NUNUKAN, Fokusborneo.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Rismanto, meminta supaya manajemen PT SIL dan PT SIP untuk segera menghentikan aktivitas pematokan lahan di Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku.
Langkah ini diambil menyusul laporan warga mengenai aksi pematokan lahan secara sembunyi-sembunyi yang memicu keresahan massa.
Dalam reses Masa Persidangan II Tahun 2026 yang berlangsung di RT 5 Desa Pembeliangan, Kamis (19/2/26), terungkap adanya konflik agraria yang meruncing.
Warga setempat menuding pihak perusahaan melakukan pematokan lahan pada malam hari tanpa sosialisasi, yang diduga sebagai upaya pengalihfungsian lahan masyarakat menjadi kawasan transmigrasi atau lahan inti perusahaan.
”Aktivitas pematokan di malam hari ini tidak dibenarkan karena menciptakan ketakutan dan ketidakpastian hukum bagi petani. Saya telah berkomunikasi langsung dengan GM PT SIL dan PT SIP, Bapak Andi Setiawan, untuk meminta aktivitas tersebut dihentikan total sampai ada kejelasan status lahan,” tegas Rismanto, Kamis.
Politisi Partai NasDem ini menyatakan keberlangsungan mata pencaharian warga Desa Pembeliangan terancam akibat sengketa batas lahan tersebut. Warga mengeluhkan pola perusahaan yang awalnya menjanjikan skema plasma, namun secara sepihak diduga mengklaim lahan tersebut sebagai area inti.
Menanggapi tuntutan warga, Rismanto yang juga merupakan Anggota Komisi III DPRD Kaltara ini mendesak Pemerintah Daerah untuk segera turun tangan melakukan verifikasi lapangan.
”Kita tidak boleh membiarkan masyarakat berjuang sendiri melawan korporasi. Harus ada transparansi mengenai batas HGU perusahaan dan legalitas lahan milik warga. Pemerintah harus hadir untuk memastikan tidak ada sejengkal pun hak rakyat yang dicaplok atas nama investasi,” ujar Rismanto.
Di sisi lain, pihak perusahaan melalui General Manager (GM) menyatakan pematokan dilakukan berdasarkan klaim wilayah HGU dan arahan pihak koperasi terkait lahan plasma. Namun, Rismanto menekankan pendekatan dialogis dan pembuktian data fisik di lapangan adalah satu-satunya cara menghindari konflik berkepanjangan.
Rismanto memastikan lembaga legislatif akan mengawal kasus ini hingga tuntas guna menjamin iklim investasi di Kaltara tetap kondusif tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat lokal.
”Tugas kami di DPRD adalah memastikan aspirasi ini ditindaklanjuti secara konkret. Solusi yang diambil harus adil, terbuka, dan sepenuhnya berpihak pada kebenaran hukum serta kesejahteraan rakyat,” tutupnya.(**)















Discussion about this post