NUNUKAN, Fokusborneo.com – Suara keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara kembali menggema.
Anggota DPRD Kaltara, Arming, secara eksplisit menuntut percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Krayan, sebuah wilayah vital yang kini masih terikat dalam administrasi Kabupaten Nunukan.
Arming menegaskan Krayan tidak bisa lagi menunggu. Wilayah perbatasan ini harus segera memiliki otonomi sendiri agar laju pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terakselerasi.
Menurutnya, penantian panjang telah membuat masyarakat Krayan terperangkap dalam keterbatasan. Ia menjelaskan keterbatasan akses konektivitas yang lumpuh, layanan dasar yang minim, dan peluang ekonomi yang stagnan.
“Kita bicara kebutuhan, bukan sekadar proses birokrasi. Dengan DOB Krayan, kita membuka jalan lebar agar pengembangan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan bisa berjalan maksimal,” tegas Arming.
Politisi ini menekankan pembentukan DOB Krayan adalah langkah solutif dan realistis untuk mengatasi ketidakmerataan pembangunan di Kaltara.
Ia menampik anggapan ini hanyalah pemekaran biasa, melainkan suatu kebutuhan mendesak yang disuarakan langsung oleh masyarakat perbatasan.
Arming mendesak semua pihak mulai dari Pemkab Nunukan, Pemprov Kaltara, hingga Pemerintah Pusat untuk segera berkoordinasi. Ia menyebut, pencabutan moratorium DOB adalah kunci yang harus segera diputar.
“Secara strategis, DOB Krayan akan mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan. Terutama penting bagi daerah perbatasan yang selama ini berjuang dengan keterbatasan akses,” tambah pria juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Kaltara.
Lebih lanjut, Arming melihat potensi ekonomi Krayan yang sangat besar. Berbatasan langsung dengan Malaysia, Krayan bisa menjadi pusat aktivitas perdagangan lintas batas yang signifikan. Namun, potensi ini akan sia-sia jika tidak ditopang oleh infrastruktur yang memadai dan kebijakan yang visioner.
”Posisi strategis Krayan harus kita manfaatkan. Jika kita siapkan infrastruktur dan kebijakannya, wilayah ini pasti akan menjadi gerbang transaksi ekonomi antarnegara,” ungkapnya.
Keputusan kini berada di tangan Pemerintah Pusat. Arming berharap restu untuk DOB Krayan segera turun, mengubah wilayah ini menjadi mercusuar keberhasilan pembangunan di kawasan Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).(**)















Discussion about this post