• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Disetujui, DPRD Tarakan Berikan Catatan Tegas Soal Perda Pajak dan Retribusi Daerah

by Redaksi
11 Agustus 2025 08:43
in Parlemen, Politik
A A
Disetujui, DPRD Tarakan Berikan Catatan Tegas Soal Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Wakil Ketua I DPRD Kota Tarakan Herman Hamid menandatangani persetujuan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah jadi Perda. Foto: ist

Baca Juga

Tingkatkan Partisipasi Warga, Jufri Budiman Sosialisasikan Perda Pemerintahan Desa

Vamelia Ibrahim Desak Bappeda Masukkan Menu Literasi di Kamus Pokir DPRD Kaltara

Pastikan Dasar Hukum Relevan, Arming Minta Biro Hukum Perbarui Referensi Raperda SDA

Satu Komando, Ibrahim Ali Persiapkan Pelantikan Serentak DPW dan DPD PAN se-Kaltara

TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Tarakan resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Minggu (10/8/25).

Pengesahan ini dilakukan setelah seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pandangan akhirnya dan memberikan persetujuan, namun dengan menyertakan sejumlah catatan penting untuk Pemerintah Kota Tarakan.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Tarakan, Herman Hamid, didampingi Wakil Ketua II DPRD Edi Patana, serta dihadiri Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud, beserta jajarannya menyepakati Perda ini sebagai tindak lanjut atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Meskipun demikian, DPRD Kota Tarakan menegaskan agar Pemerintah Kota serius menindaklanjuti semua masukan yang telah disampaikan Dalam pandangan akhir fraksi.

Salah satunya, soal perubahan tarif pajak dan retribusi harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, pekerja sektor informal, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Diharapkan jangan sampai pajak dan retribusi daerah membebani pelaku usaha,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Herman Hamid.

Politisi Demokrat itu juga menekankan perlunya sistem yang transparan dan berbasis digital dalam proses pemungutan dan pelaporan, guna mencegah kebocoran serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak dan retribusi.

Termasuk kenaikan tarif retribusi harus diikuti peningkatan mutu pelayanan, baik dari sisi kecepatan, kemudahan akses, maupun profesionalisme aparatur pelaksana.

“Pemerintah Daerah wajib melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat dan pelaku usaha sebelum perda ini diberlakukan agar tidak terjadi kebingungan atau resistensi dalam pelaksanaannya,” tambahnya.

 Herman juga menegaskan jangan sampai penarikan pajak dan retribusi malah melemahkan perekonomian di Kota Tarakan.

“Ini juga perlu dipertimbangkan sekiranya objek yang tadinya tidak dikenakan pajak dan retribusi, kemudian kedepannya berhadapan dengan pengeluaran dengan adanya penarikan pajak dan retribusi yang pada gilirannya berdampak pada melemahnya perekonomian,” pesannya.

Secara keseluruhan, fraksi-fraksi di DPRD Kota Tarakan menyatakan persetujuan atas Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Dukungan tersebut diberikan dengan harapan kebijakan ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal, namun tetap mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Tarakan,” tutupnya.(**)

Tags: DPRDDPRD Kota TarakanHeadlineHerman HamidPajakPerdaRaperdaRetribusi

Berita Lainnya

Tingkatkan Partisipasi Warga, Jufri Budiman Sosialisasikan Perda Pemerintahan Desa
Parlemen

Tingkatkan Partisipasi Warga, Jufri Budiman Sosialisasikan Perda Pemerintahan Desa

12 Maret 2026 21:19
Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku
Parlemen

Vamelia Ibrahim Desak Bappeda Masukkan Menu Literasi di Kamus Pokir DPRD Kaltara

12 Maret 2026 14:37
Pastikan Dasar Hukum Relevan, Arming Minta Biro Hukum Perbarui Referensi Raperda SDA
Parlemen

Pastikan Dasar Hukum Relevan, Arming Minta Biro Hukum Perbarui Referensi Raperda SDA

12 Maret 2026 14:21
Satu Komando, Ibrahim Ali Persiapkan Pelantikan Serentak DPW dan DPD PAN se-Kaltara
Politik

Satu Komando, Ibrahim Ali Persiapkan Pelantikan Serentak DPW dan DPD PAN se-Kaltara

10 Maret 2026 20:18
Ibrahim Ali Instruksikan Kader PAN Kaltara Berbagi dan Kawal Kebijakan Prabowo
Politik

Ibrahim Ali Instruksikan Kader PAN Kaltara Berbagi dan Kawal Kebijakan Prabowo

10 Maret 2026 19:30
Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku
Parlemen

Soroti Budaya Scroll Gadget, Syamsuddin Arfah Ajak Warga Kembali ke Buku

10 Maret 2026 15:23
Next Post

Merajut Konservasi di Pedalaman Kaltara, Mengenalkan Siswa Tentang Reptil dan Amfibi

DPRD Tarakan Setujui RPJMD 2025-2029, Peningkatan SDM dan Pembangunan Berkelanjutan Jadi Sorotan

DPRD Tarakan Setujui RPJMD 2025-2029, Peningkatan SDM dan Pembangunan Berkelanjutan Jadi Sorotan

Polisi Hutan KPH Tarakan Siap Siaga Jaga Hutan. Foto: KPH Tarakan

KPH Tarakan Jadikan Momen Hari Hutan Indonesia Sebagai Refleksi Jaga Fungsi Hutan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tarakan Utara Hadiri Rapat Persiapan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Kolaborasi Energi dalam Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek, Kapolres Tarakan Tekanan Penyelesaian Kasus Secara Tuntas dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pertahanan Perbatasan, Korem 092/Maharajalila Resmi Terima Personel Baru Yonif TP 921 dan 922

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Posko Angkutan Lebaran 2026 Dibuka, Bandara Juwata Tarakan Siap Layani Pemudik

13 Maret 2026 23:11
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Tetapkan Lahan Sawah Dilindungi di 12 Provinsi

Kementerian ATR/BPN Dukung Ketahanan Energi Nasional Melalui Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

13 Maret 2026 22:46
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP