TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi III DPRD Kota Tarakan menekankan pentingnya manajemen waktu dan kualitas pengawasan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur tahun anggaran 2026.
Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Tarakan, Selasa (3/2/26).
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menyoroti agar kendala administratif yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak terulang.
Ia meminta Dinas Perumkim melakukan percepatan agar pengerjaan fisik tidak menumpuk di akhir tahun atau terjebak dalam skema sistem kebut semalam.
”Harapan saya, paling lambat bulan Mei kita sudah bisa mulai pekerjaan fisik untuk kategori Penunjukan Langsung (PL). Sehingga pada bulan Juli, seluruh agenda di APBD murni sudah selesai. Dengan waktu perencanaan yang panjang, pengawasan di lapangan pasti lebih baik dan hasilnya maksimal,” ujar Randy.
Tercatat ada 295 paket pekerjaan jalan lingkungan yang tersebar di wilayah Tarakan, terdiri dari 174 paket hasil Musrenbang dan 121 paket melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dengan total anggaran mencapai Rp21,6 miliar.
Randy menjelaskan, meski nilai per paket tergolong kecil berkisar Rp50 juta hingga Rp200 juta, proyek ini memiliki multiplier effect bagi ekonomi lokal.
“Proyek PL ini mengakomodir kontraktor kecil yang kemudian menyerap tenaga kerja atau tukang dari warga lokal sendiri. Jadi, perputaran ekonominya langsung dirasakan masyarakat di titik-titik pemukiman,” imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi III, Dapot Sinaga, menyampaikan pesan tegas mengenai kualitas kontraktor. Ia berharap tidak ada lagi pekerjaan yang menjadi temuan audit di kemudian hari.
“Kita ingin perbaikan infrastruktur ini bertahan lama. Konsultan pengawas harus tegas, jangan biarkan pengerjaan asal-asalan hanya karena mengejar waktu,” pungkasnya.

Kepala Dinas Perkim Tarakan, Edy Susanto, menyambut baik dorongan DPRD. Ia memaparkan pihaknya tengah melakukan langkah preventif melalui survei pendahuluan sebelum konstruksi dimulai. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penolakan warga terkait teknis di lapangan.
”Kami melakukan survei dulu bersama konsultan. Jangan sampai nanti ada masalah seperti ketinggian semenisasi yang tidak sesuai dengan letak rumah warga. Setelah clear, baru kita masuk ke tahap administrasi seperti SK TPK dan pengadaan jasa konsultansi,” jelas Edy.
Edy juga mengakui adanya tantangan besar di sisi pengawasan dan jumlah SDM. Saat ini, beban kerja konsultan pengawas cukup tinggi, di mana satu konsultan bisa memegang 10 hingga 20 titik pekerjaan.
”Kami mengevaluasi masukan dari Dewan dan RT mengenai pengawasan yang dianggap kurang. Kami mendorong konsultan untuk menambah personel di lapangan demi menjaga kualitas mutu bangunan,” tambahnya.
Selain infrastruktur jalan, rapat juga membahas realisasi program bedah rumah. Untuk tahun 2026, terdapat dua skema bantuan yaitu dari APBD dan APBN.
Untuk dari APBD Kota Tarakan sebanyak 29 unit rumah dengan alokasi bantuan senilai Rp20 juta per unit terdiri dari Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta upah tukang.
“Prioritas diberikan kepada warga berpenghasilan rendah, termasuk korban terdampak gempa,” bebernya.
Sedangkan dari APBN, berdasarkan verifikasi aplikasi SiBaru, sebanyak 580 unit rumah di Tarakan dinyatakan memenuhi syarat. Pada tahap pertama, Kota Tarakan diprediksi akan menerima kuota sekitar 200 unit.(*/mt)















Discussion about this post