TARAKAN, Fokusborneo.com – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yang memiliki kekayaan potensi ekonomi kreatif yang besar, segera memiliki payung hukum untuk mendukung sektor tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ekonomi Kreatif (Ekraf), yang merupakan inisiatif dewan.
Anggota Komisi 2 DPRD Kaltara, Adi Nata Kusuma, mengkonfirmasi Raperda yang telah rampung dibahas ini kini tinggal menunggu tahap pengesahan pada akhir tahun 2025.
”Ekonomi kreatif itu sudah selesai kami bahas tinggal menunggu disahkan. Itu kan inisiatif DPRD. Kita mau industri kreatif itu berkembang lah,” jelasnya.
Legislator muda asal Tarakan ini menyoroti semangat di balik penyusunan Raperda Ekraf adalah untuk meningkatkan nilai tambah produk-produk lokal Kaltara, di samping upaya pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan kelompok kreatif.
Menurut Adi Nata, Kaltara memiliki bahan baku dan hasil alam yang khas dan tidak dimiliki daerah lain, yang dapat diolah menjadi produk bernilai tinggi baik berupa pangan maupun barang.
Ia memberikan contoh bagaimana daerah lain berhasil menciptakan kuliner khas. “Kalau di Jawa ada soto Lamongan, di Betawi ada soto daging Betawi. Kenapa di Kaltara nda kita hadirkan soto Kapah?” tanyanya.
Oleh karena itu, Raperda ini dirancang untuk memastikan produk-produk hasil Kaltara mendapatkan nilai tambah yang lebih.
Selain itu, Raperda Ekraf juga berfokus sebagai sarana pemberdayaan kreativitas anak muda. Para pelaku usaha kreatif, seperti yang bergerak di bidang barbershop dan musik, akan mendapatkan bantuan pemasaran dan akses permodalan.
“Di Raperda ekraf itu menekankan ada produk hasil Kaltara yang bernilai lebih. Terutama teman-teman pemuda, seperti barbershop dan musik. Nanti ada itu (permodalan),” katanya.
Namun, ia menekankan pentingnya legalitas usaha bagi para pelaku Ekraf. Mereka wajib mengurus izin usaha sebagai syarat formal untuk pengajuan modal.
”Nanti kalau Perdanya sudah ada, akan kita sosialisasikan ke teman-teman pemuda pentingnya ngurus izin usaha. Mereka akan dibina Disperindagkop,” ujarnya.
Ia menambahkan, tanpa legalitas yang jelas, akses terhadap permodalan akan sulit.
“Makanya kalau bicara modal pasti harus ada izin lengkap, NIB dan lain-lain. Bank kan pasti lihat dari situ. Teman-teman itu harus ada legalitasnya dalam berusaha jangan tidak ada,” tutupnya.
Politisi Golkar itu menegaskan legalitas merupakan kunci untuk menghindari masalah pajak dan memastikan pembinaan yang terstruktur.(**)















Discussion about this post