TARAKAN – Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Herman Hamid menyesalkan tidak hadirnya Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Muhammad Gozali yang diundang Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal polemik komentarnya tentang PDAM Tirta Alam Kota Tarakan mengalami kerugian Rp 202 miliar.
Politisi Demokrat itu menilai, apalagi Kabiro Perekonomian hadir dan mendengarkan pemaparan Direktur Utama PDAM Tirta Alam Kota Tarakan Iwan Setiawan, bakal mengerti.
Dari pemaparan disampaikan, sebut Herman kondisi keuangan PDAM Tirta Alam Kota Tarakan sangat sehat. Begitu juga pelayanan air bersih yang diberikan kepada masyarakat.

“Makanya kami mengundang Kabiro Perekonomian Pak Muhammad Gozali. Niat kami sebagai lembaga DPRD, agar persoalan ini clear karena kami beranggapan ini hanya miskomunikasi,” katanya.
Meskipun tidak hadir, kata Herman Kabiro Perekonomian mengirimkan surat bahwa tetap pada pendiriannya PDAM itu rugi Rp 202 miliar.
“Seandainya beliau (Kabiro Perekonomian) hadir mendengarkan secara utuh pemaparan PDAM, Insyak Allah clear sebenarnya,” bebernya.
Herman berharap kedepan antara Pemprov Kaltara dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan serta kabupaten lainnya, bisa bersinergi. Perlu dipahami bersama kondisi sekarang dengan efisiensi anggaran, Pemprov dengan Pemkot harus bersinergi dan berpikir bersama untuk masyarakat.
“Karena harus kita pahami, Tarakan ini paling padat penduduknya dan barometer Kaltara. Sehingga sangat butuh kesejukan hati pemerintah provinsi yang menjadi perwakilan pemerintah pusat bisa membantu Kota Tarakan karena tantangannya kedepan lebih berat,” ujarnya.
Belum lagi setiap bulan PDAM Tirta Alam Kota Tarakan membayar retribusi air permukaan ke Pemprov Kaltara sebesar Rp 40 juta.
“Makanya perlu Pemprov Kaltara membantu bagaimana supaya, PDAM juga bisa menyetorkan PAD (Pendapat Asli Daerah) bagi Kaltara,”
Dalam RDP juga ada 2 rekomendasi dari DPRD yaitu pertama akan berkunjung ke Biro Perekonomian untuk mempertanyakan polemik tersebut. Kedua meminta DPRD Provinsi agar menfasilitasi pertemuan dengan Kabiro Perekonomian.
“Tujuannya untuk membicarakan bersama persoalan ekonomi lainnya yang bisa dikerjasamakan, demi kemajuan Kota Tarakan. Apalagi ini kan momen Pilkada sudah selesai, mari kita kembali bersatu bersama-sama membangun Kota Tarakan,” pungkasnya.

Sementara itu, isi suratnya dari Kabiro Perekonomian Pemprov Kaltara menindaklanjuti undangan Ketua DPRD Kota Tarakan Nomor 005/14/DPRD /2025, hal Undangan, tanggal 27 Maret 2025, ia menyampaikan surat permohonan maafnya tidak bisa menghadiri kegiatan dimaksud.
Dalam isi suratnya menyebutkan, berdasarkan surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor 500.2.2.4/0818/B. Eko/Gub Prihal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan, tanggal 10 Maret 2025 yang ditujukan kepada Walikota Tarakan yang telah ditembuskan ke Ketua DPRD Kota Tarakan disampaikan dengan hormat sebagai berikut:
1. Bahwa berdasarkan sumber data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara tentang laporan Evaluasi Kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan Tahun Buku 2023 Nomor PE.09.03/LHP-181/PW34/4/2024, tanggal 19 Juni 2024 pada Lampiran Nomor 1-1/3 dalam Neraca tahun 2023 Laba ditahan (Saldo Akhir Tahun Lalu) tertulis Minus sebesar Rp202.479.064.256,00 (Dua Ratus Dua Milyar Empat Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Enam Puluh Empat Ribu Dua Ratus Lima Puluh Enam Rupiah) dengan Laba/(Rugi) Periode Berjalan tahun buku 2023 tertulis minus sebesar Rp17.458.897.466,00 (Tujuh Belas Juta Empat ratus Lima Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu empat Ratus Enam Puluh Enam Rupiah) terlampir laporan keuangannya; dan
2. Bahwa dalam surat Gubernur dimaksud menyampaikan untuk menjadi perhatian dan tindaklanjut Walikota Tarakan agar kerugian dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara tidak berkelanjutan tiap tahunnya dimana berdasarkan data laporan yang ada sejak tahun buku 2019 sampai dengan tahun buku 2023 setiap tahunnya mengalami kerugian berdasarkan dokumen dan rekapitulasi sebagaimana terlampir.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama diucapkan terima kasih tertanda Kepala Biro Perekonomian Muhammad Gozali.(**)