• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Urai Sengkarut Persoalan LPG 3 Kg, Ini Enam Keputusan Disepakati DPRD Tarakan

by Redaksi
17 Maret 2025 18:18
in Ekonomi, Parlemen, Politik
A A
Urai Sengkarut Persoalan LPG 3 Kg, Ini Enam Keputusan Disepakati DPRD Tarakan

RDP persoalan sengkarut LPG 3 Kg di DPRD Kota Tarakan. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN – Sistem pendistribusian tabung gas LPG 3 kg, masih terus menjadi permasalahan di Tarakan, Kaltara. Tidak hanya dugaan oknum pedagang menjual tabung gas diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), tetapi juga masih ditemukan LPG bersubsidi khusus warga miskin ini malah salah sasaran.

Persoalan ini kemudian dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang sistem pendistribusian LPG 3 Kg di Kota Tarakan, Senin (17/3/25). Diinisiasi DPRD Kota Tarakan, dalam RDP hadir juga Sales Branch Manager Gas Kaltara, Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan, Bagian Ekonomi dan SDA, Agen dan Pangkalan LPG3 Kg serta Ketua Forum Kerukunan Ketua RT (FKKRT) Kota Tarakan.

Baca Juga

Ekspor Perdana! Komoditas Perikanan Kaltara Langsung Menuju Pasar Luar Negeri 

PLN Mulai Survei Jalur Transmisi Tanjung Redeb–PLTG Kaltim/Kaltara

Momentum Hari Buruh, PLN UID Kaltimra Apresiasi Dedikasi Penjaga Terang di Kaltim-Kaltara

Pansus III DPRD Kaltara Kebut Finalisasi Aturan Izin Sungai Kayan

“Ada enam keputusan yang diambil buat kondisi LPG 3 kg yang terjadi di Tarakan. Diantaranya, Pertamina dan Agen mengawasi Pangkalan lebih ketat. Kedua, bagian ekonomi dan Disdagkop membuat tim untuk study permasalahan dan segera menjadi solusi. Kita rapat kembali setelah Lebaran,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, Simon Patino.

Kemudian solusi ketiga, aturan penjualan tabung gas pink pada pangkalan PSO tanpa punishment (sanksi). Sehingga yang awalnya pangkalan diwajibkan menjual 5 persen LPG non PSO dan jika tidak tercapai akan mengakibatkan pemotongan alokasi, juga turut dihapus Pertamina.

Solusi keempat mengaktifkan Satuan tugas (satgas), selanjutnya kelima memprioritaskan kawasan yang tidak terjangkau program gas rumah tangga. Sedangkan hasil RDP keenam, apabila agen melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) pada salah satu pangkalan di RT tertentu maka harus menggantinya di RT tersebut juga.

“Kan ada bisa itu terjadi, mereka cabut di pangkalan salah satu RT dan dipindah ke RT bahkan kelurahan lain. Makanya kita minta di RT itu juga,” ungkapnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, RDP ini digelar setelah sebelumnya DPRD Tarakan menerima keluhan dari FKKRT Tarakan, terkait harga tabung gas 3 kg yang dijual pengecer sampai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Kemudian kewajiban pangkalan menjual tabung pink, yang kemudian membuat pangkalan keberatan.

“Aturan ini seperti menyandera pangkalan. Apalagi ada juga pangkalan yang di PHU soal aturan tabung pink itu,” tandasnya.

Sedangkan pengawasan harga, ia menekankan agar Pertamina dan Agen menindaklanjuti kebawah, ke pangkalan untuk menertibkan dan menegaskan kembali harga jual harus sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak memberikan kepada pengecer.

“Soal pengecer ini kan tidak ada regulasinya, makanya kita akan coba ke Kementrian mengusulkan regulasi tersebut. Tapi, kalau sub pangkalan di RT, masih banyak yang tidak setuju. Karakter kita di Kalimantan dengan Jawa berbeda secara geografis. Kalau dijadikan sub pangkalan, sepertinya tidak sesuai karena wilayahnya masih mudah dijangkau,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua FKKRT Tarakan, Rusli Jabba mengapresiasi langkah Pertamina yang mencabut sanksi soal tabung gas 5,5 kg (non PSO), jika pangkalan tidak memenuhi target. Ia pun menyoroti harga tabung gas 3 kg yang tinggi di pengecer dan mengharapkan bisa diberikan kepercayaan sub pangkalan di tingkat RT.

“Karena kalau pangkalan itu kan melayani 5 sampai 10 RT. Misalnya ada sub pangkalan di Tarakan kan kuota tetap sama, tinggal dikelola setiap RT. Pertamina dan Agen juga harus lebih tegas mengawasi harga, kontrol betul pengawasnya, karena barang itu bukan untuk diecerkan,” terangnya.

Mantan Anggota DPRD Tarakan ini pun menyinggung dugaan tabung gas 3 kg dibawa ke lokasi pertambakan diluar Tarakan. “Dari Pertamina yang hadir tadi baru mau laporkan, karena bukan kewenangannya. Apalagi kan tambak ini diluar kota, tapi pemiliknya warga Tarakan, itu harus diperhitungkan,” pungkasnya.

Menanggapi kesepakatan dalam RDP tersebut, Sales Branch Manager Gas Kaltara, Muhammad Ainul Habibi mengatakan terkait punishment bagi agen tabung gas 5,5 Kg, sebenarnya hanya langkah Pertamina untuk menggerakkan pangkalan dalam menjual LPG non PSO.

“Itu bukan sanksi, kewajiban pangkalan penyediaan elpigi non PSO. Jadi, menjual LPG non PSO, pangkalan juga mendapatkan margin dan keuntungan dari berjualan LPG non PSO itu sendiri. Tapi, tidak ada sanksi juga sebenarnya, kecuali memang kalau pangkalan itu melanggar aturan sesuai dalam kontrak,” tegasnya.

Ia pun menegaskan dalam hal pengawasan, Pertamina sudah bekerja maksimal agar bisa mendistribusikan tabung gas bersubsidi maupun non subsidi ke masyarakat yang membutuhkan.

“Tidak ada kebocoran tabung gas, setiap hari kami ke SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) untuk meninjau quality kontrol dari SPBE diterima agen dan pangkalan tidak ada kebocoran,” pungkasnya.(**)

Tags: DPRDDPRD Kota TarakanFKKRT Kota TarakanGas LPG 3 kgHeadlineKomisi IIPertaminaRusli JabbaSimon Patino

Berita Lainnya

Ekonomi

Ekspor Perdana! Komoditas Perikanan Kaltara Langsung Menuju Pasar Luar Negeri 

8 Mei 2026 15:40
Daerah

PLN Mulai Survei Jalur Transmisi Tanjung Redeb–PLTG Kaltim/Kaltara

8 Mei 2026 13:05
Momentum Hari Buruh, PLN UID Kaltimra Apresiasi Dedikasi Penjaga Terang di Kaltim-Kaltara
Ekonomi

Momentum Hari Buruh, PLN UID Kaltimra Apresiasi Dedikasi Penjaga Terang di Kaltim-Kaltara

8 Mei 2026 12:16
Pansus III DPRD Kaltara Kebut Finalisasi Aturan Izin Sungai Kayan
Parlemen

Pansus III DPRD Kaltara Kebut Finalisasi Aturan Izin Sungai Kayan

8 Mei 2026 10:04
DPRD Kaltara Bahas Pokir Hasil Reses, Tekankan Aspirasi Rakyat Harus terkawal
Parlemen

DPRD Kaltara Bahas Pokir Hasil Reses, Tekankan Aspirasi Rakyat Harus terkawal

8 Mei 2026 08:51
Lebih Efisien dan Akuntabel, PLN Modernisasi Perizinan Lewat Integrasi Digital OSS
Daerah

Lebih Efisien dan Akuntabel, PLN Modernisasi Perizinan Lewat Integrasi Digital OSS

7 Mei 2026 19:13
Next Post

Dari Penghasilan Pribadi, Rahmad Mas’ud Bagikan Zakat ke Warga Balikpapan

Emado’s Hadirkan Menu Khas Timur Tengah di Kota Balikpapan

Bagi Sembako ke Warga, Gubernur dan Wagub Kaltara Safari Ramadhan di Tana Tidung

Bagi Sembako ke Warga, Gubernur dan Wagub Kaltara Safari Ramadhan di Tana Tidung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Gigih Mohamad Nur Utomo, Dobrak Barikade Status PPPK Jadi Guru Besar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Alihkan Pekerja Kebersihan ke Pihak Ketiga, Baharudin: Kebijakan Prematur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • O2SN 2026 Kota Tarakan Resmi Dibuka, 350 Siswa Bersaing dalam 6 Cabang Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Soal Rute Tarakan-Surabaya, Supa’ad Hadianto Temui Kacab Pelni Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi Pendaki Terdampak Erupsi Gunung Dukono, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi Pendaki Terdampak Erupsi Gunung Dukono, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

8 Mei 2026 19:26

Ekspor Perdana! Komoditas Perikanan Kaltara Langsung Menuju Pasar Luar Negeri 

8 Mei 2026 15:40
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP