TARAKAN, Fokusborneo.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan terus berkomitmen menjaga kemurnian hak pilih warga di Bumi Paguntaka.
Dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar di Kantor KPU Tarakan pada 8 Desember 2025, Bawaslu memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai regulasi.
Anggota Bawaslu Kota Tarakan, A. Muh. Saifullah, S.H., menegaskan fokus utama pengawasan adalah menjamin tersusunnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.
”PDPB ini adalah fondasi krusial bagi Pemilu mendatang. Kami hadir untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya, sekaligus memastikan data yang tersaji benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Saifullah.
Berdasarkan hasil pengawasan intensif melalui uji petik 3–7 Desember dan posko aduan masyarakat, Bawaslu Kota Tarakan menemukan sejumlah data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih tercatat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu telah melayangkan Surat Saran Perbaikan Nomor 157/PM.00.02/K.KL-05/12/2025.
“Dari hasil uji petik, kami menemukan 44 data yang perlu dikoreksi. Sebanyak 32 pemilih ditandai sebagai Tidak Aktif karena TMS, dan 12 lainnya telah dihapus dari daftar karena sudah tidak terdaftar,” jelas Saifullah.
Hal menarik ditemukan saat proses Coktas (Pencocokan Terbatas), di mana terdapat 4 data pemilih yang dilaporkan meninggal dunia, namun saat diawasi langsung oleh Bawaslu, pemilih tersebut faktanya masih hidup.
Temuan ini telah dikoordinasikan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk tindak lanjut administrasi.
Hasil rapat pleno mencatat total pemilih di Kota Tarakan pada Triwulan IV mencapai 173.476 orang, dengan rincian:
• Laki-laki: 88.932 pemilih
• Perempuan: 84.544 pemilih
• Pemilih Baru: 3.757 orang
• Pemilih TMS: 1.502 orang (Meninggal dunia, pindah domisili, atau menjadi TNI/Polri)
• Perbaikan Data: 1.456 pemilih
Selama Triwulan IV, Bawaslu Tarakan telah melakukan serangkaian langkah strategis, mulai dari pembukaan posko aduan online dan offline, pengawasan sistem Sidalih untuk mencegah kerugian hak pilih, hingga koordinasi lintas sektoral dengan Kodim, Polres, dan BPS.
A. Muh. Saifullah mendorong masyarakat untuk lebih proaktif. “Kualitas data pemilih sangat bergantung pada partisipasi publik. Kami mengimbau warga untuk mengecek status hak pilihnya dan melaporkan jika ada ketidaksesuaian di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Bawaslu Kota Tarakan berkomitmen tetap mengawal seluruh tahapan pemilu agar berjalan demokratis, berintegritas, serta berlandaskan asas Luber dan Jurdil.(*/mt)















Discussion about this post