TANJUNG SELOR – Unsur pimoinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), dan Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi menerima kunjungan kerja Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Berau di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Kaltara, Jumat (6/12/24).
Kunjungan tersebut, dilakukan dalam rangka konsultasi terkait pembentukan dan penguatan peraturan daerah yang mengatur tentang Badan Usaha Milik Desa/ Kampung (BUMDes).
Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menyambut baik kedatangan rombongan Bapemperda DPRD Berau dan menyampaikan pentingnya sinergi antar daerah dalam penyusunan regulasi yang dapat mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Berau menjelaskan bahwa saat ini mereka sedang dalam tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD. Salah satunya terkait Badan Usaha Milik Kampung.
Oleh karena itu, konsultasi ini diharapkan dapat membantu memperkuat landasan hukum dalam penyusunan raperda ini nantinya.
Melalui pertemuan ini, Achmad Djufrie berharap dapat mendorong kolaborasi yang lebih kuat dalam mendukung pengembangan ekonomi desa/kampung melalui BUMDes,
“Ini sekaligus memastikan peraturan yang dibentuk mampu memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat di tingkat desa,” tutupnya. (**)
 
                                 
			 
                                
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                













Discussion about this post