TARAKAN, Fokusborneo.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Anto Bolokot, memastikan perjuangan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya) di Kaltara saat ini hanya terganjal oleh kebijakan moratorium pemekaran daerah dari Pemerintah Pusat.
Secara administratif, seluruh proses pengajuan telah rampung dan disampaikan ke lembaga-lembaga terkait.
Menurut Anto Bolokot, proses progres perjuangan DOB Kabudaya Perbatasan sudah “kelar semua” secara administrasi, termasuk pengajuan ke pusat seperti DPR RI Komisi II, DPD RI, hingga Dirjen Otonomi Daerah.
”Hanya saja hari ini kita masih menunggu kepastian daripada moratorium itu. Nah kalau kemudian itu sudah dicabut, maka peluang untuk semua DOB yang mau (dimekarkan) itu terbuka lah kira-kira begitu,” jelas Anto Bolokot.
Anto yang juga Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) Presidium CDOB Kabudaya Perbatasan menyebut, moratorium yang sudah berlangsung sejak 2014, diduga belum dicabut salah satunya karena pertimbangan kondisi fiskal negara.
Meskipun demikian, Anto menegaskan pembentukan DOB Kabudaya adalah hal yang sangat mendesak dan tidak bisa ditunda.
”Kalau untuk di daerah, terutama Kabudaya Perbatasan, itu sangat mendesak,” tegasnya.
Ia membeberkan urgensinya didasarkan pada dua alasan utama diantaranya Kabudaya berada di garis batas negara.
“Pemekaran bertujuan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan di kawasan perbatasan,” pungkasnya.
Ia menambahkan Kabudaya Perbatasan juga merupakan bagian vital dari penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
”Saya berharap Kabudaya dapat segera menjadi satu paket DOB yang disahkan oleh pemerintah,” tutupnya.
Anto Bolokot menambahkan adanya langkah upaya hukum yang tengah dilakukan teman-teman di Poros Perbatasan untuk mengatasi lambatnya pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait penataan daerah.(**)















Discussion about this post