TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi III DPRD Kota Tarakan melakukan kunjungan lapangan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Juata Kerikil, Rabu (18/2/26).
Dalam kunjungan didampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan perwakilan Kecamatan Tarakan Utara tersebut, Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menyoroti kondisi TPA yang sudah hampir mencapai kapasitas maksimal.
”Setelah kita RDP, kita dapat informasi dari teman-teman DLH bahwa TPA Juata Kerikil ini sudah penuh. Padahal ini baru dibuka beberapa waktu lalu. Tadi saya bersama teman-teman langsung meninjau lokasi, ternyata memang hampir penuh,” ujar Randy.
Meskipun tahun ini pemerintah sudah menganggarkan pembangunan sel (bak penampungan) baru, Randy menilai perlu adanya solusi jangka panjang agar lahan TPA seluas 50 hektar tersebut tidak habis hanya untuk menimbun sampah.
Sebagai solusi, Politisi PKB mengusulkan penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Teknologi ini mengolah sampah melalui proses pencacahan dan pengeringan hingga menjadi butiran atau blok yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
”Kami sudah bertemu dengan salah satu pengelola sampah di bandara Soekarno-Hatta. Mereka menyarankan pengolahan sampah menjadi RDF. Ini inovasi bagus, menjadi Energi Baru Terbarukan (EBT),” jelasnya.
Ia menjelaskan mekanisme kerjanya, sampah akan dicacah dan dibentuk menjadi kotak-kotak untuk bahan bakar industri, seperti pabrik semen. Hasil olahan RDF rencananya akan dikirim ke pabrik-pabrik semen di Pulau Jawa atau perusahaan besar yang diwajibkan menggunakan energi hijau oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
RDF memiliki nilai jual. Randy memperkirakan harga RDF berada di kisaran Rp 300.000 per ton. Jika Tarakan mampu memproduksi 20 ton per hari, hal ini bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Randy mengakui implementasi ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit, terutama untuk pembangunan hanggar dan pembelian mesin pengolah. Namun, ia optimis kalkulasi jangka panjangnya akan menguntungkan kota.
”Saya sebenarnya masih ancang-ancang soal nilai investasinya, yang jelas kita harus bangun hanggar dan beli mesin. Tapi kalau kalkulasinya baik untuk jangka panjang, saya rasa tidak masalah,” katanya.
Terkait operasional, Randy lebih condong jika pengolahan ini dikelola secara profesional, bahkan membuka opsi kerja sama dengan pihak swasta agar lebih paten.
”Nanti saya akan komunikasikan dengan Kepala Daerah (Wali Kota) bagaimana ini bisa diterapkan. Di daerah lain seperti Kabupaten Paser sudah mulai. Kita jangan sampai terlambat,” pungkasnya.
Perlu diketahui, saat ini volume sampah yang masuk ke TPA Juata Kerikil diperkirakan mencapai 100 ton per hari. Selain potensi RDF, DPRD juga melirik pengolahan residu menggunakan insinerator dan pengolahan sampah organik menjadi pupuk.(*/mt)















Discussion about this post