TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, menegaskan harapan besarnya terhadap persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, termasuk Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penekanan ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna ke-38 DPRD Provinsi Kaltara yang dilaksanakan, Selasa (25/11/25).
Rapat paripurna tersebut diketahui membahas tiga Raperda penting bagi masa depan pembangunan Kaltara, yakni Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Penanaman Modal, dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Supa’ad Hadianto menyambut baik pembahasan ini dan menyatakan optimisme pengesahan Raperda-Raperda tersebut akan membawa dampak positif yang signifikan.
”Alhamdulillah, kemarin saya menghadiri Rapat Paripurna ke-38 DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Rapat ini membahas tiga Raperda strategis diantaranya Pengembangan Ekonomi Kreatif, Penanaman Modal, serta APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Supa’ad.
Lebih lanjut, Politisi NasDem menekankan tujuan akhir dari persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD adalah untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah.
”Tentu harapan saya, melalui pembahasan dan persetujuan bersama ini, pemerintah daerah dan DPRD dapat memperkuat arah pembangunan, membuka lebih banyak peluang ekonomi, serta memastikan anggaran daerah tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kaltara,” tegas Supa’ad Hadianto.
Persetujuan ketiga Raperda ini, terutama Raperda APBD 2026, diharapkan menjadi payung hukum yang akan memastikan alokasi dana daerah berjalan sesuai prioritas, mendukung sektor-sektor produktif, dan meningkatkan kualitas hidup seluruh warga Provinsi Kaltara.(*/mt)















Discussion about this post