TARAKAN, Fokusborneo.com – Proses seleksi calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan berjalan secara transparan dan profesional.
Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara menjamin tidak ada intervensi maupun dugaan ‘titipan’ dalam penentuan calon komisioner lembaga penyiaran yang baru pertama kali dibentuk di Kaltara ini.
Penegasan ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kaltara, Hamka, menyusul rampungnya tahap penjaringan oleh Tim Seleksi (Timsel).
”Ini kan sudah dilewati proses seleksi dari awal dilakukan. Timsel sudah menyerahkan ke DPRD 14 orang calon Komisioner KPID dan sudah disampaikan ke pimpinan untuk tahapan berikutnya,” ujar Hamka.
Hamka menjelaskan hasil penjaringan telah diserahkan timsel, dan saat ini DPRD sedang menjadwalkan tahapan selanjutnya yaitu uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
”Kita akan agendakan itu tapi belum ada tanggal yang pasti. Kita akan jadwalkan secepatnya dalam bulan ini,” katanya.
Penjadwalan ini sedikit menyesuaikan, karena Komisi I masih fokus pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
“Kita selesaikan satu dulu baru satunya. Kita kan tinggal tahapan akhirnya,” tambah politisi PDI Perjuangan.
Menanggapi adanya spekulasi atau dugaan intervensi, Hamka dengan tegas membantah hal tersebut.
”Kalau untuk transparansi kita transparan sekali. Kita serahkan kepada timsel untuk proses penjaringan dan kita tidak mengintervensi terkait pelaksanaan itu. Mana hasilnya, itulah yang terbaik hasilnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, yang terpenting bagi DPRD adalah komisioner yang terpilih nantinya adalah sosok yang mampu bekerja sesuai bidangnya sebagai komisioner penyiaran untuk Kaltara.
Hamka menjelaskan, timsel yang bertugas melakukan penjaringan dan penilaian merupakan gabungan berbagai unsur kredibel.
”Yang jelas timsel ini kan ada dari KPI Pusat, ada pemerintah, akademik, dan tokoh masyarakat. Itulah yang menilai mereka yang layak menjadi komisioner KPID, tentunya dengan tahapan-tahapan yang telah ditentukan sesuai ketentuan berlaku,” jelasnya.
Hamka, memastikan proses seleksi sudah berjalan sesuai koridor dan profesionalisme.
”Kalau masalah intervensi, enggak ada. Kalau melihat dari proses yang dilakukan timsel, itu merupakan hasil menuju tahap akhir setelah tahap sebelumnya,” pungkas.(*/mt)














Discussion about this post