TARAKAN, Fokusborneo.com – Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang beragendakan pandangan umum fraksi, di Kantor DPRD Kota Tarakan, pada Senin (18/8/25).
Pandangan umum Fraksi Gerindra dibacakan langsung Sekretaris Fraksi, Suryadi Sangkala.
Dalam sambutannya, Fraksi Gerindra menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Sidang dan Walikota Tarakan atas Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025 yang telah disampaikan.
Menurut Suryadi, Fraksi Gerindra melihat Rancangan Perubahan APBD 2025 sebagai instrumen penting yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kota.
“Kami berharap pembahasan ini bukan hanya menjadi agenda tahunan, tetapi dapat kita kawal bersama,” ujar Suryadi.
Ia menekankan para legislator merupakan perpanjangan tangan suara rakyat, yang harus bekerja keras dan jujur dalam menjalankan fungsi penganggaran untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Secara spesifik, ada dua poin utama yang disampaikan Fraksi Gerindra:
• Dukungan Penuh terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025: Fraksi Gerindra mendukung Rancangan Perubahan APBD 2025 karena diyakini dapat mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi melalui berbagai pembangunan, mulai dari infrastruktur, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), hingga pelayanan kemasyarakatan.
• Pentingnya Ketaatan Regulasi dan Evaluasi Program: Fraksi Gerindra menekankan bahwa Rancangan Perubahan APBD harus selalu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan pedoman terkait lainnya. Fraksi juga meminta dilakukannya evaluasi terhadap program-program prioritas yang sudah berjalan, untuk memastikan efektivitas dan dampak positifnya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Di akhir pandangannya, Fraksi Gerindra berharap agar Rencana Kerja Pemerintah Kota Tarakan yang tertuang dalam APBD 2025 dapat benar-benar mencerminkan anggaran untuk kemakmuran rakyat, melalui pemerintahan daerah yang bersih.
Pandangan ini sejalan dengan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yang juga ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikannya.(**)
Discussion about this post