TARAKAN, Fokusborneo.com – Tahapan kritis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2026 akan segera dimulai.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dijadwalkan secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan APBD (RAPBD) 2026 kepada DPRD Provinsi Kaltara pada hari Senin, 17 November 2025.
Penyerahan nota pengantar ini, menandai dimulainya maraton pembahasan anggaran antara legislatif dan eksekutif.
Proses ini dikejar batas waktu yang sangat ketat. Sesuai amanat peraturan perundang-undangan, pengambilan keputusan atau pengesahan APBD harus dilakukan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.
”Ini berarti, DPRD Kaltara harus menetapkan dan mengesahkan APBD 2026 paling lambat pada 30 November 2025,” ujarnya, Jumat (14/11/25).
Dengan diserahkannya nota RAPBD pada 17 November, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltara hanya memiliki waktu efektif kurang dari dua minggu untuk melakukan pembahasan mendalam, evaluasi, dan finalisasi seluruh mata anggaran.
Meskipun waktu yang tersedia singkat, DPRD dipastikan akan tetap menjalankan fungsi penganggaran (budgeting) dan pengawasannya secara optimal.
“Ruang untuk melakukan evaluasi, penyesuaian, dan pergeseran program prioritas akan dimaksimalkan dalam rentang waktu tersebut untuk memastikan APBD 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” ungkap politisi Demokrat.
Penetapan APBD 2026 tepat waktu pada 30 November mendatang, sangat krusial untuk menghindari potensi sanksi administratif dari pemerintah pusat dan untuk menjamin seluruh program pembangunan serta pelayanan publik di Kaltara dapat berjalan lancar sejak awal tahun 2026.(**)















Discussion about this post