Menu

Mode Gelap

Parlemen · 1 Des 2024

Yancong Sosperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ini Manfaatnya Jadi Peserta


					Anggota DPRD Provinsi Kaltara Yancong gelar sosperda. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Yancong gelar sosperda. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Yancong melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sosperda yang dilaksanakan di Rumah Makan Orchid, Kota Tarakan, Sabtu (30/11/24), dihadiri sekitar 250 orang warga. Hadir narasumber dalam sosperda ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tarakan dan Anggota DPRD Kota Tarakan Suryadi Sangkala.

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Yancong mengatakan perda ini baru disahkan di tahun 2024, sehingga perlu disosialisasikan kepada pada masyarakat untuk diketahui manfaat yang diperoleh dan peran pemerintah.

width"400"
width"400"
width"400"

“Ini supaya tahu manfaat dan peran pemerintah terhadap masyarakat, untuk ikut ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya kepada Fokusborneo.com.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Yancong menilai manfaat ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup banyak dan tidak kalah dengan BPJS Kesehatan. Hanya membayar iuran sebulan Rp 16.800, manfaat diterima ketika meninggal akan mendapatkan santunan Rp 42 juta.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

“Terus kalau mereka dalam bekerja terjadi kecelakaan, itu juga mendapat biaya perawatan sampai sehat kembali. Berapa pun harganya dan nilai perawatannya, itu tetap akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” ujar politisi Gerindra.

width"400"
width"400"

Manfaat selanjutnya, kata Yancong, anak peserta BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapatkan pertanggungan sekolah sampai selesai kuliah.

width"200"
width"300"

“Salah satu harapan kita dengan diperkuatkan melalui perda ini, bagaimana masyarakat Kaltara secara keseluruhan yang bekerja baik formal maupun non formal bisa ikut program BPJS Ketenagakerjaan,” pesannya.(**)

width"400"
width"400"
Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

RDP di DPRD Kaltara: Masyarakat Adat Tolak Transmigrasi, Minta Perhatian Pemerintah

26 Agustus 2025 - 13:06

Pemprov Sampaikan Raperda APBD-P 2025 ke DPRD Kaltara

25 Agustus 2025 - 22:24

HUT ke-80 RI, PDRI Tarakan Gelar Lomba Agustusan untuk Eratkan Silaturahmi

25 Agustus 2025 - 16:20

Silaturahmi HUT Pakerten, Supa’ad Hadianto Ajak Warga Jaga Kebersamaan dan Sampaikan Aspirasi

25 Agustus 2025 - 10:49

RUU Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Ganti Nama Jadi RUU Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

24 Agustus 2025 - 13:35

PKS Kaltara Komitmen Kuat Layani Masyarakat, Asep Mahmudin: Bukan Sekadar Sorotan, tapi Kerja Nyata

24 Agustus 2025 - 13:20

Trending di Politik