• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Mimpi Soto Kapah Kaltara, DPRD Targetkan Raperda Ekraf Jadi Peluru Penembus Pasar Lokal

by Redaksi
18 November 2025 18:22
in Parlemen, Politik
A A
Mimpi Soto Kapah Kaltara, DPRD Targetkan Raperda Ekraf Jadi Peluru Penembus Pasar Lokal

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltara, Adi Nata Kusuma. Foto: ist

TARAKAN, Fokusborneo.com – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yang memiliki kekayaan potensi ekonomi kreatif yang besar, segera memiliki payung hukum untuk mendukung sektor tersebut.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ekonomi Kreatif (Ekraf), yang merupakan inisiatif dewan.

Baca Juga

Pansus I DPRD Kaltara Targetkan Raperda Penghargaan Daerah Rampung Mei 2026

Pansus I DPRD Kaltara Tuntaskan Pembahasan Raperda Penghargaan Daerah, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

Gaduh Surat Dinkes soal Flu Burung, DPRD Tarakan: Itu Prosedur Rutin, Bukan Keadaan Darurat

Ketua DPRD Kaltara Dorong Perusahaan ‘Patungan’ Bangun Daerah Lewat CSR Terpadu

​Anggota Komisi 2 DPRD Kaltara, Adi Nata Kusuma, mengkonfirmasi Raperda yang telah rampung dibahas ini kini tinggal menunggu tahap pengesahan pada akhir tahun 2025.

​”Ekonomi kreatif itu sudah selesai kami bahas tinggal menunggu disahkan. Itu kan inisiatif DPRD. Kita mau industri kreatif itu berkembang lah,” jelasnya.

​Legislator muda asal Tarakan ini menyoroti semangat di balik penyusunan Raperda Ekraf adalah untuk meningkatkan nilai tambah produk-produk lokal Kaltara, di samping upaya pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan kelompok kreatif.

​Menurut Adi Nata, Kaltara memiliki bahan baku dan hasil alam yang khas dan tidak dimiliki daerah lain, yang dapat diolah menjadi produk bernilai tinggi baik berupa pangan maupun barang.

​Ia memberikan contoh bagaimana daerah lain berhasil menciptakan kuliner khas. “Kalau di Jawa ada soto Lamongan, di Betawi ada soto daging Betawi. Kenapa di Kaltara nda kita hadirkan soto Kapah?” tanyanya.

​Oleh karena itu, Raperda ini dirancang untuk memastikan produk-produk hasil Kaltara mendapatkan nilai tambah yang lebih.

​​Selain itu, Raperda Ekraf juga berfokus sebagai sarana pemberdayaan kreativitas anak muda. Para pelaku usaha kreatif, seperti yang bergerak di bidang barbershop dan musik, akan mendapatkan bantuan pemasaran dan akses permodalan.

“Di Raperda ekraf itu menekankan ada produk hasil Kaltara yang bernilai lebih. Terutama teman-teman pemuda, seperti barbershop dan musik. Nanti ada itu (permodalan),” katanya.

​Namun, ia menekankan pentingnya legalitas usaha bagi para pelaku Ekraf. Mereka wajib mengurus izin usaha sebagai syarat formal untuk pengajuan modal.

​”Nanti kalau Perdanya sudah ada, akan kita sosialisasikan ke teman-teman pemuda pentingnya ngurus izin usaha. Mereka akan dibina Disperindagkop,” ujarnya.

​Ia menambahkan, tanpa legalitas yang jelas, akses terhadap permodalan akan sulit.

“Makanya kalau bicara modal pasti harus ada izin lengkap, NIB dan lain-lain. Bank kan pasti lihat dari situ. Teman-teman itu harus ada legalitasnya dalam berusaha jangan tidak ada,” tutupnya.

Politisi Golkar itu menegaskan legalitas merupakan kunci untuk menghindari masalah pajak dan memastikan pembinaan yang terstruktur.(**)

Tags: Adi NataDPRDDprd provinsi kaltaraHeadlineKomisi 2Makan Lokalproduk lokalRaperda Ekraf

Berita Lainnya

Pansus I DPRD Kaltara Tuntaskan Pembahasan Raperda Penghargaan Daerah, Segera Masuk Tahap Harmonisasi
Parlemen

Pansus I DPRD Kaltara Targetkan Raperda Penghargaan Daerah Rampung Mei 2026

23 April 2026 15:53
Pansus I DPRD Kaltara Tuntaskan Pembahasan Raperda Penghargaan Daerah, Segera Masuk Tahap Harmonisasi
Parlemen

Pansus I DPRD Kaltara Tuntaskan Pembahasan Raperda Penghargaan Daerah, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

23 April 2026 15:09
DPRD Tarakan Menilai Videotron Punya Potensi Tambah PAD 
Parlemen

Gaduh Surat Dinkes soal Flu Burung, DPRD Tarakan: Itu Prosedur Rutin, Bukan Keadaan Darurat

23 April 2026 14:18
Ketua DPRD Kaltara Dorong Perusahaan ‘Patungan’ Bangun Daerah Lewat CSR Terpadu
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Dorong Perusahaan ‘Patungan’ Bangun Daerah Lewat CSR Terpadu

23 April 2026 09:58
Tunggakan DBH Kabupaten/Kota Membengkak, DPRD Kaltara Desak Kepastian Skema Pembayaran
Parlemen

Tunggakan DBH Kabupaten/Kota Membengkak, DPRD Kaltara Desak Kepastian Skema Pembayaran

23 April 2026 09:37
Kawal Aspirasi Warga, Asrin Salah Tinjau Pengukuran Semenisasi Jalan di Tanjung Pasir
Parlemen

Kawal Aspirasi Warga, Asrin Salah Tinjau Pengukuran Semenisasi Jalan di Tanjung Pasir

23 April 2026 07:49
Next Post

Wali Kota Khairul Pimpin Rapat Lintas Instansi Bahas Penyelesaian Lahan Kodaeral XIII

Harmoni Sosial Meningkat, Tana Tidung Pimpin Capaian Indeks Harmoni Indonesia di Kaltara

DPRD Kaltara Siapkan Perda Penanaman Modal untuk Tarik Investor

DPRD Kaltara Siapkan Perda Penanaman Modal untuk Tarik Investor

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Qatar Lirik Kaltara, Peluang Besar Dorong Investasi Migas dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, DPRD Tarakan Desak Transparansi dan Pelibatan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

ZAP Sport Fest Journalist Siap Digelar Besok

23 April 2026 22:18

Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertipikat Elektronik, Nusron: Lebih Aman dan Mudah ke Depan

23 April 2026 20:00
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP