• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

19 Raperda Diprioritaskan Tahun 2026, Fokus pada Tata Ruang dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan

by Redaksi
1 Desember 2025 16:20
in Parlemen, Politik
A A
0
19 Raperda Diprioritaskan Tahun 2026, Fokus pada Tata Ruang dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Kaltara, Dino Andrian. Foto: Humas

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah merampungkan program legislasi daerah untuk tahun 2026.

Dalam rapat koordinasi bersama Biro Hukum, Senin (1/12/25), Bapemperda menyepakati 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk masuk dalam daftar Program Legeslasi Daerah (Prolegda) prioritas penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui mekanisme Rapat Paripurna.

Baca Juga

DPRD Kaltara Dorong Raperda Koperasi dan UMKM, Pilar Ekonomi Kerakyatan Lawan Monopoli

DPRD Kaltara Apresiasi Gerak Cepat Pembangunan SMAN 5 Tarakan

Tamara Moriska Ajak Generasi Muda Nunukan Jadi Garda Terdepan Perangi Narkotika

Achmad Djufrie: Jaga Nilai Kebangsaan Adalah Tanggung Jawab Kolektif Masyarakat

​Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Kaltara, Dino Andrian, mengonfirmasi keputusan tersebut, menekankan langkah ini merupakan bagian integral dari upaya percepatan pembangunan dan penataan regulasi di provinsi termuda Indonesia ini.

​”Berdasarkan rapat antara Bapemperda dan Biro Hukum, kita sepakati untuk tahun 2026, ada 19 Perda yang akan ditetapkan. Dari 19 Perda itu, 3 merupakan Perda kumulatif terbuka, dan sisanya sebanyak 16 merupakan Perda yang diusulkan baik dari prakarsa Pemerintah maupun dari inisiatif DPRD,” jelas Dino Andrian.

​​Sebagian dari Raperda yang diusulkan untuk 2026, merupakan pekerjaan rumah (PR) yang tertunda dari Program Pembentukan Perda (Perkum Perda) tahun 2025. Keterlambatan ini mayoritas disebabkan oleh proses fasilitasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat.

​Salah satu regulasi yang mendesak dan terus mengalami penundaan adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurut Dino, Raperda RTRW ini sangat penting, namun penyelesaiannya masih terganjal.

​”Salah satunya Perda tentang RTRW yang sampai hari ini masih menunggu jadwal rapat lintas sektor dari Kementerian. Ini kan regulasi yang sangat vital untuk arah pembangunan daerah,” katanya.

​Selain RTRW, beberapa Raperda lain yang telah selesai di tingkat Panitia Khusus (Pansus) daerah namun masih menanti hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga dimasukkan kembali dalam daftar prioritas 2026, antara lain Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, Raperda tentang Wilayah Perbatasan dan Raperda tentang Tenaga Kerja Lokal.

​Politisi Hanura itu menegaskan proses di tingkat daerah sudah tuntas. “Di tingkat daerah ini sudah selesai, tingkat Pansus itu sudah clear semua. Tinggal menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri. Setelah selesai fasilitasi, kita bahas kembali di biro hukum, dan jika kita sepakat dengan hasil fasilitasi itu, ya langsung Rapat Paripurna pengambilan keputusan,” urainya.

Dari daftar usulan baru, Bapemperda memberikan penekanan khusus pada Raperda yang berkaitan dengan penguatan ekonomi kerakyatan. Regulasi baru yang menjadi sorotan adalah Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

​Pengusulan Raperda ini merupakan respons strategis daerah terhadap program nasional yang berfokus pada pemberdayaan koperasi.

Menurut Dino Andrian, memasukkan ide besar soal koperasi ke dalam bentuk Perda adalah langkah konkret untuk menunjang program tersebut.

​”Ini bagian dari upaya kita merespon program nasional berkaitan dengan pemberdayaan koperasi. Oleh karena itu, kita coba lindungi kepentingan nasional itu dalam membuat sebuah regulasi yang mudah-mudahan bisa menunjang dari program nasional tersebut,” jelasnya.

​Dino Andrian lebih lanjut memaparkan filosofi di balik urgensi Perda Koperasi dan UMKM ini. Ia melihat koperasi sebagai instrumen yang dapat menguatkan ekonomi masyarakat sekaligus menjadi antitesis bagi praktik monopoli ekonomi yang kian marak.

​”Kalau kita lihat hari ini, kekuatan ekonomi itu cenderung bersifat liberal, maka dia lebih sering berputar di kelompok-kelompok tertentu saja, misalkan di kelompok-kelompok pemilik modal besar. Nah, kalau koperasi bisa berjalan dengan baik, nafasnya adalah kebersamaan, dan tujuannya adalah kesejahteraan seluruh anggota,” ujarnya.

​Ia berharap, melalui Perda ini, akan terjadi distribusi kekuatan ekonomi yang adil dan merata, sejalan dengan cita-cita pemerintah pusat.

​”Ini juga yang selalu didengungkan oleh pemerintah pusat, sehingga kekayaan kita sebagai sebuah bangsa itu tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang. Itu harapan kita,” tutupnya.

​Dengan penetapan 19 Raperda ini, DPRD Kaltara menunjukkan komitmen kuat untuk menuntaskan regulasi yang sifatnya mendasar, utamanya yang berkaitan dengan penataan wilayah dan penguatan fondasi ekonomi kerakyatan provinsi di perbatasan.(*/mt)

Tags: BapemperdaDino AndrianDPRDDprd provinsi kaltaraHeadlinePeraturan daerahPerdaProlegdaRaperda
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

DPRD Kaltara Dorong Raperda Koperasi dan UMKM, Pilar Ekonomi Kerakyatan Lawan Monopoli
Parlemen

DPRD Kaltara Dorong Raperda Koperasi dan UMKM, Pilar Ekonomi Kerakyatan Lawan Monopoli

1 Desember 2025 16:57
DPRD Kaltara Apresiasi Gerak Cepat Pembangunan SMAN 5 Tarakan
Parlemen

DPRD Kaltara Apresiasi Gerak Cepat Pembangunan SMAN 5 Tarakan

1 Desember 2025 16:28
Tamara Moriska Ajak Generasi Muda Nunukan Jadi Garda Terdepan Perangi Narkotika
Parlemen

Tamara Moriska Ajak Generasi Muda Nunukan Jadi Garda Terdepan Perangi Narkotika

1 Desember 2025 13:40
Achmad Djufrie: Jaga Nilai Kebangsaan Adalah Tanggung Jawab Kolektif Masyarakat
Parlemen

Achmad Djufrie: Jaga Nilai Kebangsaan Adalah Tanggung Jawab Kolektif Masyarakat

1 Desember 2025 13:25
DPRD Kaltara Tuntaskan 7 Perda Krusial 2025, Termasuk APBD 2026
Parlemen

DPRD Kaltara Tuntaskan 7 Perda Krusial 2025, Termasuk APBD 2026

1 Desember 2025 13:15
Beasiswa Kaltara Unggul, Syamsuddin: Harapan Warga Kurang Mampu Meraih Pendidikan dan Mengubah Ekonomi Keluarga
Parlemen

Beasiswa Kaltara Unggul, Syamsuddin: Harapan Warga Kurang Mampu Meraih Pendidikan dan Mengubah Ekonomi Keluarga

1 Desember 2025 13:05
Next Post
DPRD Kaltara Apresiasi Gerak Cepat Pembangunan SMAN 5 Tarakan

DPRD Kaltara Apresiasi Gerak Cepat Pembangunan SMAN 5 Tarakan

DPRD Kaltara Dorong Raperda Koperasi dan UMKM, Pilar Ekonomi Kerakyatan Lawan Monopoli

DPRD Kaltara Dorong Raperda Koperasi dan UMKM, Pilar Ekonomi Kerakyatan Lawan Monopoli

Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Polresta Bulungan Gelar Patroli dan Sambang di Daerah Rawan serta Objek Vital

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Satu Raih Gelar Juara Turnamen Voli Bank Indonesia Kaltara Qris Cup 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Umumkan 14 Calon KPID, Fit and Proper Test Dijadwalkan 15-16 Desember 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Polresta Bulungan Gelar Patroli dan Sambang di Daerah Rawan serta Objek Vital

1 Desember 2025 16:59
DPRD Kaltara Dorong Raperda Koperasi dan UMKM, Pilar Ekonomi Kerakyatan Lawan Monopoli

DPRD Kaltara Dorong Raperda Koperasi dan UMKM, Pilar Ekonomi Kerakyatan Lawan Monopoli

1 Desember 2025 16:57
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP