Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Parlemen · 1 Des 2024 22:19 WITA ·

Antrean Panjang BBM di Tanjung Selor, DPRD Kaltara Ambil Langkah Responsif


Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara Muddain. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara Muddain. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Ibu kota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), kembali dihantui masalah antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Fenomena ini terus menjadi keluhan masyarakat, terutama bagi sopir dump truck dan angkot yang harus mengantri berjam-jam hanya untuk mendapatkan bahan bakar. Meski alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk sektor darat dan laut di Kaltara sudah mencukupi kuota, antrean panjang di SPBU tetap terjadi dan menjadi masalah serius yang perlu segera diselesaikan.

Menanggapi permasalahan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara berencana untuk memanggil Pertamina dan sejumlah pihak terkait guna mencari solusi yang tepat.

Muddain, Wakil Ketua II DPRD Kaltara, menyatakan bahwa meskipun kuota BBM yang tersedia sudah cukup, masalah antrean yang tidak kunjung usai membuat masyarakat, khususnya pengemudi angkutan umum dan barang, semakin kesulitan.

“Sangat disayangkan, kita melihat para sopir dump truck dan angkot harus antre berjam-jam. Bahkan, kendaraan pribadi masyarakat juga terpaksa ikut antre,” ujar Muddain dalam pernyataannya, Minggu (1/12/24).

Hal ini tentunya mempengaruhi kelancaran transportasi dan perekonomian di wilayah tersebut, terutama bagi para pekerja yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM.

DPRD Kaltara, melalui Muddain, mengungkapkan bahwa mereka akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mencari solusi bersama. Pihak-pihak yang akan dilibatkan dalam pertemuan tersebut antara lain Pertamina, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara, serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang relevan seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM), serta Biro Ekonomi.

“Kami akan duduk bersama untuk mencari jalan keluar terkait antrean BBM ini. Masyarakat jangan sampai terus menderita akibat masalah ini,” tegas Muddain.

Masalah antrean panjang BBM di Tanjung Selor, ditegaskannya menjadi tantangan bagi seluruh pihak terkait. Ia berharap koordinasi antara DPRD, Pertamina, Kepolisian, dan OPD, dapat menghasilkan solusi yang tepat dan segera mengatasi masalah yang telah lama dikeluhkan oleh masyarakat.

“Dengan langkah yang responsif ini, diharapkan perekonomian daerah dapat berjalan lebih lancar dan masyarakat tidak lagi merasakan kesulitan dalam mendapatkan pasokan BBM yang mereka butuhkan,” pungkasnya.

Selain masalah antrean BBM, Muddain juga menyoroti beberapa isu lain yang memerlukan perhatian serius, seperti masalah pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di Kaltara. Isu-isu ini, menurutnya, juga memengaruhi kualitas hidup masyarakat dan perlu menjadi prioritas dalam agenda pembangunan daerah.

“Seiring dengan penanganan masalah BBM, kami juga perlu fokus pada isu-isu lain yang sangat krusial bagi masyarakat Kaltara,” tambahnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Momen Idul Fitri, DPRD Tekankan Bandara Juwata Utamakan Kemudahan Penumpang

15 Januari 2025 - 07:18 WITA

Dukung Peningkatan Sarana Pemadam, Komisi I Akan Perjuangkan Kendaraan Roda Dua

14 Januari 2025 - 10:11 WITA

Datangi Pelni, Komisi III Meminta Ada Penambahan Rute Kapal ke Surabaya Jelang Lebaran

13 Januari 2025 - 19:18 WITA

Pemprov Sampaikan 4 Nota Pengantar Ranperda Ke DPRD Kaltara

13 Januari 2025 - 17:19 WITA

Komitmen Meniadakan Seks Bebas Anak di Tarakan, DPRD Peringatkan Pengguna Jasa Prostitusi BO

13 Januari 2025 - 09:19 WITA

DPRD Tarakan Minta SPBU di Beringin Dijadikan Terapung, Ini Alasannya

11 Januari 2025 - 08:56 WITA

Trending di Parlemen