TARAKAN, Fokusborneo.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, menegaskan bahaya serius dari penyakit menular serta pentingnya penanganan yang komprehensif dan tuntas.
Hal itu, disampaikan melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular yang digelar di Ponles, Kampung Bugis, Kota Tarakan, Sabtu (29/11/25).
Sosialisasi ini, dihadiri tokoh masyarakat, Ketua RT, serta perwakilan warga setempat.
Supa’ad Hadianto menjelaskan lahirnya Perda ini didorong pengalaman pahit saat pandemi COVID-19.
“Kenapa ada Perda yang seperti ini? Semangat kita itu pada saat COVID-19. Banyak masyarakat yang begitu mencekam karena kondisi itu tidak memungkinkan kita untuk berinteraksi secara langsung,” ujar Supa’ad.
Ia menekankan bahaya penyakit menular tidak hanya sebatas COVID-19. Jenis-jenis penyakit menular itu sangat banyak, dan masyarakat perlu memiliki pengetahuan dan regulasi yang kuat untuk menghadapinya.
”Sejalan dengan waktu, ini tidak hanya COVID-19. Jenis-jenis penyakit menular itu banyak sekali,” tambahnya.
Dalam konteks penanganan penyakit, Supa’ad menyoroti pentingnya pelayanan kesehatan yang optimal, khususnya bagi pengguna BPJS Kesehatan.
Ia merespons keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit yang terkadang dianggap terburu-buru.
”Ternyata pelayanan BPJS itu sampai tuntas, sampai betul-betul wujud ini dari dokter yang menangani itu tuntas baru dikeluarkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika pasien harus kembali dirujuk setelah dua hari di rumah, itu menunjukkan penanganan medis harus ditinjau ulang hingga benar-benar mencapai kesembuhan total sebelum pasien dipulangkan.
Supa’ad juga menyoroti komitmen Pemerintah Provinsi Kaltara dalam menjamin kesehatan masyarakat kurang mampu melalui alokasi anggaran BPJS gratis sebesar Rp26 miliar pada APBD 2024.
”Pak Gubernur beserta jajarannya memang konsentrasi sekali terhadap kesehatan dan pendidikan karena bangsa itu akan bisa maju kalau masyarakat yang cerdas dan kesehatan fisik lahir dan batinnya kuat,” tegasnya.
Supa’ad berharap, Perda ini tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi diteruskan melalui edukasi yang masif di tingkat masyarakat.
”Saya mengundang langsung agar bapak ibu sampai di rumah, di tetangganya, perlu diedukasi,” katanya.(*/mt)













Discussion about this post