, Selasa (5/11/24).

Wakil Ketua Komisi 1 Baharudin mengatakan dalam usulannya, Dinas Satpol PP dan PMK mengajukan anggaran untuk 2025, sebesar Rp 21 miliar. Jumlah tersebut, turun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Anggaran yang diajukan di tahun 2025 menurun hanya Rp 21 miliar dibandingkan sebelumnya mencapai Rp 24 miliar,” kata Wakil Ketua Komisi 1 Baharudin.
Baca juga : Kurangi Banjir, Dapot Sarankan Secepatnya Dilakukan Pengerukan Sendimentasi Sungai
Dari besaran anggaran yang diajukan, porsi paling besar untuk pembayaran gaji pegawai mencapai 75-80 persen. Sisanya baru digunakan untuk hal yang lain-lainnya.
“Cuma disitu tadi saya lihat gak ada usulan pengadaan mobil PMK. Makanya tadi kami minta untuk diusulkan, karena menurun informasi yang disampaikan mobil PMK ini perlu peremajaan soalnya mobil yang ada sudah lama,” ujar politisi Golkar.
Termasuk pengadaan pompa portable yang bisa dibawa kemana-mana. Peralatan tersebut, merupakan kebutuhan utama ketika terjadi musibah kebakaran.
Baca juga : KUA-PPAS TA 2025 Pemkot Tarakan Fokus Infrastruktur Jalan dan Penanganan Banjir
“Baik mobil pemadam kebakaran maupun peralatan menurut informasi sebenarnya barangnya ada, cuma sudah lama. Jadi perlu peremajaan, karena kan kejadian itu sifatnya tidak terjadwal dan dadakan makanya petugas pemadam harus siap termasuk aramdanya,” tambahnya.
Jangan sampai, pada saat kejadian kebakaran mobil pemadam maupun peralatannya tidak bisa dioperasikan. Sehingga malah menimbulkan masalah baru.
“Makanya kami Komisi 1 mendukung harus ada pengadaan mobil pemadam baru maupun peralatan baru untuk PMK. Karena ini untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.(**)