• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Peringatan Keras Ketua DPRD Kaltara, Perusahaan Wajib Serap Minimal 20% Tenaga Kerja Lokal

by Redaksi
20 November 2025 12:58
in Parlemen, Politik
A A
Peringatan Keras Ketua DPRD Kaltara, Perusahaan Wajib Serap Minimal 20% Tenaga Kerja Lokal

Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Achmad Djufrie. Foto: Humas UBT

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., menegaskan sikap tegasnya terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltara.

Ia secara lugas mewajibkan perusahaan untuk mempekerjakan minimal 20% tenaga kerja yang berasal dari masyarakat lokal. Hal itu disampaikan saat menghadiri prosesi wisuda mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (UBT) yang meluluskan total 594 orang wisudawan, Rabu (19/11/25).

Baca Juga

Pererat Silaturahmi di Wilayah Pesisir, Asrin Saleh Gelar Bukber di Masjid Baitul Amin

Jamhari: Peresmian PDAM Tirta Sungoi Sesayap Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar

Prioritaskan Infrastruktur Pertanian, Ruman Tumbo Usulkan Rp1 Miliar untuk Jalan Tani di Seimenggaris

Reuni Emosional di Panti Aisyiyah Ruhama, Rismanto Salurkan Bantuan untuk 45 Anak Asuh

Pernyataan ini bukan sekadar imbauan, melainkan sebuah penekanan serius DPRD Kaltara tidak akan mentolerir perusahaan yang mengabaikan pemberdayaan masyarakat setempat. Apalagi di Kaltara sudah banyak anak-anak lulusan sarjana salah satunya dari UBT.

​​Achmad Djufrie menyatakan perusahaan yang masuk dan berinvestasi di Kaltara harus memiliki komitmen kuat untuk mengakomodir dan memperdayakan tenaga kerja dari masyarakat lokal.

​”Perusahaan-perusahaan yang masuk di daerah ini adalah perusahaan yang harus mengakomodir masyarakat kita setempat. Artinya, memperdayakan masyarakat kita untuk bisa bekerja,” tegasnya.

​Ia menambahkan apabila suatu perusahaan tidak menggunakan tenaga kerja dari masyarakat Kaltara sesuai kuota yang ditentukan, maka perusahaan tersebut patut dipertanyakan kredibilitas dan niatnya.

​​Ketua DPRD Kaltara ini bahkan mengeluarkan label keras bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut. Ia menyebut, perusahaan yang tidak peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak menyerap tenaga kerja lokal adalah perusahaan yang “abal-abal yang tidak jelas”.

​”Itu tandanya perusahaannya abal-abal yang tidak jelas atau sebetulnya karena dia tidak peduli dengan lingkungannya,” ujar Achmad Djufrie.

​Achmad Djufrie secara spesifik menyebutkan angka kuota minimal yang harus dipenuhi. “Minimal 20 persen kita dapatkan oleh perusahaan menyerap sebanyak itu,” tegasnya.

​Apabila ditemukan perusahaan yang melanggar ketentuan kuota 20% tersebut, Achmad Djufrie memastikan DPRD Kaltara akan segera mengambil tindakan tegas.

​”Kami akan mengeluarkan surat dan peringatan dan DPRD akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan kewajiban penyerapan tenaga kerja lokal di Kaltara,” pungkasnya.(*/mt)

Tags: Achmad DjufrieDPRDDprd provinsi kaltaraHeadlinePerusahaanTenaga Kerja LokalWisuda

Berita Lainnya

Pererat Silaturahmi di Wilayah Pesisir, Asrin Saleh Gelar Bukber di Masjid Baitul Amin
Parlemen

Pererat Silaturahmi di Wilayah Pesisir, Asrin Saleh Gelar Bukber di Masjid Baitul Amin

28 Februari 2026 20:36
Jamhari: Peresmian PDAM Tirta Sungoi Sesayap Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar
Parlemen

Jamhari: Peresmian PDAM Tirta Sungoi Sesayap Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar

28 Februari 2026 19:09
Reuni Emosional di Panti Aisyiyah Ruhama, Rismanto Salurkan Bantuan untuk 45 Anak Asuh
Parlemen

Prioritaskan Infrastruktur Pertanian, Ruman Tumbo Usulkan Rp1 Miliar untuk Jalan Tani di Seimenggaris

27 Februari 2026 18:23
Reuni Emosional di Panti Aisyiyah Ruhama, Rismanto Salurkan Bantuan untuk 45 Anak Asuh
Parlemen

Reuni Emosional di Panti Aisyiyah Ruhama, Rismanto Salurkan Bantuan untuk 45 Anak Asuh

27 Februari 2026 18:19
Nasir: Perjuangan Guru di Perbatasan Adalah Pahlawan Tanpa Batas
Parlemen

DPRD Kaltara Desak Penanganan Banjir Lumbis Berubah dari Darurat ke Strategis

27 Februari 2026 18:12
Pelebaran Jalan Selumit Pantai, DPRD: Skema Pinjam Pakai Lahan BRI Jadi Solusi
Parlemen

Pelebaran Jalan Selumit Pantai, DPRD: Skema Pinjam Pakai Lahan BRI Jadi Solusi

27 Februari 2026 13:57
Next Post

Pemeriksaan Terdakwa Pemalsuan PO Jotun Ungkap Modus Pengeluaran Cat di Luar Prosedur

Polda Kaltara dan PT Energi Nusa Mandiri Teken Nota Kesepahaman Program Beasiswa untuk Peningkatan SDM PNPP

Bripda Alif Harumkan Nama Brimob di MTQ Balikpapan 2025

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produktivitas Tambak Menurun, Muddain Usulkan Ada Reklamasi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

IKN Perkuat Kepastian Investasi, Hadirkan Aturan Lahan dan Insentif Fiskal yang Lebih Transparan dan Kompetitif

28 Februari 2026 20:59

Sambut HUT ke-29, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat

28 Februari 2026 20:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP