• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Urai Sengkarut Persoalan LPG 3 Kg, Ini Enam Keputusan Disepakati DPRD Tarakan

by Redaksi
17 Maret 2025 18:18
in Ekonomi, Parlemen, Politik
A A
0
Urai Sengkarut Persoalan LPG 3 Kg, Ini Enam Keputusan Disepakati DPRD Tarakan

RDP persoalan sengkarut LPG 3 Kg di DPRD Kota Tarakan. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN – Sistem pendistribusian tabung gas LPG 3 kg, masih terus menjadi permasalahan di Tarakan, Kaltara. Tidak hanya dugaan oknum pedagang menjual tabung gas diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), tetapi juga masih ditemukan LPG bersubsidi khusus warga miskin ini malah salah sasaran.

Persoalan ini kemudian dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang sistem pendistribusian LPG 3 Kg di Kota Tarakan, Senin (17/3/25). Diinisiasi DPRD Kota Tarakan, dalam RDP hadir juga Sales Branch Manager Gas Kaltara, Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan, Bagian Ekonomi dan SDA, Agen dan Pangkalan LPG3 Kg serta Ketua Forum Kerukunan Ketua RT (FKKRT) Kota Tarakan.

Baca Juga

Komisi V DPR RI Tinjau Bandara Juwata Tarakan, Dorong Percepatan Rute Internasional

Haru dan Bahagia Puluhan Keluarga Prasejahtera di Kaltim dan Kaltara, Cahaya Terang Ubah Kehidupan

Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

Empowering Indonesia Report 2025: AI Berdaulat Jadi Fondasi Pertumbuhan Menuju Indonesia Emas 2045

“Ada enam keputusan yang diambil buat kondisi LPG 3 kg yang terjadi di Tarakan. Diantaranya, Pertamina dan Agen mengawasi Pangkalan lebih ketat. Kedua, bagian ekonomi dan Disdagkop membuat tim untuk study permasalahan dan segera menjadi solusi. Kita rapat kembali setelah Lebaran,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, Simon Patino.

Kemudian solusi ketiga, aturan penjualan tabung gas pink pada pangkalan PSO tanpa punishment (sanksi). Sehingga yang awalnya pangkalan diwajibkan menjual 5 persen LPG non PSO dan jika tidak tercapai akan mengakibatkan pemotongan alokasi, juga turut dihapus Pertamina.

Solusi keempat mengaktifkan Satuan tugas (satgas), selanjutnya kelima memprioritaskan kawasan yang tidak terjangkau program gas rumah tangga. Sedangkan hasil RDP keenam, apabila agen melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) pada salah satu pangkalan di RT tertentu maka harus menggantinya di RT tersebut juga.

“Kan ada bisa itu terjadi, mereka cabut di pangkalan salah satu RT dan dipindah ke RT bahkan kelurahan lain. Makanya kita minta di RT itu juga,” ungkapnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, RDP ini digelar setelah sebelumnya DPRD Tarakan menerima keluhan dari FKKRT Tarakan, terkait harga tabung gas 3 kg yang dijual pengecer sampai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Kemudian kewajiban pangkalan menjual tabung pink, yang kemudian membuat pangkalan keberatan.

“Aturan ini seperti menyandera pangkalan. Apalagi ada juga pangkalan yang di PHU soal aturan tabung pink itu,” tandasnya.

Sedangkan pengawasan harga, ia menekankan agar Pertamina dan Agen menindaklanjuti kebawah, ke pangkalan untuk menertibkan dan menegaskan kembali harga jual harus sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak memberikan kepada pengecer.

“Soal pengecer ini kan tidak ada regulasinya, makanya kita akan coba ke Kementrian mengusulkan regulasi tersebut. Tapi, kalau sub pangkalan di RT, masih banyak yang tidak setuju. Karakter kita di Kalimantan dengan Jawa berbeda secara geografis. Kalau dijadikan sub pangkalan, sepertinya tidak sesuai karena wilayahnya masih mudah dijangkau,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua FKKRT Tarakan, Rusli Jabba mengapresiasi langkah Pertamina yang mencabut sanksi soal tabung gas 5,5 kg (non PSO), jika pangkalan tidak memenuhi target. Ia pun menyoroti harga tabung gas 3 kg yang tinggi di pengecer dan mengharapkan bisa diberikan kepercayaan sub pangkalan di tingkat RT.

“Karena kalau pangkalan itu kan melayani 5 sampai 10 RT. Misalnya ada sub pangkalan di Tarakan kan kuota tetap sama, tinggal dikelola setiap RT. Pertamina dan Agen juga harus lebih tegas mengawasi harga, kontrol betul pengawasnya, karena barang itu bukan untuk diecerkan,” terangnya.

Mantan Anggota DPRD Tarakan ini pun menyinggung dugaan tabung gas 3 kg dibawa ke lokasi pertambakan diluar Tarakan. “Dari Pertamina yang hadir tadi baru mau laporkan, karena bukan kewenangannya. Apalagi kan tambak ini diluar kota, tapi pemiliknya warga Tarakan, itu harus diperhitungkan,” pungkasnya.

Menanggapi kesepakatan dalam RDP tersebut, Sales Branch Manager Gas Kaltara, Muhammad Ainul Habibi mengatakan terkait punishment bagi agen tabung gas 5,5 Kg, sebenarnya hanya langkah Pertamina untuk menggerakkan pangkalan dalam menjual LPG non PSO.

“Itu bukan sanksi, kewajiban pangkalan penyediaan elpigi non PSO. Jadi, menjual LPG non PSO, pangkalan juga mendapatkan margin dan keuntungan dari berjualan LPG non PSO itu sendiri. Tapi, tidak ada sanksi juga sebenarnya, kecuali memang kalau pangkalan itu melanggar aturan sesuai dalam kontrak,” tegasnya.

Ia pun menegaskan dalam hal pengawasan, Pertamina sudah bekerja maksimal agar bisa mendistribusikan tabung gas bersubsidi maupun non subsidi ke masyarakat yang membutuhkan.

“Tidak ada kebocoran tabung gas, setiap hari kami ke SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) untuk meninjau quality kontrol dari SPBE diterima agen dan pangkalan tidak ada kebocoran,” pungkasnya.(**)

Tags: DPRDDPRD Kota TarakanFKKRT Kota TarakanGas LPG 3 kgHeadlineKomisi IIPertaminaRusli JabbaSimon Patino
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Parlemen

Komisi V DPR RI Tinjau Bandara Juwata Tarakan, Dorong Percepatan Rute Internasional

29 Oktober 2025 20:02
Ekonomi

Haru dan Bahagia Puluhan Keluarga Prasejahtera di Kaltim dan Kaltara, Cahaya Terang Ubah Kehidupan

29 Oktober 2025 18:59
Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal
Parlemen

Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

29 Oktober 2025 17:21
Ekonomi

Empowering Indonesia Report 2025: AI Berdaulat Jadi Fondasi Pertumbuhan Menuju Indonesia Emas 2045

29 Oktober 2025 08:15
Parlemen

Komisi V DPR RI Siap Dorong Percepatan Infrastruktur Jalan Krayan dan Jembatan Binuang 

28 Oktober 2025 20:25
Hasan Basri Serahkan Bantuan untuk 5 KK Korban Kebakaran di Sebengkok
Parlemen

Hasan Basri Serahkan Bantuan untuk 5 KK Korban Kebakaran di Sebengkok

28 Oktober 2025 20:14
Next Post

Dari Penghasilan Pribadi, Rahmad Mas’ud Bagikan Zakat ke Warga Balikpapan

Emado’s Hadirkan Menu Khas Timur Tengah di Kota Balikpapan

Bagi Sembako ke Warga, Gubernur dan Wagub Kaltara Safari Ramadhan di Tana Tidung

Bagi Sembako ke Warga, Gubernur dan Wagub Kaltara Safari Ramadhan di Tana Tidung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Hulu Migas di Kalimantan Utara, Pertamina EP Tarakan Dampingi SKK Migas Kalsul Kunjungi Bappeda Litbang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pengosongan Rumah Dinas dr. Liza di Tana Tidung Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Informasi  Warga dan Sinergi Aparat, Satgas Pamtas Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Perbatasan

29 Oktober 2025 21:01

Sinergi TNI AD dan Kementerian PUPR, Rusun Yonzipur 17/AD Resmi Dihuni Prajurit Kodam VI/Mulawarman

29 Oktober 2025 20:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP