TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi 3 DPRD Kota Tarakan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung menyerahkan sampel air limbah dari PT Phoenix Resources International (PRI) ke laboratorium independen Sucofindo, Selasa (16/9/25).
Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas hasil pengujian kualitas air.
Sekretaris Komisi 3, Harjo Solaika, menyatakan sampel air limbah yang diambil hari ini akan segera diproses di laboratorium Sucofindo.
“Insyaallah akan diproses, dan kita tinggal menunggu hasilnya,” ujarnya.
Pengambilan sampel dilakukan di dua lokasi utama: air laut di dua titik hulu dan hilir serta air limbah dari instalasi pengolahan air limbah (ETP) milik perusahaan.
Parameter pengujian akan disesuaikan dengan dokumen teknis yang ada, mencakup 12 parameter untuk air limbah.
Hasil uji laboratorium diperkirakan akan keluar dalam 3 hingga 5 hari kerja, atau paling lambat satu minggu, tergantung dari banyaknya pengujian.
Ketua Komisi 3, Randy Ramadhana Erdian, menjelaskan hasil uji ini akan menjadi pembanding dengan uji yang dilakukan oleh pihak perusahaan sebelumnya.
“Kami akan kawal langsung proses pengantaran ini,” tegasnya.
Meskipun secara visual air limbah di lapangan terlihat normal dan jernih, Randy menegaskan bahwa hasil resmi dari laboratorium tetap menjadi acuan utama.
“Kalau saya lihat di lapangan sih hasilnya normal, kejernihan airnya bagus dan pH-nya normal. Tapi untuk detailnya, kita tunggu hasil lab,” katanya.
Randy juga menjamin hasil pengujian, baik atau buruk, akan diumumkan kepada publik. Ia berharap perusahaan terus melakukan perbaikan untuk menjaga lingkungan.
“Kita harus bantu iklim investasi di Kota Tarakan. PT PRI sudah menyumbangkan investasi yang sangat besar, kita bantu juga biar investor tidak ragu masuk ke Tarakan,” pungkasnya.(**)














Discussion about this post