• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Serapan Masih 10 Persen, DPRD Kaltara Rampungkan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

by Redaksi
19 Februari 2025 06:50
in Parlemen, Politik
A A
0
Serapan Masih 10 Persen, DPRD Kaltara Rampungkan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Pansus IV bahas Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), terus melakukan pembahasan untuk memastikan isu besar yang dibawa dalam raperda tersebut bisa menghadirkan pemerintah didalamnya.

Anggota Pansus, Dino Andrian mengatakan Pemerintah harus hadir untuk memproteksi para pekerja lokal yang ada di Kaltara, agar dapat terserap di perusahaan yang masuk dan berinvestasi di Kaltara.

Baca Juga

Progres 5 Calon DOB di Kaltara Masih Terganjal Moratorium, DPRD Kaltara: secara Administrasi sudah Diajukan

DPRD Kaltara Evaluasi Anggaran PBI BPJS Kesehatan, Tekankan Pentingnya Akurasi Data

Hasan Basri: DPD RI Komitmen Perkuat Peran Lembaga di Maluku

Hasan Basri Meminta Pemerintah Optimalkan Mitigasi dan Tanggap Darurat Pasca Gempa M 4,8 Tarakan

“Ini menjadi isu besar yang kita bawa, karena ada kekhawatiran saat kami berkunjung ke perusahaan yang ada di Tarakan, ternyata persentase pekerja lokal dan non lokal disparitasnya jauh sekali. Hanya sekitar 10 persen saja tenaga kerja lokal yang terserap,” ujarnya, Senin (17/2/25).

Berangkat dari masih minimnya penyerapan tenaga kerja lokal itulah, kemudian mendorong Komisi IV DPRD Kaltara mengusulkan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal menjadi Raperda Insiatif DPRD Provinsi Kaltara.

Sejumlah hal yang dituangkan dalam Raperda tersebut, salah satunya Pemerintah wajib menyiapkan tenaga kerja lokal yang mempunyai kompetensi untuk menjawab kebutuhan perusahaan. Polanya juga sudah dibahas dalam pasal di Raperda tersebut.

“Pemerintah harus mempersiapkan pelatihan tertentu yang harus sesuai atau menjawab tantangan dari kebutuhan perusahaan,” ungkapnya.

Selain itu, harus ada penekanan dalam hal persentase serapan tenaga kerja. Misalnya, satu perusahaan menerima 100 pegawai, maka melalui Perda ini nantinya akan ada kewajiban persentasenya lebih besar tenaga kerja lokal dibandingkan non lokal.

“Kita sepakati disalah satu pasal disebutkan angka 80 persen (tenaga kerja lokal). Tapi, pembahasan Raperda ini juga masih panjang. Harus koordinasi ke Kanwil dan pada akhirnya evaluasi di Mendagri,” tandasnya.

Sejauh ini, Pansus Raperda sudah melakukan 4 kali pembahasan. Selain Raperda soal tenaga kerja lokal ini, Pansus 4 DPRD Kaltara ini juga membahas tentang Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Sehingga, setelah rampung pembahasan Raperda Tenaga Kerja Lokal ini, maka proses selanjutnya adalah harmonisasi ke Kanwil dan terakhir evaluasi ke Mendagri.

“Masa kerja kita kan 3 bulan, mudahan sebelumnya itu sudah selesai tugas kita. Kalau sekarang baru berjalan belum sebulan,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui Raperda ini sudah menjadi Perda yang disahkan tidak hanya sebatas menjadi hitam diatas putih saja. Melainkan bisa diimplementasikan ke dunia usaha di Kaltara.

“Kaltara punya KIPI (Kawasan Industrial Park Indonesia), Tarakan juga banyak perusahaan masuk berinvestasi, nah kehadiran perusahaan itu seharusnya tidak hanya menggerakkan faktor ekonomi tetapi ada serapan tenaga kerja lokal kita. Sehingga, angka pengangguran turun,” tegasnya.(**)

Tags: Dino AndrianDPRDDprd provinsi kaltaraHeadlinePerdaRaperdaTenaga Kerja Lokal
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Progres 5 Calon DOB di Kaltara Masih Terganjal Moratorium, DPRD Kaltara: secara Administrasi sudah Diajukan
Parlemen

Progres 5 Calon DOB di Kaltara Masih Terganjal Moratorium, DPRD Kaltara: secara Administrasi sudah Diajukan

6 November 2025 16:52
DPRD Kaltara Evaluasi Anggaran PBI BPJS Kesehatan, Tekankan Pentingnya Akurasi Data
Parlemen

DPRD Kaltara Evaluasi Anggaran PBI BPJS Kesehatan, Tekankan Pentingnya Akurasi Data

6 November 2025 15:49
Hasan Basri: DPD RI Komitmen Perkuat Peran Lembaga di Maluku
Parlemen

Hasan Basri: DPD RI Komitmen Perkuat Peran Lembaga di Maluku

6 November 2025 14:40
Hasan Basri Meminta Pemerintah Optimalkan Mitigasi dan Tanggap Darurat Pasca Gempa M 4,8 Tarakan
Parlemen

Hasan Basri Meminta Pemerintah Optimalkan Mitigasi dan Tanggap Darurat Pasca Gempa M 4,8 Tarakan

6 November 2025 12:33
Penentu Masa Depan, Syamsuddin Arfah Ajak Anak Muda Melek Politik 
Parlemen

Penentu Masa Depan, Syamsuddin Arfah Ajak Anak Muda Melek Politik 

6 November 2025 08:13
Doa Tulus Anak Yatim Piatu Mengiringi Langkah NasDem Jelang HUT ke-14
Politik

Doa Tulus Anak Yatim Piatu Mengiringi Langkah NasDem Jelang HUT ke-14

6 November 2025 06:20
Next Post

Dinkes Tana Tidung Luncurkan Program Kesehatan Gratis, Kado Warga Berulang Tahun

Kunjungi Tana Tidung, Menkes Dijadwalkan Hadiri Peletakan Batu Pertama RSUD Akhmad Berahim

Resmi Dimulai, Pemkot Tarakan Apresiasi TMMD

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tuntutan Warga Berujung Blokade Jalan di PT. PRI Tarakan

Tuntutan Warga Berujung Blokade Jalan di PT. PRI Tarakan

6 November 2025 17:33
Progres 5 Calon DOB di Kaltara Masih Terganjal Moratorium, DPRD Kaltara: secara Administrasi sudah Diajukan

Progres 5 Calon DOB di Kaltara Masih Terganjal Moratorium, DPRD Kaltara: secara Administrasi sudah Diajukan

6 November 2025 16:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP