TARAKAN, Fokusborneo.com – Pelabuhan Tengkayu I di Tarakan, yang menjadi pintu gerbang utama pergerakan masyarakat, dinilai belum mampu memberikan pelayanan publik secara optimal.
Hal ini disebabkan belum terbangunnya terminal penumpang yang ideal serta minimnya fasilitas dasar, terutama toilet, untuk menunjang aktivitas padat di pelabuhan tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, menegaskan pembangunan terminal merupakan kunci untuk menyempurnakan fungsi pelabuhan yang saat ini baru sebatas terbangun fisiknya.
Ia menyampaikan fungsi terminal sangat krusial, meski membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
“Fungsi terminal ini menjadi penting, namun itu adalah kebutuhan jangka panjang karena membutuhkan anggaran sekitar Rp18 miliar,” ungkap Syamsuddin, Senin (17/11/25).
Menurutnya, pembangunan terminal akan membawa banyak manfaat. Pertama, area pelabuhan akan lebih steril karena penumpang, pengantar, dan penjemput akan dipusatkan di terminal.
“Hal ini secara otomatis akan membatasi masuknya kendaraan travel dan mobil rental ke area pelabuhan,” pungkasnya.
Kedua, aspek keamanan akan lebih terjaga, mempermudah pemantauan arus keluar masuk orang, yang juga berkepentingan bagi pihak kepolisian. Ketiga, penataan para pedagang kecil dan UMKM dapat diselesaikan dengan memfokuskan mereka di area terminal.
Meskipun kebutuhan terminal sangat mendesak, Syamsuddin Arfah mengakui bahwa dengan kondisi anggaran daerah saat ini, alokasi dana sebesar Rp18 miliar menjadi tantangan berat dan sulit diwujudkan pada tahun ini. Oleh karena itu, ia mendorong Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) terkait untuk fokus pada perbaikan insidental.
“Prioritas utama yang harus segera dibenahi adalah penambahan dan perbaikan fasilitas toilet atau rest room,” pesannya.
Politisi PKS itu menyoroti rasio jumlah toilet yang ada saat ini sangat tidak seimbang dengan jumlah penumpang, buruh, dan seluruh pengguna pelabuhan. Sebagai solusi pendanaan non-APBD, ia menyarankan UPTD agar proaktif menjalin kerja sama Corporate Social Responsibility (CSR) dengan berbagai pihak.
“Perusahaan BUMN/BUMD maupun swasta seperti Bank Indonesia, Bank Kaltimtara, atau Pertamina, diharapkan dapat berkontribusi dalam membangun atau membenahi fasilitas dasar, termasuk kursi ruang tunggu,” ujarnya.
Ia menekankan, jika dibangun melalui CSR, wajib ada label atau cap perusahaan penyumbang sebagai bentuk tanggung jawab dan pengakuan.(**)














Discussion about this post