Menu

Mode Gelap

Parlemen

DPRD Kaltara Targetkan 8 Raperda Selesai Mei 2025


					Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kaltara Supa'ad Hadianto. Foto: Fokusborneo.com Perbesar

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kaltara Supa'ad Hadianto. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN – Selama 2025, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang diajukan ke DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ada 22 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Provinsi Kaltara Supa’ad Hadianto mengatakan di masa sidang pertama ini, membahas sebanyak 8 raperda.

“Salah satunya adalah Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Kemudian Raperda Perlindungan Kesejahteraan Sosial, Raperda Pariwisata, Raperda tenang Pembangunan Daerah Perbatasan,” ujarnya, Rabu (9/4/25).

width"250"

Supa’ad menjelaskan untuk Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, prosesnya sudah uji publik. Kemudian tinggal harmonisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

width"400"
width"450"
width"400"

“Kita targetnya di masa sidang pertama sampai Mei 2025, 8 raperda yang dibahas bisa selesai. Saat ini semua prosesnya sedang berjalan,” bebernya.

Supa’ad berharap semua Tim Panitia Khusus (Pansus) bekerja maksimal, supaya di masa sidang pertama 8 raperda ditetapkan menjadi perda.(**)

width"300"
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua PURT DPD RI Kecam Serangan AS ke Iran: Tuntut Indonesia Bersikap Tegas dan Aksi Konkret di PBB

23 Juni 2025 - 13:50

PDIP Tarakan Rayakan Haul Bung Karno dengan Santuni Panti Asuhan

21 Juni 2025 - 21:04

Jaga Semangat Bung Karno Serukan Nasionalisme

21 Juni 2025 - 20:46

Merawat Warisan Bung Karno, Tanggung Jawab Bersama

21 Juni 2025 - 19:49

Muswil PKS Kaltara Pakai Sistem Pemilihan Unik, Kader Pelopor Penentu Pengurus

21 Juni 2025 - 17:16

Bulan Bung Karno Momen Tonggak Sejarah dan Semangat Berdikari untuk Bangsa Negara

21 Juni 2025 - 16:40

Trending di Politik