TARAKAN, Fokusborneo.com – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Komisi II secara tegas meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk meningkatkan transparansi data operasional guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Desakan ini merupakan bagian dari upaya sistematis pemerintah daerah dalam memperkuat basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltara menjelang potensi penyesuaian anggaran di masa depan.
Wakil Ketua Komisi II, Komaruddin, menjelaskan optimalisasi PAD adalah kunci stabilitas fiskal, terutama dalam mengantisipasi rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) yang diperkirakan terjadi pada tahun 2026.
Menurut Komaruddin, sektor industri merupakan kontributor utama potensi pajak daerah, mencakup komponen signifikan seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Alat Berat.
”Ketersediaan data yang akuntabel dan transparan dari pihak perusahaan merupakan prasyarat mutlak. Tanpa data yang akurat, upaya pemerintah daerah dalam memetakan dan mengoptimalkan penerimaan pajak akan menemui kendala serius,” ujar Komaruddin, Rabu (10/12/25).
Politisi PAN menambahkan kepatuhan dan transparansi pajak bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan merupakan perwujudan tanggung jawab korporasi terhadap pembangunan berkelanjutan di Kaltara.
Komisi II berkomitmen penuh untuk mengintensifkan fungsi pengawasan demi memastikan setiap potensi penerimaan pajak termanfaatkan secara maksimal, sehingga stabilitas APBD dapat terjaga.(*/mt)






















Discussion about this post