• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

WFH Jumat Kaltara, Ruman: Sinyal Penghematan Karena Kondisi Keuangan Tak Cukup

by Redaksi
6 Maret 2026 13:40
in Parlemen, Politik
A A
Anggota DPRD Kaltara Minta Pemda Nunukan Beri Solusi Manusiawi Relokasi UMKM Alun-Alun

Anggota DPRD Provinsi Kaltara, Ruman Tumbo. Foto: Humas

NUNUKAN, Fokusborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kini resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Langkah yang dimulai sejak 27 Februari 2026 ini diambil sebagai upaya menekan biaya operasional perkantoran di lingkup pemprov.

Baca Juga

Yancong Desak Pertamina Benahi Sengkarut Distribusi BBM di Seluruh Kaltara

Yancong Tegaskan Raperda SDA Sungai Kayan Strategi Jitu Tingkatkan PAD Kaltara

Pansus III Sinkronkan Aturan dan Wilayah di Raperda Sumber Daya Air Sungai 

Arming Pastikan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Bebas Tumpang Tindih Aturan

​Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kaltara, Rumah Tumbo, memberikan pandangannya. Meski mengaku belum mendapat penjelasan mendalam soal motivasi gubernur, ia menduga kuat ada misi penghematan di balik aturan baru ini.

​​Dalam keterangannya pada Jumat (7/3/26), politisi Partai Demokrat ini menilai kebijakan tersebut merupakan sinyalemen atas kondisi fiskal daerah yang sedang tidak ideal.

​”Secara spesifik saya belum tahu alasan gubernur, tapi besar kemungkinan ini demi memangkas biaya operasional seperti listrik dan fasilitas kantor lainnya. Terlebih saat ini bulan Ramadan, aktivitas konsumsi di kantor pun berkurang,” ujar Rumah Tumbo.

​Ia menambahkan jika kebijakan ini murni didasari alasan pengiritan, hal itu mencerminkan kondisi keuangan daerah yang perlu dievaluasi.

“Ini seolah memberikan pesan bahwa kita sedang dalam fase harus ekstra hemat, seakan-akan ketersediaan dana kita sudah mulai terbatas,” imbuhnya.

Rumah Tumbo menekankan pemerintah seharusnya tidak hanya terpaku pada strategi pemangkasan anggaran, tetapi juga harus lebih agresif dalam mencari sumber pendapatan baru, terutama dari sektor sumber daya alam yang melimpah.

​Ia menyoroti hilir mudik kapal batu bara di perairan Kaltara yang menurutnya belum memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan lokal.

Ruman mendesak agar pengawasan terhadap legalitas dan kewajiban perusahaan tambang diperketat. Ia meminta pemerintah mengecek ke lapangan karena masih adanya isu perusahaan tambang ilegal yang tidak memberikan kontribusi pada kas daerah.

Anggota Komisi IV itu juga menyentil soal pembagian hasil tambang yang lebih banyak ditarik ke pemerintah pusat, sementara daerah lebih banyak menanggung dampak lingkungannya.

​”Kalau mereka beroperasi tanpa izin atau menunggak pajak, harus ada tindakan tegas. Perusahaan berizin pun harus dipastikan menyalurkan CSR nya. Jangan sampai kekayaan kita dikeruk, tapi hasilnya tidak dirasakan rakyat,” tegasnya.

Sebagai informasi, meski WFH berlaku tiap Jumat untuk ASN secara umum, kebijakan ini tidak berlaku bagi perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Instansi pelayanan publik tetap diwajibkan beroperasi secara tatap muka (WFO) untuk memastikan kebutuhan warga tetap terlayani dengan optimal.(**)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraPADPemprov KaltaraRuman TumboTambangWFHWork from home

Berita Lainnya

Yancong Desak Pertamina Benahi Sengkarut Distribusi BBM di Seluruh Kaltara
Parlemen

Yancong Desak Pertamina Benahi Sengkarut Distribusi BBM di Seluruh Kaltara

6 Maret 2026 14:00
Yancong Tegaskan Raperda SDA Sungai Kayan Strategi Jitu Tingkatkan PAD Kaltara
Parlemen

Yancong Tegaskan Raperda SDA Sungai Kayan Strategi Jitu Tingkatkan PAD Kaltara

6 Maret 2026 10:07
Pansus III Sinkronkan Aturan dan Wilayah di Raperda Sumber Daya Air Sungai 
Parlemen

Pansus III Sinkronkan Aturan dan Wilayah di Raperda Sumber Daya Air Sungai 

5 Maret 2026 21:09
Arming Pastikan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Bebas Tumpang Tindih Aturan
Parlemen

Arming Pastikan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Bebas Tumpang Tindih Aturan

5 Maret 2026 18:10
Yancong Dorong Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Fokus pada Penguatan Ekonomi Lokal
Parlemen

Yancong Dorong Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Fokus pada Penguatan Ekonomi Lokal

5 Maret 2026 16:21
Rismanto Minta Raperda Pemberdayaan Desa Akomodir Konflik Lahan dan Karakteristik Lokal
Parlemen

Rismanto Minta Raperda Pemberdayaan Desa Akomodir Konflik Lahan dan Karakteristik Lokal

5 Maret 2026 14:00
Next Post
Yancong Desak Pertamina Benahi Sengkarut Distribusi BBM di Seluruh Kaltara

Yancong Desak Pertamina Benahi Sengkarut Distribusi BBM di Seluruh Kaltara

Camat Tarakan Utara Fasilitasi Penyaluran Bantuan dalam Safari Ramadhan Wali Kota

Safari Ramadhan Kemenag Kaltara, Kampung Santri di Juata Permai Menuju Nasional

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Bersama Ikuti Edaran Kemendagri, Pelayanan Publik Tetap Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kualitas Menu MBG, Komisi IV DPRD Kaltara Sidak ke SMAN 1 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Safari Ramadhan Kemenag Kaltara, Kampung Santri di Juata Permai Menuju Nasional

6 Maret 2026 14:47

Camat Tarakan Utara Fasilitasi Penyaluran Bantuan dalam Safari Ramadhan Wali Kota

6 Maret 2026 14:37
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP