TARAKAN – Muddain, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), menekankan pentingnya menjaga harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan.
Ia menjelaskan bahwa harmonisasi ini adalah kondisi di mana setiap kegiatan pemerintahan bersumber dari satu kesatuan, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang melarang adanya peran yang mendahului antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Kami DPRD berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap program pemerintah disampaikan dengan transparan kepada masyarakat, dan aspirasi masyarakat akan terus ditindaklanjuti oleh DPRD,” katanya, Senin (11/11/24).
Baca juga : Jadi Wakil Ketua DPRD Kaltara, Ini Perjalanan Karir Politik Muddain
Sebagai wakil rakyat, Muddain memandang DPRD memiliki tanggung jawab penting dalam mengawal janji politik kepala daerah terpilih. Serta implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setiap tahunnya.
Ia menegaskan bahwa peran DPRD adalah menjaga amanah rakyat dengan mengawal kebijakan pemerintah agar sesuai dengan janji-janji yang disampaikan saat kampanye.(**)
Redaksi Redaksi