TARAKAN – Wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) untuk menjadikan Tanjung Selor sebagai kota, terus mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif.
Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Adi Nata Kusuma, menyampaikan pentingnya memperjuangkan status Tanjung Selor sebagai kota. Mengingat perannya sebagai ibu kota Provinsi Kaltara sejak pemekaran lebih dari satu dekade lalu.
Hingga kini, Tanjung Selor masih berstatus kecamatan, yang dinilai kurang mencerminkan posisinya sebagai pusat pemerintahan provinsi.
Adi Nata Kusuma meski baru menjabat sebagai anggota legislatif, menegaskan dukungannya terhadap upaya percepatan DOB ini.
Baca juga : Vamelia Ibrahim Sisihkan Gaji untuk Bantu Pendidikan di Tana TidungÂ
Menurutnya, perubahan status Tanjung Selor menjadi kota tidak hanya penting untuk memperkuat identitas provinsi di tingkat nasional, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
“Dukungan DPRD Kaltara sudah ada, tetapi teknis pelaksanaan dan langkah konkret menuju DOB masih memerlukan kejelasan dan koordinasi lebih lanjut,” katanya, Rabu (20/11/24).
Pembentukan Tanjung Selor sebagai kota, diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan daya tarik investasi, dan memberikan manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat lokal.
“Dukungan dan keseriusan dari pemerintah daerah, legislatif, serta masyarakat Kaltara menjadi kunci untuk mewujudkan wacana ini,” ujarnya.(**)