TARAKAN, Fokusborneo.com – Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendesak perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola dan penataan kawasan Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.
Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja yang digelar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltara dan Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu I.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara Muddain, secara spesifik membahas isu krusial yaitu penataan ruang publik dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan pelabuhan.
Pertemuan tersebut, juga dihadiri anggota gabungan dari Komisi III dan IV, didampingi Kepala Seksi Pelayanan Dishub Provinsi Kaltara, Fernando RL, dan Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu, Roswan.
Dalam diskusi, anggota DPRD menyoroti betapa pentingnya perbaikan tata kelola, mulai dari manajemen operasional, fasilitas penunjang, kebersihan, hingga aspek ketertiban kawasan.
”Pelabuhan merupakan wajah dari suatu daerah, dan juga merupakan pintu gerbang aktivitas ekonomi dan transportasi daerah. Untuk itu pengelolaannya juga harus profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah.
Selain perbaikan manajerial, sorotan tajam juga diarahkan pada isu PKL. DPRD Kaltara menekankan perlunya penataan yang humanis terhadap para pedagang kecil.
”Namun kita juga harus memastikan bahwa para pedagang kecil tetap memiliki ruang untuk mencari nafkah,” tambah Syamsuddin Arfah.
Hal ini menunjukkan komitmen dewan untuk menyeimbangkan fungsi pelabuhan sebagai pusat transportasi sekaligus sebagai area aktivitas ekonomi rakyat.
Mengakhiri rapat, Wakil Ketua DPRD, H. Muddain, ST, menyampaikan pesan kunci. Politisi Demokrat itu meminta agar setiap kebijakan terkait penataan pelabuhan harus disertai kajian yang matang. “Tujuannya agar fungsi pelayanan publik dapat berjalan dengan optimal dan tidak merugikan pihak manapun,” ujarnya.
Dengan adanya desakan dari DPRD ini, diharapkan wajah Pelabuhan Tengkayu I ke depan dapat bertransformasi menjadi lebih tertib, bersih, dan profesional, tanpa melupakan aspek kesejahteraan para pedagang kecil.(**)






















Discussion about this post